Home » Berita » Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Pirnas.com 21 Jun 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR – Mengacu pada undang-undang 1945 pasal 27 ayat 1 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk bela negara..Badan kordinasi informasi bela negara selalu melaksanakan tugas dan fungsi tupoksi dengan dasar hukum yang berlandaskan undang undang tersebut.

Terkait hal pelaporan di polres Kampar ketua Bakorinkom BN sangat sayangkan kinerjanya .pasalnya laporan yang di sampaikan oleh ketua tidak ada respon dari pihak kepolsian tertanggal 27 November 2021 .sampai saat ini belum ada juga klarifikasi dari pihak pengusaha penyalur pupuk dan pihak kepolisian polres Rohil .sementara laporan tersebut sudah jelas adanya peraturan menteri perdagangan nomor 15 / M _ Dag /per / 4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi di sektor pertanian pasal 30 ayat 2 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi untuk sektor pertanian.

Menurut ketua Bakorinkom BN. Sunario mengatakan, kita terkait hal ini tidak akan tinggal diam. Sebab perbuatan dan hasil temuan kita kuat di duga penyalahgunaan dan wajib di proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia NKRI..
Lanjut kata Sunario. Mengatakan , perkara tindak pidana yang d duga perbuatan melawan hukum tentang pupuk yang bersubsidi ini akan terus menerus kita tindak lanjuti kementrian di Jakarta agar di proses secara hukum.

Masih menurut ketua Sunario mengatakan, kita juga tetap mengacu pada dasar hukum perpi nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan Junto pasal 8 ayat 1 ini sebagai landasan hukum kita untuk memproses hukum secara logika dan alat bukti yang cukup untuk membawa temuan ini ke Ranah hukum dan kita team sudah siap dalam ini. Terkait hal laporan kita tertanggal November 2021 ini.kita sangat mengharapkan pihak kepolisian lebih koperatif lagi untuk memproses laporan dari masyarakat,” tutupnya.

(R. Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026) Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Lapor Pak Kapolsek Warga Sangat Resah Marak Peredaran Narkoba di Duga COI Leluasa Jalankan Bisnisnya 

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 36 LABURA,PIRNAS.COM-Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Marbau, khususnya daerah Belongkut, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), masih marak dan disinyalir dikendalikan oleh jaringan lokal. Warga dilaporkan resah dengan kembalinya aktivitas kurir sabu, di duga masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah belongkut dan di duga pengendali peredaran narkoba tersebut akrab di sapa COY dan di …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 99 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Kategori Terpopuler