Home » Berita » ALISMATA-KPK Pinta Kejatisu Menangkap Oknum Kadistanbun Batu Bara Soal Bantuan DID T.A 2020

ALISMATA-KPK Pinta Kejatisu Menangkap Oknum Kadistanbun Batu Bara Soal Bantuan DID T.A 2020

Pirnas.com 14 Des 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangkap Komplotan Koruptor (ALISMATA-KPK) Kabupaten Batu Bara lakukan aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) soal dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara,

Dalam tuntutannya, Koordinator Aksi Budi Muhammad mendesak pihak Kejatisu agar memeriksa oknum Kadis Pertanian dan Perkebunan Muhammad Ridwan SP.,M.Agric,SC selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan oknum disebut-sebut pangeran di Batu Bara atas keterlibatannya dugaan mark up pada kegiatan belanja Barang dan Bantuan yang akan diserahkan kepada masyarakat melalui DID T.A 2020 pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara sebesar Rp.1.372.000.000.

“Untuk itu Alismata-KPK Batu Bara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memperiksa oknum Kepala Dinas Pertanian dan Ok. Faizal serta oknum terkait lainnya atas dugaan penggelapan/Mark up dari dana bantuan untuk petani di Kabupaten Batu Bara,” tegas Budi.

Disebutkan, dari DID Rp. 1,3 Miliar lebih ini dengan rincian belanja 1 unit mesin pengering padi, 1 set mesin penggiling padi, 1 unit mesin genset 25 KVA, karung kemasan 5 Kg, karung kemasan 10 Kg, mesin packing, mesin combine permanen, instalasi listrik, serta pembangunan rumah genset.

“Kami menduga ada dalang dibalik ini semua, iyalah adik kandung dari Bupati Batu Bara yang sering disebut-sebut di kalangan masyarakat Kabupaten Batu Bara alias Pangeran,” cetusnya.

Dalam tuntutan lainya, mahasiswa yang tergabung didalam ALISMATA-KPK ini mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan secara maraton di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara serta sejumlah oknum yang terlibat atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ditegaskan Budi, sesuai dengan undang-undang no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi kami mendesak Kejatisu agar memanggil serta memeriksa oknum lainnya yakni saudara Suriana selaku PPTK pada kegiatan ini dan saudara OK. Faizal Raihan, SE selaku Ketua Kadin Kabupaten Batu Bara sekaligus Adik Kandung Bupati Batu Bara atas keterlibatannya dugaan tersebut.

Harapan besar kami sampaikan kepada Kejatisu untuk segera menangkap oknum Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara yaitu Muhammad Ridwan, SP.,M.Agric,SC yang diduga telah melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait kegiatan tersebut,” tegas Budi mengakhiri orasi nya.

Menyahuti orasi dan tuntutan mahasiswa, Kepala Kejatisu melalui Bidang Penkum Kejatisu, Anisa menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan meminta tuntutan yang disampaikan agar dibuat dalam sebuah laporan yang disampaikan kepada Kepala Kejatisu melalui PTSP agar dapat diproses dan segera ditelaah.

“Menanggapi aksi damai ini, kita akan tindak lanjuti ini semua hingga tuntas. Jika ini belum ada tanggapan maka kami akan ada disini lagi dengan massa yang lebih banyak lagi dengan jumlah yang sangat besar,” tutup Budi menanggapi pernyataan dari Bidang Penkum Kejatisu.

Usai menyampaikan tuntutannya, Koordinator aksi Budi Muhammad didampingi Kordinator Lapangan Zulfahmi Nasution langsung memberikan pelaporannya ke PTSP Kejatisu dan berharap agar laporan segera diproses.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 45 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 36 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 42 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 147 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 163 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler