Home » Berita » Buntut Penyegelan Karaoke Keluarga 88, PENGELOLA LAPOR POLDA JATI

Buntut Penyegelan Karaoke Keluarga 88, PENGELOLA LAPOR POLDA JATI

Pirnas.com 22 Nov 2022

PIRNAS.COM | PROBOLINGGO – Polemik penyegelan tempat Karaoke 88 di lingkungan Hotel Tampiarto, Jl Suroyo Kota Probolinggo, rupanya belum juga usai. Pihak pengelola tempat karaoke tersebut menyatakan akan melaporkan tindakan penyegelan tersebut ke ranah hukum.

Berdasar informasi yang dihimpun, penyegelan tempat Karaoke keluarga 88 kembali terjadi pada 9 November 2022. Satpol PP Kota Probolinggo mendatangi Karaoke 88 dan menempelkan kertas bertulisan “DISEGEL” pada tembok bangunan. Tindakan itu disebutkan tidak diketahui oleh pihak pengelola karaoke.

Oleh karena itu, pihak pengelola akan membawa upaya penyegelan ini pada jalur hukum. Hal ini disampaikan oleh Dhani selaku pengelola Karaoke keluarga 88. Kepada awak media, Senin (21/11/2022).

Dhani menyatakan, pihaknya tidak terima dengan tindakan penyegelan oleh Satpol PP. “Ujug-ujug menyegel. Kita dalam perizinan sudah melakukan,” ujarnya.

Menurutnya, sejak setahun lalu, proses perizinan yang ia lakukan sudah hampir selesai. Tinggal menunggu persetujuan wali kota. Namun, Pemerintah Kota Probolinggo, dalam hal ini Walikota, bukannya memberi keputusan, tetapi melakukan penyegelan Karaoke 88 tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. ini menurut Dhani adalah hal yang sangat ia sayangkan. “Saya menyayangkan penyegelan ini. Seharusnya ketika pengajuan perijinan ditolak, itu harapnya secara surat,” ucapnya.

Mulai dari penyegelan pertama dan kedua, pengelola hotel tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah kota. “Tidak ada pemberitahuan,” tuturnya.

Langkah selanjutnya, hal ini akan mereka bawa pada jalur hukum. Sebagai kuasa hukum pengelola karaoke keluarga 88, Bambang Hartono yang sekaligus Sekda Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyampaikan akan membawa perkara ini pada ranah hukum.

“Rencana kami memang akan menyerahkan pada ranah hukum,”terangnya.

Menurut Bambang, penyegelan ini termasuk non-prosedural dan mendengar upaya penyegelan itu, dari pihak pengelola karaoke, ia melihat upaya pemkot adalah hal yang salah. “Tadi jelas dipaparkan bahwasanya penyegelan ini tidak sesuai prosedur,” ucapnya.

Bambang tidak menyebut bahwa yang menyegel karaoke adalah Satpol PP, Ia menyebutnya sebagai sekelompok/segerombolan orang. “Ujug-ujug ada sekolompok entah darimana nyegel tempat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa niat membawa masalah ini ke ranah hukum merupakan hak pengelola Karaoke 88. “Terkait mereka akan membawa tindakan kami ke ranah hukum, monggo saja itu hak mereka. Jadi, kita lihat perkembangannya aja,” kata Aman melalui pesan singkat.

Menurut Aman, penyegelan yang dilakukan sudah berdasarkan prosedur yang jelas. Ia menyegel Karaoke 88 sesuai Perda Kota Probolinggo nomor 9 tahun 2015, tentang penataan, pengawasan dan pengendalian usaha tempat hiburan.

Selain itu, Aman juga menegakkan Perda Kota Probolinggo nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. “Yang kami lakukan sudah sesuai dengan kewenangan dan tupoksi kami sebagai OPD penegakan perda, untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” tandasnya.
22/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 4 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 9 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler