Home » Berita » Benar Dugaan Fiktif Dana Desa Pematang Seleng Tahun 2022 dan 2023 Rp 946 Juta 

Benar Dugaan Fiktif Dana Desa Pematang Seleng Tahun 2022 dan 2023 Rp 946 Juta 

Hidayat Chan 19 Jul 2024

Ket.photo:Peternakan sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2024.

Pirnas.com|Labuhanbatu– Nama saya Dio, penjaga ternak Kepala desa Pematang Seleng, demikian diucapkan Dio, 24 tahun, warga desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, saat dikonfirmasi wartawan terkait pembelian ternak kambing yang menggunakan sumber dana desa Pematang Seleng, Jumat (19/07/2024) pukul 13.00 wib siang.

Menurut Dio, bahwa ternak kambing sebanyak 20 ekor tersebut dibeli sekitar di bulan Maret 2024. “Di 2024 ini dibeli dari peternak di labuhanbatu, pastinya saya tidak tau, yang beli pak Kepala desa,” kata Dio di lokasi ternak kambing yang disebut sebut milik Kepala desa Pematang Seleng Suwarno.

Warga desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu kepada wartawan Cyber Portibi.id dan tim  mengatakan, Dio adalah anggotanya Warimin. Dan, Warimin adalah sebagai orang kepercayaan Kepala desa Pematang Seleng Suwarno. Namun sayang, wartawan tidak ketemu dengan Kepala desa Pematang Seleng Suwarno dan Warimin, saat melakukan cek and ricek serta investigasi ke desa Pematang Seleng, Jumat (19/07’2024).

Seperti diketahui sebelumnya DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu telah melaporkan atas dugaan Fiktif belanja anggaran dana desa tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor laporan :03/DPD Tipikor/LB/VI/2024, Rabu tanggal 19 Juni 2024, tentang

dugaan fiktif sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, dengan jumlah total keseluruhannya sebesar Rp 946.102.000 pada program sub bidang pertanian dan peternakan sumber dana desa tahun 2022 sebesar Rp 163.402.000,- dan tahun 2023 sebesar Rp 239.000.000,- jumlah total Rp 402.402.000 (Empat ratus dua juta empat ratus dua ribu).

Dan,sub bidang bencana alam Rp 101.000.000,- sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2022 dan sub bidang belanja keadaan mendesak Rp 460.800.000,-. Di Tahun 2023 sumber dana desa yaitu untuk sub bidang belanja keadaan mendesak Sebesar Rp 183.800.000,-.

Dari hasil cek and ricek tersebut di desa Pematang Seleng dapat dipastikan kebenarannya atas dugaan fiktif belanja penggunaan sumber dana desa Pematang Seleng dan yang diduga jelas merugikan keuangan negara sebesar Rp 946.102.000, ungkap Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga, kepada wartawan. (HYT)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 143 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 146 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 75 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 51 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

2 PETUGAS KEAMANAN PT CSR TEWAS TERTIMPA POHON SAWIT SAAT BERTUGAS

admin 2

07 Jun 2026

Post Views: 268   Labuhanbatu | PIRNAS.COM – Kecelakaan kerja merenggut nyawa dua petugas keamanan (security) PT CSR saat menjalankan tugas pengamanan di areal perkebunan perusahaan yang berada di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (7/6/2026) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui bernama Hendri Belsajar Sirait (27), warga Dusun …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 160 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler