Home » Berita » Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Pirnas.com 21 Jun 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR – Mengacu pada undang-undang 1945 pasal 27 ayat 1 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk bela negara..Badan kordinasi informasi bela negara selalu melaksanakan tugas dan fungsi tupoksi dengan dasar hukum yang berlandaskan undang undang tersebut.

Terkait hal pelaporan di polres Kampar ketua Bakorinkom BN sangat sayangkan kinerjanya .pasalnya laporan yang di sampaikan oleh ketua tidak ada respon dari pihak kepolsian tertanggal 27 November 2021 .sampai saat ini belum ada juga klarifikasi dari pihak pengusaha penyalur pupuk dan pihak kepolisian polres Rohil .sementara laporan tersebut sudah jelas adanya peraturan menteri perdagangan nomor 15 / M _ Dag /per / 4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi di sektor pertanian pasal 30 ayat 2 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi untuk sektor pertanian.

Menurut ketua Bakorinkom BN. Sunario mengatakan, kita terkait hal ini tidak akan tinggal diam. Sebab perbuatan dan hasil temuan kita kuat di duga penyalahgunaan dan wajib di proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia NKRI..
Lanjut kata Sunario. Mengatakan , perkara tindak pidana yang d duga perbuatan melawan hukum tentang pupuk yang bersubsidi ini akan terus menerus kita tindak lanjuti kementrian di Jakarta agar di proses secara hukum.

Masih menurut ketua Sunario mengatakan, kita juga tetap mengacu pada dasar hukum perpi nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan Junto pasal 8 ayat 1 ini sebagai landasan hukum kita untuk memproses hukum secara logika dan alat bukti yang cukup untuk membawa temuan ini ke Ranah hukum dan kita team sudah siap dalam ini. Terkait hal laporan kita tertanggal November 2021 ini.kita sangat mengharapkan pihak kepolisian lebih koperatif lagi untuk memproses laporan dari masyarakat,” tutupnya.

(R. Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai

admin 2

17 Jul 2026

Post Views: 318 Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 02.05 WIB di Gang …

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia, 

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 73 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Edarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau

Hidayat Chan

16 Jul 2026

Post Views: 223 LABURA,PIRNAS.COM—IPDA Rico Marthin Sihombing bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau , Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HS alias Pak Yeslin (31) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS

Hidayat Chan

16 Jul 2026

Post Views: 176 LABURA, PIRNAS.COM – Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Labuhanbatu terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Salah satunya melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada peserta didik baru dalam kegiatan Forum Ta’aruf dan Orientasi siswa (FORTASI ) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Muhammadiyah 3 Aek Kenopan jalan KH Ahmad …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Kategori Terpopuler