Home » Berita » Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Pirnas.com 21 Jun 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR – Mengacu pada undang-undang 1945 pasal 27 ayat 1 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk bela negara..Badan kordinasi informasi bela negara selalu melaksanakan tugas dan fungsi tupoksi dengan dasar hukum yang berlandaskan undang undang tersebut.

Terkait hal pelaporan di polres Kampar ketua Bakorinkom BN sangat sayangkan kinerjanya .pasalnya laporan yang di sampaikan oleh ketua tidak ada respon dari pihak kepolsian tertanggal 27 November 2021 .sampai saat ini belum ada juga klarifikasi dari pihak pengusaha penyalur pupuk dan pihak kepolisian polres Rohil .sementara laporan tersebut sudah jelas adanya peraturan menteri perdagangan nomor 15 / M _ Dag /per / 4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi di sektor pertanian pasal 30 ayat 2 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi untuk sektor pertanian.

Menurut ketua Bakorinkom BN. Sunario mengatakan, kita terkait hal ini tidak akan tinggal diam. Sebab perbuatan dan hasil temuan kita kuat di duga penyalahgunaan dan wajib di proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia NKRI..
Lanjut kata Sunario. Mengatakan , perkara tindak pidana yang d duga perbuatan melawan hukum tentang pupuk yang bersubsidi ini akan terus menerus kita tindak lanjuti kementrian di Jakarta agar di proses secara hukum.

Masih menurut ketua Sunario mengatakan, kita juga tetap mengacu pada dasar hukum perpi nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan Junto pasal 8 ayat 1 ini sebagai landasan hukum kita untuk memproses hukum secara logika dan alat bukti yang cukup untuk membawa temuan ini ke Ranah hukum dan kita team sudah siap dalam ini. Terkait hal laporan kita tertanggal November 2021 ini.kita sangat mengharapkan pihak kepolisian lebih koperatif lagi untuk memproses laporan dari masyarakat,” tutupnya.

(R. Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 39 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3.870 gram atau 3,87 kilogram yang dibawa menggunakan bus angkutan umum ALS. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial M.R. alias R, 26 tahun. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Marak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar 

Hidayat Chan

09 Sep 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Keluhan masyarakat terkait kian merajalelanya dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu semakin menguat. Berdasarkan laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, muncul nama dan lokasi titik edar sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan barang haram yang dinilai merusak tatanan sosial serta mengancam masa depan …

Pengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 165 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 111 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Kategori Terpopuler