Home » Berita » Aktivis DPW KPK TIPIKOR Prov Riau Resmi Melaporkan Beberapa Tindak Pidana dan Tindak Pidana Korupsi Di Polda Riau

Aktivis DPW KPK TIPIKOR Prov Riau Resmi Melaporkan Beberapa Tindak Pidana dan Tindak Pidana Korupsi Di Polda Riau

Pirnas.com 16 Feb 2022

PIRNAS.COM | RIAU – Perbuatan dengan melawan hukum di duga tindakan yang dikategorikan sebagai tindakan pidana dan korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) termaksud perbuatan yang melawan hukum dalam pengertian nya adalah memperkaya diri sendiri dan keluarga dan orang lain juga tindak pidana Korupsi. Jadi perbuatan yang demikian ini tidak bisa di biarkan terus menerus dan ini kesemuanya akan di Brantas secepatnya demi masa depan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Aktivis DPW KPK Tipikor Yulius SH, MH, dan Aktivitas DPP KPK Tipikor sebagai Intelijen Romy Pasaribu membawakan beberapa berkas ke Polda Riau untuk membuat laporan resmi ke kepolisian polisi daerah Pekanbaru Riau. Adapun kasus yang di laporkan terkait pengurusan lahan, Pemalsuan data dan surat pernyataan Kematian oleh saudari Yuyun warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.

Terkait pelaporan ini adalah suatu bentuk keperdulian oleh pihak DPW KPK TIPIKOR yang bekerja secara profesional dan konsekuen dan sigap selalu untuk menindaklanjuti suatu laporan masyarakat yang telah di buat kuasa pendamping agar senantiasa tegaknya supremasi hukum di wilayah provinsi Riau dapat berjalan lancar dan terkondisi sesuai dengan harapan masyarakat dan warga yang di duga banyak di zolimi oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Yulius SH, MH, mengatakan, selain banyak nya yang sudah dan akan kita laporkan ke pihak kepolisian Republik Indonesia, terutama kasus yang menimpa masyarakat atas Yuyun warga Desa Air Kulim ini sebagai prioritas kita dalam pelaporan resmi kepihak kepolisian Polda Riau, agar proses hukum yang kita laporkan secepatnya untuk di lakukan pemeriksaan secara profesional dan konsekuen, sehingga para pelaku yang demikian ini secepatnya di proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia NKRI dan kedepannya para pelaku yang demikian ini tidak dapat terulang kembali, ini salah’ satunya yang menjadi dasar hukum untuk di tegakan agar masyarakat merasakan ke puasan tersendiri. Katanya.

Terkait pemberitaan yang kedua dari awak media Pirnas.Com, Rifani sebagai atap kasi di Desa Air Kulim membuat suatu klarifikasi terkait pemberitaan mengatakan, kita dan saya sebagai staf desa sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku, semua pekerjaan yang saya lakukan adalah permintaan atas nama Jumino sebagai pemberi pernyataan, maka saya buat sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan sesuai dengan aturan, sebab atas dasar Jumino sebagai masyarakat yang membuat pernyataan dan saya untuk memenuhi administrasi yang berlaku dan selanjutnya berkoordinasi dengan pak Jumino saja, imbuhnya.

Terkait keterangan yang di sampaikan oleh pihak bagian kasi di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau. Awak media Pirnas.Com langsung adakan konfirmasi dengan bapak Jumino mengatakan, untuk saat ini saya tidak bisa untuk di konfirmasi sebab saya lagi sibuk bekerja, apalagi masalah surat pernyataan dan kronologi nya pernyataan tersebut enak ceritanya sewaktu santai saja dan kalau boleh di waktu malam saja saya di hubungi sebab saya masih keadaan sibuk bekerja, katanya.

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2

09 Agu 2026

Post Views: 148 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 125 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 120 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 67 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 59 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Kategori Terpopuler