Home » Berita » Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Di Duga Kapolres Kampar Kurang Sigap , Terkait Laporan Bakorinkom BN

Pirnas.com 21 Jun 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR – Mengacu pada undang-undang 1945 pasal 27 ayat 1 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk bela negara..Badan kordinasi informasi bela negara selalu melaksanakan tugas dan fungsi tupoksi dengan dasar hukum yang berlandaskan undang undang tersebut.

Terkait hal pelaporan di polres Kampar ketua Bakorinkom BN sangat sayangkan kinerjanya .pasalnya laporan yang di sampaikan oleh ketua tidak ada respon dari pihak kepolsian tertanggal 27 November 2021 .sampai saat ini belum ada juga klarifikasi dari pihak pengusaha penyalur pupuk dan pihak kepolisian polres Rohil .sementara laporan tersebut sudah jelas adanya peraturan menteri perdagangan nomor 15 / M _ Dag /per / 4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi di sektor pertanian pasal 30 ayat 2 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk yang bersubsidi untuk sektor pertanian.

Menurut ketua Bakorinkom BN. Sunario mengatakan, kita terkait hal ini tidak akan tinggal diam. Sebab perbuatan dan hasil temuan kita kuat di duga penyalahgunaan dan wajib di proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia NKRI..
Lanjut kata Sunario. Mengatakan , perkara tindak pidana yang d duga perbuatan melawan hukum tentang pupuk yang bersubsidi ini akan terus menerus kita tindak lanjuti kementrian di Jakarta agar di proses secara hukum.

Masih menurut ketua Sunario mengatakan, kita juga tetap mengacu pada dasar hukum perpi nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan Junto pasal 8 ayat 1 ini sebagai landasan hukum kita untuk memproses hukum secara logika dan alat bukti yang cukup untuk membawa temuan ini ke Ranah hukum dan kita team sudah siap dalam ini. Terkait hal laporan kita tertanggal November 2021 ini.kita sangat mengharapkan pihak kepolisian lebih koperatif lagi untuk memproses laporan dari masyarakat,” tutupnya.

(R. Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (08/10/2026). Aksi tegas ini dilakukan merespons keresahan masyarakat dan laporan dari para pemuka serta warga setempat mengenai …

Tutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut menjadi momentum untuk menampilkan berbagai kreativitas, inovasi, serta potensi peserta didik dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu Maya dikesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Diduga Kembali Geluti Bisnis Sabu, Jaringan Dewa Disinyalir Rambah Jantung Kota Rantauprapat

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 271 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang pria berinisial Dewo alias Dewa, yang tercatat sebagai warga Dusun Purba Tua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, diduga kuat telah mengepakkan sayapnya kembali untuk mengendalikan bisnis barang haram jenis sabu-sabu. Dugaan kembalinya Dewa …

Bupati Labuhanbatu Lepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan pendidikan sekaligus pelepasan calon mahasiswa oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (06/10) malam. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maya Hasmita …

Kategori Terpopuler