Home » Berita » Benar Dugaan Fiktif Dana Desa Pematang Seleng Tahun 2022 dan 2023 Rp 946 Juta 

Benar Dugaan Fiktif Dana Desa Pematang Seleng Tahun 2022 dan 2023 Rp 946 Juta 

Hidayat Chan 19 Jul 2024

Ket.photo:Peternakan sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2024.

Pirnas.com|Labuhanbatu– Nama saya Dio, penjaga ternak Kepala desa Pematang Seleng, demikian diucapkan Dio, 24 tahun, warga desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, saat dikonfirmasi wartawan terkait pembelian ternak kambing yang menggunakan sumber dana desa Pematang Seleng, Jumat (19/07/2024) pukul 13.00 wib siang.

Menurut Dio, bahwa ternak kambing sebanyak 20 ekor tersebut dibeli sekitar di bulan Maret 2024. “Di 2024 ini dibeli dari peternak di labuhanbatu, pastinya saya tidak tau, yang beli pak Kepala desa,” kata Dio di lokasi ternak kambing yang disebut sebut milik Kepala desa Pematang Seleng Suwarno.

Warga desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu kepada wartawan Cyber Portibi.id dan tim  mengatakan, Dio adalah anggotanya Warimin. Dan, Warimin adalah sebagai orang kepercayaan Kepala desa Pematang Seleng Suwarno. Namun sayang, wartawan tidak ketemu dengan Kepala desa Pematang Seleng Suwarno dan Warimin, saat melakukan cek and ricek serta investigasi ke desa Pematang Seleng, Jumat (19/07’2024).

Seperti diketahui sebelumnya DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu telah melaporkan atas dugaan Fiktif belanja anggaran dana desa tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor laporan :03/DPD Tipikor/LB/VI/2024, Rabu tanggal 19 Juni 2024, tentang

dugaan fiktif sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, dengan jumlah total keseluruhannya sebesar Rp 946.102.000 pada program sub bidang pertanian dan peternakan sumber dana desa tahun 2022 sebesar Rp 163.402.000,- dan tahun 2023 sebesar Rp 239.000.000,- jumlah total Rp 402.402.000 (Empat ratus dua juta empat ratus dua ribu).

Dan,sub bidang bencana alam Rp 101.000.000,- sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2022 dan sub bidang belanja keadaan mendesak Rp 460.800.000,-. Di Tahun 2023 sumber dana desa yaitu untuk sub bidang belanja keadaan mendesak Sebesar Rp 183.800.000,-.

Dari hasil cek and ricek tersebut di desa Pematang Seleng dapat dipastikan kebenarannya atas dugaan fiktif belanja penggunaan sumber dana desa Pematang Seleng dan yang diduga jelas merugikan keuangan negara sebesar Rp 946.102.000, ungkap Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga, kepada wartawan. (HYT)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
JAM PIDMIL Tetapkan dan Tahan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN.  

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 54 JAKARTA,PIRNAS.COM— Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung resmi menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode tahun 2025–2026, dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1,22 triliun. Pengumuman penting …

Dinas PPPA Dukung Gerakan Sedekah Beras SDN 15 Rantau Selatan

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam Beras” tersebut membuktikan bahwa aksi sederhana yang diinisiasi dari lingkungan sekolah mampu menggerakkan berbagai lintas instansi dan elemen masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Gerakan ini diawali dari aksi para siswa …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 233 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pria di kebun Sawit Desa Pekan Tolan, 1,46 Gram Sabu Diamankan

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 138 LABUSEL,PIRNAS.COM—Informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditindaklanjuti personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Hasilnya, seorang pria berinisial MHR alias Doli (36), warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, diamankan bersama tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu …

Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 103 LABURA, PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial HD (49), warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026) di Dusun …

Kategori Terpopuler