Home » Berita » Buntut Penyegelan Karaoke Keluarga 88, PENGELOLA LAPOR POLDA JATI

Buntut Penyegelan Karaoke Keluarga 88, PENGELOLA LAPOR POLDA JATI

Pirnas.com 22 Nov 2022

PIRNAS.COM | PROBOLINGGO – Polemik penyegelan tempat Karaoke 88 di lingkungan Hotel Tampiarto, Jl Suroyo Kota Probolinggo, rupanya belum juga usai. Pihak pengelola tempat karaoke tersebut menyatakan akan melaporkan tindakan penyegelan tersebut ke ranah hukum.

Berdasar informasi yang dihimpun, penyegelan tempat Karaoke keluarga 88 kembali terjadi pada 9 November 2022. Satpol PP Kota Probolinggo mendatangi Karaoke 88 dan menempelkan kertas bertulisan “DISEGEL” pada tembok bangunan. Tindakan itu disebutkan tidak diketahui oleh pihak pengelola karaoke.

Oleh karena itu, pihak pengelola akan membawa upaya penyegelan ini pada jalur hukum. Hal ini disampaikan oleh Dhani selaku pengelola Karaoke keluarga 88. Kepada awak media, Senin (21/11/2022).

Dhani menyatakan, pihaknya tidak terima dengan tindakan penyegelan oleh Satpol PP. “Ujug-ujug menyegel. Kita dalam perizinan sudah melakukan,” ujarnya.

Menurutnya, sejak setahun lalu, proses perizinan yang ia lakukan sudah hampir selesai. Tinggal menunggu persetujuan wali kota. Namun, Pemerintah Kota Probolinggo, dalam hal ini Walikota, bukannya memberi keputusan, tetapi melakukan penyegelan Karaoke 88 tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. ini menurut Dhani adalah hal yang sangat ia sayangkan. “Saya menyayangkan penyegelan ini. Seharusnya ketika pengajuan perijinan ditolak, itu harapnya secara surat,” ucapnya.

Mulai dari penyegelan pertama dan kedua, pengelola hotel tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah kota. “Tidak ada pemberitahuan,” tuturnya.

Langkah selanjutnya, hal ini akan mereka bawa pada jalur hukum. Sebagai kuasa hukum pengelola karaoke keluarga 88, Bambang Hartono yang sekaligus Sekda Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyampaikan akan membawa perkara ini pada ranah hukum.

“Rencana kami memang akan menyerahkan pada ranah hukum,”terangnya.

Menurut Bambang, penyegelan ini termasuk non-prosedural dan mendengar upaya penyegelan itu, dari pihak pengelola karaoke, ia melihat upaya pemkot adalah hal yang salah. “Tadi jelas dipaparkan bahwasanya penyegelan ini tidak sesuai prosedur,” ucapnya.

Bambang tidak menyebut bahwa yang menyegel karaoke adalah Satpol PP, Ia menyebutnya sebagai sekelompok/segerombolan orang. “Ujug-ujug ada sekolompok entah darimana nyegel tempat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa niat membawa masalah ini ke ranah hukum merupakan hak pengelola Karaoke 88. “Terkait mereka akan membawa tindakan kami ke ranah hukum, monggo saja itu hak mereka. Jadi, kita lihat perkembangannya aja,” kata Aman melalui pesan singkat.

Menurut Aman, penyegelan yang dilakukan sudah berdasarkan prosedur yang jelas. Ia menyegel Karaoke 88 sesuai Perda Kota Probolinggo nomor 9 tahun 2015, tentang penataan, pengawasan dan pengendalian usaha tempat hiburan.

Selain itu, Aman juga menegakkan Perda Kota Probolinggo nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. “Yang kami lakukan sudah sesuai dengan kewenangan dan tupoksi kami sebagai OPD penegakan perda, untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” tandasnya.
22/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler