Home » Berita » Benar Dugaan Fiktif Dana Desa Pematang Seleng Tahun 2022 dan 2023 Rp 946 Juta 

Benar Dugaan Fiktif Dana Desa Pematang Seleng Tahun 2022 dan 2023 Rp 946 Juta 

Hidayat Chan 19 Jul 2024

Ket.photo:Peternakan sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2024.

Pirnas.com|Labuhanbatu– Nama saya Dio, penjaga ternak Kepala desa Pematang Seleng, demikian diucapkan Dio, 24 tahun, warga desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, saat dikonfirmasi wartawan terkait pembelian ternak kambing yang menggunakan sumber dana desa Pematang Seleng, Jumat (19/07/2024) pukul 13.00 wib siang.

Menurut Dio, bahwa ternak kambing sebanyak 20 ekor tersebut dibeli sekitar di bulan Maret 2024. “Di 2024 ini dibeli dari peternak di labuhanbatu, pastinya saya tidak tau, yang beli pak Kepala desa,” kata Dio di lokasi ternak kambing yang disebut sebut milik Kepala desa Pematang Seleng Suwarno.

Warga desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu kepada wartawan Cyber Portibi.id dan tim  mengatakan, Dio adalah anggotanya Warimin. Dan, Warimin adalah sebagai orang kepercayaan Kepala desa Pematang Seleng Suwarno. Namun sayang, wartawan tidak ketemu dengan Kepala desa Pematang Seleng Suwarno dan Warimin, saat melakukan cek and ricek serta investigasi ke desa Pematang Seleng, Jumat (19/07’2024).

Seperti diketahui sebelumnya DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu telah melaporkan atas dugaan Fiktif belanja anggaran dana desa tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor laporan :03/DPD Tipikor/LB/VI/2024, Rabu tanggal 19 Juni 2024, tentang

dugaan fiktif sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, dengan jumlah total keseluruhannya sebesar Rp 946.102.000 pada program sub bidang pertanian dan peternakan sumber dana desa tahun 2022 sebesar Rp 163.402.000,- dan tahun 2023 sebesar Rp 239.000.000,- jumlah total Rp 402.402.000 (Empat ratus dua juta empat ratus dua ribu).

Dan,sub bidang bencana alam Rp 101.000.000,- sumber dana desa Pematang Seleng tahun 2022 dan sub bidang belanja keadaan mendesak Rp 460.800.000,-. Di Tahun 2023 sumber dana desa yaitu untuk sub bidang belanja keadaan mendesak Sebesar Rp 183.800.000,-.

Dari hasil cek and ricek tersebut di desa Pematang Seleng dapat dipastikan kebenarannya atas dugaan fiktif belanja penggunaan sumber dana desa Pematang Seleng dan yang diduga jelas merugikan keuangan negara sebesar Rp 946.102.000, ungkap Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga, kepada wartawan. (HYT)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Tindak Lanjut Laporan Call 110, Tim Reskrim Polsek Torgamba Laksanakan GSN di Tepi Sungai Barumun

admin 2

16 Mei 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu Selatan — Personel Polsek Torgamba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Torik Simaninggir, Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika …

Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 10 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Kategori Terpopuler