Home » Berita » Biadab, Gadis 13 Tahun Dipaksa Lakukan Oral Seks, “Mulut Korban Dibekap”

Biadab, Gadis 13 Tahun Dipaksa Lakukan Oral Seks, “Mulut Korban Dibekap”

Pirnas.com 15 Des 2023

Rokan Hilir – Predator kejahatan pencabulan pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana yang sering terjadi dan menjadi pemberitaan berbagai media banyak diantaranya dilakukan oleh orang-orang terdekat. Bahkan diantara para pelakunya adalah mereka yang berstatus sosilal yang mumpuni serta memiliki relasi kuasa.

Kasus serupa juga menimpa seorang anak perempuan 13 tahun di bawah umur di Riau yang diduga menjadi korban pencabulan pelecehan seksual yang dilakukan berinisial AR, (37) Warga Paket B Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau.

AR adalah seorang juragan yang cukup sukses dikenal memiliki ratusan hektar kebun sawit namun sangat disayangkan berprilaku kurang terpuji akhirnya terungkap pasca kejadian karena korban mengadu ke orang tuanya.

Dari pengakuan KS (40), orangtua korban, aksi pencabulan pelecehan seksual itu diketahuinya setelah korban pulang ke rumah sambil menangis menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya.

“Sewaktu saya tanya kenapa?’ anak saya menceritakan semuanya, di situlah hati saya merasa hancur mengapa AR begitu tega memperlakukan anak saya begitu keji”, kata KS, orangtua korban kepada wartawan, pada  Rabu, (12/12) di rumah saudara angkatnya di Desa Asam Jawa, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dikatakan KS, berdasarkan cerita korban, anaknya tersebut dipaksa oleh terduga pelaku AR untuk melakukan oral sex, aksi ini dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri di Bagan Batu sebanyak dua kali, pertama di ruangan dapur rumah dan yang kedua kali di dalam kamar tidur pelaku.

KS juga menceritakan jika dirinya adalah karyawan dari pelaku AS, menjaga kebun sawit pelaku di Bukit Kapur Dumai Riau sehingga tidak curiga ketika pelaku meminta anaknya bekerja sebagai pembantu di Bagan Batu yakni di rumah pelaku.

“Sejak kejadian itu, saya memilih berhenti menjaga kebun sawit pelaku karena takut akan bertemu dengan pelaku dan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”, kata KS.

SS (13 tahun) korban yang didampingi ayahnya KS, menceritakan secara mendetail kisah tragis yang dialaminya.

Dia bercerita pada dua minggu pertama tiba di rumah pelaku hanya disuruh menjaga tiga orang anak pelaku yang masih kecil-kecil kemudian beralih membantu jualan di warung makan milik pelaku di Paket A Bagan Batu.

Peralihan kerja korban yang semula menjaga anak pelaku, kemudian membantu jualan di warung nasi membuat korban pulang ke rumah pelaku pada malam hari diduga menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

“Saat itu pas hari Jumat tanggal 24 Nopember 2023, saya tiba di rumah sekira jam 00:30 Wib, kemudian disuruh Tulang Ringo (panggilan korban kepada pelaku Red) mengunci pagar rumah, lalu kasih makan anjing kemudian memasak untuk keperluan serapan pagi.

Setelah itu saya istirahat ke kamar yang diberikan kepada saya untuk tidur tiba-tiba Tulang Ringo memanggil keluar ternyata Tulang Ringo berada di dekat kamar mandi rebahan dilantai.

Tulang Ringo meminta dikusuk lehernya, beralih ke punggung, betis, paha lalu tulang Ringo meraih tanganku ke kemaluannya. Aku meronta dan bilang ke Tulang Ringo jika aku ini anaknya tapi Tulang Ringo semakin jahat, dia memeluk mencium bibir dan leherku dan tanganku digenggamkan ke kemaluannya.

Aku minta tolong berharap didengar istrinya malah mulutku dibekap. Sesaat kemudian dia membuka celana dan dimasukkan kemaluannya kemulutku dan itu kejadian yang pertama,”kata korban.

Kejadian yang kedua kali terjadi pada hari Senin malam Selasa tanggal 27 November 2023, saat itu korban pulang dari berjualan di Paket A tiba di rumah sekitar jam 22:20 Wib seperti diawal kejadian korban disuruh mengunci pagar rumah, kasih anjing makan dan memasak nasi untuk serapan pagi setelah selesai korban istirahat.

Saat itu korban sudah hendak tidur tiba-tiba pelaku mengetuk pintu kamar memberi sate kepada korban merupakan siasat untuk melancarkan aksi bejatnya yang kedua kali.

“Tulang Ringo mengetuk pintu katanya ada sate baru dibeli si Zul, kemudian aku ditarik dibawa ke kamar yang lain dan aku kembali diperlakukan seperti kejadian pertama.
Tambahannya, aku disandarkan di tempat tidur dan tulang Ringo posisi berdiri dia masukan kemaluannya ke mulutku sampai ada yang keluar membuat aku muntah,” kata korban.

Terkait pelecehan yang dialami SS. Praktisi hukum Sandi Hans Pasaribu SH saat dihubungi lewat telepon, Rabu (12/12) sore menjelaskan terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan seksual, proses hukumnya dijalankan dulu dan untuk itu orang tua korban segera membuat laporan ke Polisi.

Pengacara yang berkantor di Ungaran Semarang itu lebih lanjut mengatakan bahwa anak harus dilindungi dan dijaga karena setiap anak memiliki hak untuk hidup.

“Kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur menjadi masalah yang serius menunjukkan masih minimnya perlindungan terhadap anak mengakibatkan dampak pada fisik dan psikis yang secara langsung dirasakan oleh anak sebagai korban pelecehan seksual,” tegas pengacara tersebut. (Red/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Barabara, 2,89 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM -Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kamis (16/4/2026) sore. Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 106 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Rudi IWO Musi Rawas Linggau Resmi Dilantik Priode 2025/2030

Redaksi Syahrial

17 Apr 2026

Post Views: 16 Musi Rwas – Pirnas.Com – H. Teuku Yudis Adi Nugraha, M. i. kom. Selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) melantik jajaran pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan hingga Kabupaten Kota periode 2025-2030, bertempat di Rumah Dinas Bupati Banyu Asin Sumatera Selatan, Jum’at (17/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 14 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

“Gempur Rokok Ilegal” Hanya Slogan? Labuhanbatu Jadi Surga Kinerja APH Dipertanyakan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek;Tirani,LS,Manchester,Englishman,OK,HD,Smith dan Luffman secara terang-terangan di Kabupaten Labuhanbatu semakin tak terbendung. Masifnya peredaran barang ilegal ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat yang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai bersikap “mandul” dan “setengah hati” dalam melakukan pemberantasan. Meski pemerintah telah meluncurkan …

Kategori Terpopuler