Home » Berita » Di Duga Pabrik Kelapa Sawit PKS Di Kab. Rohil Perlu Untuk Di Konfirmasi Ulang Terkait Leggal Standing

Di Duga Pabrik Kelapa Sawit PKS Di Kab. Rohil Perlu Untuk Di Konfirmasi Ulang Terkait Leggal Standing

Pirnas.com 12 Jan 2023

PIRNAS.COM | ROHIL – Perusahaan yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit PKS dan perusahaan lainnya adalah sebagai sumber devisa untuk pusat dan daerah se indonesia .maka oleh sebab itu pemerintah pusat memperdayakan menteri kehutanan, lingkungan hidup dan menteri lainnya terkait perusahaan tersebut, untuk berupaya menambah aset pusat dan daerah.

Berdasarkan hasil pantauan awak media pirnas com dan Badan koordinasi komunikasi Informasi Bela Negara Republik Indonesia Bakorinkom BN RI di wilayah kabupaten Rokan hilir Riau tepatnya hari Rabu 11.01.2023 di lapangan..di duga para pengusaha pabrik kelapa sawit PKS dan perkebunan banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan nya sesuai dengan aturan hukum.

Menurut DR. salah seorang dari team investigasi Bakorinkom BN RI.mengstskan , kita akan melakukan koordinasi dan investigasi di lapangan terkait perkebunan dan PKS sampai sejauh mana upaya dalam melakukan leggaletsnding terkait perijinan , kesehatan, tenaga kerja dan lingkungan hidup di wilayah kabupaten Rokan hilir Riau.
Apalagi di lapangan banyak kita temukan para pihak perusahaan pabrik kelapa sawit PKS dan perkebunan yang tidak se utuhnya melakukan perijinan perusahaan tersebut..salah satu contoh luas nya lahan perkebunan di wilayah kabupaten Rokan hilir tidak memiliki leggal standing yang memenuhi unsur sebagaimana yang di atur oleh menjadi yang bekerja sama dengan para perusahaan, begitu juga dengan pihak perusahaan pabrik kelapa sawit PKS banyak di temukan penyalahguan seperti yang di maksud dalam peraturan pemerintah.

Terkait hal ini Bakorinkom BN RI dengan saudara DR..akan melakukan penelusuran secara objektif ilmiah agar keseluruhan data data informasi yang di temukan untuk berupaya mengumoul kan alat bukti sebagai bukti awak proses hukum ,sehingga yang di duga tidak memiliki leggal standing yang jelas,,dapat di proses secara hukum dan di adili , sehingga supermasi hukum dalam hal ini dapat di tegak kan sesuai dengan aturan..kami dari organisasi masyarakat sangat mengharapkan,agar pemerintah kabupaten Rokan hilir Riau,, terkhusus Bupati Rokan hilir,agar berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban secara khusus ,agar program pemerintah pusat dan daerah dapat terlaksana sebaik mungkin demi warga masyarakat kabupaten Rokan hilir yang kita cintai, katanya.

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 100 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 113 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 148 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 50 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Tebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Okt 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …

Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 96 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM,   Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …

Kategori Terpopuler