Home » Berita » Tak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

Tak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

admin 2 02 Mei 2026

Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Kasus penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Torgamba yang sempat menghebohkan warga akhirnya berhasil diungkap. Pelaku penikaman, Reri Pardila alias AI (32), yang merupakan menantu korban, berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri lintas provinsi.

Sebelumnya diberitakan, korban Nurlan Br Pasaribu (46) mengalami penikaman brutal saat melaksanakan salat Subuh di rumahnya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Korban mengalami 9 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim opsnal.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Riau, namun berhasil kita amankan saat hendak kabur ke Sumatera Barat,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, usai kejadian, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan bersama tim opsnal untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melarikan diri dari wilayah Labuhanbatu menuju Provinsi Riau dengan menggunakan bus.

“Tim sempat melakukan pengejaran ke sejumlah titik, mulai dari Rantauprapat hingga Aek Kanopan, namun pelaku terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” jelasnya.

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Rokan Hilir dan Pekanbaru, Provinsi Riau. Bahkan, tim sempat melakukan penggerebekan di salah satu lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kampar, namun pelaku kembali melarikan diri ke area perkebunan.

Tidak menyerah, tim opsnal akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru. Saat itu, pelaku diketahui hendak melarikan diri menggunakan travel menuju kampung halamannya di Pariaman, Sumatera Barat.

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak menaiki travel. Dengan demikian, upaya pelarian pelaku berhasil kita gagalkan,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (2) subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih terus mendalami motif secara menyeluruh, meskipun dari keterangan awal diketahui aksi nekat pelaku dipicu konflik rumah tangga dengan istrinya yang merupakan anak korban.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, mengingat pelaku sempat melarikan diri cukup jauh dan menimbulkan keresahan. (PR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 7 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Polsek Torgamba Sukses Kawal Pembangunan, Jembatan Merah Putih Presisi Aek Torop Rampung

admin 2

30 Apr 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang dikenal masyarakat sebagai “Jembatan Kuntilanak” di Dusun Aek Torop, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dinyatakan telah rampung 100 persen. Pengecekan langsung terhadap hasil pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kategori Terpopuler