Home » Berita » Bawak Kabur Kendaraan Nasabah, Polres Langkat Akan Panggil Pimpinan Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor

Bawak Kabur Kendaraan Nasabah, Polres Langkat Akan Panggil Pimpinan Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor

Pirnas.com 29 Jun 2022

PIRNAS.COM | LANGKAT –  Petugas Polres Langkat akan segera memanggil lembaga penjamin pembiayaan (leasing) terkait laporan dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan milik nasabah bernama Muhammad Amin.

Meskipun belum mengantongi jelas identitas pelaku, Polres Langkat berjanji akan mengungkap kasus Deb-kolektor yang tega membawak kabur mobil milik nasabahnya dan menindak aksi premanisme termasuk tindakan jasa penagih utang yang meresahkan masyarakat.

“Kemarin kita sudah mencoba untuk memanggil pegawai dari Duta Motor yang sering disebut Br Hasibuan, namun kata petugas yang berada disitu, si Br Hasibuan sudah pindah ke Luar Kota, dan selanjutnya kita akan coba panggil pimpinan dari Leasing Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor,” ungkap Aipda Agus Efendi selaku penyidik melalui seluler, Senin (27/06/2022).

Untuk memastikan keberadaan pegawai dari Duta Motor yang sering disebut Br Hasibuan, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke kantor Duta Motor Stabat, dan disitu ada seorang pegawai yang bernama Selvy Br Manurung dan di mengatakan, “maaf bang, saya tidak tau nama lengkap Br Hasibuan tersebut, cuma dia masih bekerja disini dan dia masuk kerja jam 2,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Langkat telah memeriksa beberapa saksi dan korban guna untuk melengkapi proses penyelidikan.

Korban diketahui bernama Muhammad Amin (33) warga Dusun I/A Famili DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat kabupaten Langkat telah melaporkan petugas Deb-kolektor CV Cahaya Berlian Motor ke Polres Langkat dengan nomor STPLP/B/500/V/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut atas tindak pidana Pencurian dan penggelapan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor Pol BK 8929 PJ.

Korban ditipu oleh petugas kolektor dari CV Cahaya Berlian Motor dengan di janjikan untuk melakukan penambahan pinjaman modal, namun setelah korban membawak mobilnya dan akan melakukan pencairan di kantor Duta Motor, beberapa petugas kolektor meminta kunci mobil dan STNK dengan alasan untuk melakukan cek Samsat, akhirnya korban memberikan kunci berserta STNK kepada petugas kolektor dan membawak mobil pick up yang berisi jeruk yang akan dijual korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan korban melaporkan kasus ini ke Polres Langkat.

“Saya berharap kepada Polres Langkat untuk secepatnya menangkap pelaku petugas kolektor yang tega membawak kabur mobil saya, hingga saat ini saya tidak bisa bekerja, saya mohon kepada Bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas untuk atensi terhadap kasus yang saya alami,” pungkasnya.

Nangin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gudang Sawit Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Seorang Pria

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HS alias Hery (38), warga Dusun 1 Sidomulyo, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah gudang berondolan sawit, Senin (13/4/26) sore. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

Edarkan Sabu di Bilah Barat, Pria Berinisial ESR Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Afdeling I Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Kasat Res Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. …

Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 9 ROKAN HILIR,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Pembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.

Redaksi Syahrial

12 Apr 2026

Post Views: 13 Musi Rawas, – pirnas. Com – Prestasi Gemilang kali ini datang dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, atas capaian Pemkab Musi Rawas yang berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dan mendapatkan hadiah sebesar Rp.30 miliar dalam acara Lomba Hari Jalan Kementerian PUPR RI tajun 2024, …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Kategori Terpopuler