Home » Berita » Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Pirnas.com 21 Jun 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR – Mengacu pada undang-undang 1945 pasal 27 ayat 1 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk bela negara..Badan kordinasi informasi bela negara selalu melaksanakan tugas dan fungsi tupoksi dengan dasar hukum yang berlandaskan undang undang tersebut.

Terkait hal pelaporan di polres Kampar ketua Bakorinkom BN sangat sayangkan kinerjanya .pasalnya laporan yang di sampaikan oleh ketua tidak ada respon dari pihak kepolsian tertanggal 27 November 2021 .sampai saat ini belum ada juga klarifikasi dari pihak pengusaha penyalur pupuk dan pihak kepolisian polres Rohil .sementara laporan tersebut sudah jelas adanya peraturan menteri perdagangan nomor 15 / M _ Dag /per / 4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi di sektor pertanian pasal 30 ayat 2 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi untuk sektor pertanian.

Menurut ketua Bakorinkom BN. Sunario mengatakan, kita terkait hal ini tidak akan tinggal diam. Sebab perbuatan dan hasil temuan kita kuat di duga penyalahgunaan dan wajib di proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia NKRI..
Lanjut kata Sunario. Mengatakan , perkara tindak pidana yang d duga perbuatan melawan hukum tentang pupuk yang bersubsidi ini akan terus menerus kita tindak lanjuti kementrian di Jakarta agar di proses secara hukum.

Masih menurut ketua Sunario mengatakan, kita juga tetap mengacu pada dasar hukum perpi nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan Junto pasal 8 ayat 1 ini sebagai landasan hukum kita untuk memproses hukum secara logika dan alat bukti yang cukup untuk membawa temuan ini ke Ranah hukum dan kita team sudah siap dalam ini. Terkait hal laporan kita tertanggal November 2021 ini.kita sangat mengharapkan pihak kepolisian lebih koperatif lagi untuk memproses laporan dari masyarakat,” tutupnya.

(R. Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Skandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta

admin 2

21 Mei 2026

Post Views: 5 Taekwondo Indonesia dan panitia Batam International Taekwondo Championship kini menjadi sorotan tajam setelah keputusan sepihak membatalkan sekaligus mereschedule pelaksanaan kejuaraan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 14–16 Mei 2026 menjadi 4–7 September 2026 memicu kemarahan para atlet, orang tua, hingga pelatih dari Dojang Tiger Sumatera Binjai. Sebanyak 19 atlet bersama orang tua masing-masing …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Polsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA

admin 2

19 Mei 2026

Post Views: 12 Labusel, Harian – Kapolsek Torgamba bersama personel Polsek Torgamba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kenakalan remaja serta Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Torgamba, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Kategori Terpopuler