Home » Berita » Bawak Kabur Kendaraan Nasabah, Polres Langkat Akan Panggil Pimpinan Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor

Bawak Kabur Kendaraan Nasabah, Polres Langkat Akan Panggil Pimpinan Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor

Pirnas.com 29 Jun 2022

PIRNAS.COM | LANGKAT –  Petugas Polres Langkat akan segera memanggil lembaga penjamin pembiayaan (leasing) terkait laporan dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan milik nasabah bernama Muhammad Amin.

Meskipun belum mengantongi jelas identitas pelaku, Polres Langkat berjanji akan mengungkap kasus Deb-kolektor yang tega membawak kabur mobil milik nasabahnya dan menindak aksi premanisme termasuk tindakan jasa penagih utang yang meresahkan masyarakat.

“Kemarin kita sudah mencoba untuk memanggil pegawai dari Duta Motor yang sering disebut Br Hasibuan, namun kata petugas yang berada disitu, si Br Hasibuan sudah pindah ke Luar Kota, dan selanjutnya kita akan coba panggil pimpinan dari Leasing Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor,” ungkap Aipda Agus Efendi selaku penyidik melalui seluler, Senin (27/06/2022).

Untuk memastikan keberadaan pegawai dari Duta Motor yang sering disebut Br Hasibuan, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke kantor Duta Motor Stabat, dan disitu ada seorang pegawai yang bernama Selvy Br Manurung dan di mengatakan, “maaf bang, saya tidak tau nama lengkap Br Hasibuan tersebut, cuma dia masih bekerja disini dan dia masuk kerja jam 2,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Langkat telah memeriksa beberapa saksi dan korban guna untuk melengkapi proses penyelidikan.

Korban diketahui bernama Muhammad Amin (33) warga Dusun I/A Famili DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat kabupaten Langkat telah melaporkan petugas Deb-kolektor CV Cahaya Berlian Motor ke Polres Langkat dengan nomor STPLP/B/500/V/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut atas tindak pidana Pencurian dan penggelapan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor Pol BK 8929 PJ.

Korban ditipu oleh petugas kolektor dari CV Cahaya Berlian Motor dengan di janjikan untuk melakukan penambahan pinjaman modal, namun setelah korban membawak mobilnya dan akan melakukan pencairan di kantor Duta Motor, beberapa petugas kolektor meminta kunci mobil dan STNK dengan alasan untuk melakukan cek Samsat, akhirnya korban memberikan kunci berserta STNK kepada petugas kolektor dan membawak mobil pick up yang berisi jeruk yang akan dijual korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan korban melaporkan kasus ini ke Polres Langkat.

“Saya berharap kepada Polres Langkat untuk secepatnya menangkap pelaku petugas kolektor yang tega membawak kabur mobil saya, hingga saat ini saya tidak bisa bekerja, saya mohon kepada Bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas untuk atensi terhadap kasus yang saya alami,” pungkasnya.

Nangin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Buah Restan Berhari-hari di Kebun Sei Baruhur, Blok I8-I9 Mulai Membusuk

admin 2

05 Okt 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU SELATAN — Pengelolaan hasil panen kelapa sawit di lingkungan PTPN IV Regional 1 Kebun Sei Baruhur, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, di Afdeling 2, tepatnya pada blok yang diduga I8 dan I9, ditemukan informasi adanya buah kelapa sawit hasil panen yang diduga terlantar selama berhari-hari. Buah yang disebut sebagai restan …

Lewat Program Jumat Barokah, Polsek Torgamba Ringankan Beban Warga Sakit dan Lansia

admin 2

03 Okt 2026

Post Views: 46 Labuhanbatu Selatan – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui program Jumat Barokah, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., bersama sejumlah personel menyambangi warga yang mengalami sakit menahun serta orang tua lanjut usia (lansia) di Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat …

JAM PIDMIL Tetapkan dan Tahan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN.  

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 86 JAKARTA,PIRNAS.COM— Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung resmi menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode tahun 2025–2026, dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1,22 triliun. Pengumuman penting …

Dinas PPPA Dukung Gerakan Sedekah Beras SDN 15 Rantau Selatan

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam Beras” tersebut membuktikan bahwa aksi sederhana yang diinisiasi dari lingkungan sekolah mampu menggerakkan berbagai lintas instansi dan elemen masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Gerakan ini diawali dari aksi para siswa …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 302 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler