- BeritaWujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia
- BeritaPolsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai
- BeritaKasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara
- BeritaResidivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
- BeritaRespon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut
- BeritaWARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’
- BeritaAbdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu
- BeritaHARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

5 Orang Menjadi Saksi Dalam Sidang Perkara PT Duta Palma Group
PIRNAS.COM | Jakarta – Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadiri sidang atas nama Terdakwa SURYA DARMADI dan Terdakwa RAJA THAMSIR RACHMAN di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Persidangan pada Senin kemarin (21/11/2022) tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi a charge, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH dalam siaran pers menyampaikan ke awak media adapun saksi yang dihadirkan yaitu:
YUDI PRASETYO WIBOWO selaku Manager Legal PT Kencana Amal Tani.
Adapun saksi bekerja di PT Kencana Amal Tani serta mengurusi perusahaan afiliasi lainnya yang beroperasi di Provinsi Riau sejak tahun 2017 dan mengetahui perizinan berdasarkan dokumen penerbitan izin lokasi dan izin usaha perkebunan yang pada diktumnya mensyaratkan perusahaan memproses terlebih dahulu pelepasan kawasan hutan sebelum melakukan operasional.
Selain itu, sejak tahun 2017 sampai saat ini, saksi masih memproses perizinan lainnya yang menunjang kegiatan operasional baik perpanjangan perizinan maupun izin baru, yang sampai sekarang belum ada izin pelepasan kawasan hutan.
SUHERI TERTA, S.E. selaku pihak swasta/mantan karyawan bagian hubungan masyarakat (humas)/ Manager Perizinan dan Dokumentasi Duta Palma Group Kantor Perwakilan Pekanbaru, Riau Tahun 1996 s.d. 2009).
Saksi diberikan kepercayaan untuk pengurusan izin lokasi dan izin usaha perkebunan dan juga sebagai bagian yang dipercaya dalam pengurusan perizinan yang melakukan koordinasi dengan Bupati dan pejabat dinas terkait, sedangkan untuk pengeluaran dana guna kegiatan akomodasi dalam pemenuhan rekomendasi dari dinas terkait, maka saksi menyampaikan kepada General Manager Personalia Umum Kantor Pusat an. Jufendiawan yang diteruskan ke bagian keuangan dimintakan persetujuan pimpinan manajemen, namun saksi tidak mengetahuinya.
Bahwa saksi pernah menjadi Terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketika itu, saksi ditelepon Jufendiawan yang meminta agar mengecek atas berita di media terkait Menteri Kehutanan akan memberi kesempatan untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat itu saksi menelpon Zulher yang membenarkan informasi tersebut dan menyarankan untuk berkoordinasi dengan Cecep Iskandar yang masih berstatus kawasan hutan produksi konversi (HPK) untuk dapat diusulkan menjadi kawasan areal penggunaan lain (APL) atau kawasan bukan hutan melalui proses revisi RTRW Provinsi Riau dan tujuannya dapat diurus permohonan hak guna usaha (HGU).
Selain izin lokasi dan izin usaha perkebunan yang diterbitkan oleh Terdakwa RAJA THAMSIR RACHMAN ada sebanyak 2 izin yaitu kepada PT Palma Satu dan PT Banyu Bening Utama (nama sebelum ditake over PT Bertuah Aneka Yasa), kemudian meskipun proses pengurusan perizinan atas revisi RTRW dari Pemerintah Provinsi Riau dan izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan belum ada, tetap dilakukan pengurusan perizinan baru dan revisi baik izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari tahun 2012 s.d 2017 yang saat itu juga dikeluarkan oleh Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto. Sementara dalam hal pengurusan HGU sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan disyaratkan harus pemberian pola plasma ke masyarakat minimal 20% dengan pola kemitraan yang sampai saat ini belum ada kesepakatan dan tidak terealisasi.
ALISATI FIRMAN selaku Manager Pembelian dan Logistik PT Duta Palma Nusantara dan Direktur PT Dabi Air Nusantara.
Saksi melakukan perhitungan kebutuhan perkebunan dan PKS dari Darmex Plantation yaitu holding dari 14 perusahaan yang berada di Riau (Sumatera) untuk proses penyaluran dan ketersediaan keuangan dilakukan oleh Putri Ayu dan Karenina Gunawan.
Saksi sebagai Direktur di PT Dabi Air Nusantara mengetahui pernah ada pembelian Helikopter dengan nomor register PK-DPN yang diperoleh pada tahun 2004. Dananya berasal dari Darmex Agro sebagai sarana operasional dan disewakan kepada grup atau pihak ketiga, sedangkan penjualan private jet jenis Jet Citation XLS diperoleh tahun 2009 dan dijual sekitar tahun 2015 untuk PT Sarana Kencana Agung yang diakuisisi oleh PT Bahana Inti Sejahtera dengan persentase 25% dan PT Bahanan sebanyak 75%.
Pengurusan dan pengelolaan kapal tongkang oleh Sianto Wetan yang jumlahnya lebih dari 10 kapal pada PT Delimuda Nusantara yang bergerak di bidang transportasi angkutan CPO dan PT Bayas Biofuels di bidang biodiesel. Kedua perusahaan tersebut merupakan grup dari PT Monterado yang bergerak non kebun sawit bagian dari Duta Palma Group.
HARRY HERMAWAN selaku Direktur Utama PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani
Saksi sebagai Manager Agronomi di kantor pusat Jakarta ditunjuk oleh Terdakwa SURYA DARMADI sebagai direksi dan/atau komisaris dalam Darmex Agro atau Duta Palma Group.
Dalam pelaksanaannya, saksi-saksi tidak melaksanakan tugas-tugas sebagai direksi secara penuh karena tata cara pengelolaan perkebunan termasuk kewenangan operasional dan keuangan misalnya penerimaan dan pengeluaran dana langsung ditangani dan dikelola oleh kantor pusat yaitu melalui bagian keuangan yang dijabat oleh Putri Ayu, dan tetap berdasarkan persetujuan dari Terdakwa SURYA DARMADI melalui pesan WhatsApp. Sementara untuk persuratan terlebih dahulu akan dibuat oleh bagian legal yang dijabat oleh Yudi Prasetyo Wibowo yang biasa dikirimkan melalui pesan WhatsApp dan bila disetujui, maka saksi dipersilahkan untuk menandatangani surat tersebut.
Pelaporan operasional perkebunan dibuat secara harian oleh Manager Perkebunan dan saksi meneruskan untuk diverifikasi melalui kantor perwakilan di Pekanbaru lalu ditujukan kepada bagian Departemen Agronomi Kantor Pusat di Jakarta (Palma Tower).
Bahwa TBS sawit tidak dilakukan transaksi atau tidak dijual keluar dari Duta Palma Group, tetapi TBS dari PT Kencana Amal Tani dan PT SS masuk ke PKS PT Kencana Amal Tani. Sementara TBS dari PT PS, PAL, BBU masuk ke PKS PT Banyu Bening Utama. Namun untuk CPO dan Kernel, jika ada penawaran pembelian dari pihak luar maka prosesnya tetap dilakukan oleh kantor pusat yaitu bagian divisi marketing dan trading yaitu Jean Fransisca serta Mega Yumantari dan tetap harus persetujuan dari Terdakwa SURYA DARMADI.
Membenarkan daftar tabel komposisi direksi dan komisaris dalam perusahaan Darmex Agro atau Duta Palma Group, yaitu ada PT Darmex Plantation sebagai holding untuk perkebunan di Riau (Sumatera) sedangkan PT Alfa Redo menjadi holding untuk perkebunan di Kalimantan, sementara yang bergerak non kebun sawit adalah PT Monterado.
Terdakwa SURYA DARMADI sebagai pemegang saham mayoritas dalam penyampaian laporan keuangan perusahaan Duta Palma Group dibuatkan internal memo untuk persetujuan kepada Terdakwa SURYA DARMADI oleh bagian keuangan yaitu Putri Ayu dan Karenina Gunawan, baik dalam hal pembagian dividen maupun keuangan operasional lainnya.
KARENINA GUNAWAN selaku Manager Finance PT Darmex Plantations 2011 s.d sekarang
Saksi mengetahui alur proses pengeluaran dari penerimaan saja, yaitu dana operasional PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU dan PT KAT dari hasil menjual CPO ke PT Bayas Biofuels. Awalnya PT Darmex Plantation memberikan modal dan hutang pemegang saham kepada anak perusahaan (PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU dan PT KAT). Selanjutnya Terdakwa SURYA DARMADI sebagai pemegang saham mayoritas memberikan perintah kepada bagian legal (Yudi Prasetyo Wibowo) untuk menerbitkan memo internal yang diteruskan ke bagian Manager Finance (Karenina Gunawan) dan kemudian dikumpulkan perhitungan masing-masing Chief Finance, setelahnya dibuatkan dalam bentuk laporan keuangan yang dibuat oleh bagian accounting finance (Putri Ayu) untuk diaudit Kantor Akuntan Publik.
Saksi pernah diperintahkan oleh Terdakwa SURYA DARMADI untuk pembelian apartemen di Singapura pada 2021 atau 2022 yang lebih dari 10 unit, dan ada dibayarkan juga aset di Australia, tetapi saksi lupa membenarkan sesuai kontraknya. Sementara terkait dengan pinjaman di luar negeri melalui Asian Rich, sesuai laporan EBITDA membenarkan hal tersebut adalah pengalihan pemindahan dana keluar negeri yang dalam dokumen underlying mll PT Asian Pasifik tersebut terjadi penandatanganan oleh Terdakwa SURYA DARMADI dengan Cheryl Darmadi (anak kandung Terdakwa).
PT Asian Pasifik yang bergerak di bidang properti yang berkantor di Salemba, sedangkan modal berasal dari perolehan dividen PT Darmex Agro (Duta Palma Group) yang dimiliki oleh Terdakwa SURYA DARMADI
Bahwa ada keuntungan setelah perhitungan operasional (pengeluaran) dan pembagian dividen dengan penerimaan, jika ada selisih maka juga disalurkan ke PT Darmex Plantation, PT Alfaredo dan PT Monterado sebagai holding yang seluruhnya dikelola oleh saksi atas rekening penerimaan saja. Ada beberapa sekitar 24 anak perusahaan yang pengelolaannya oleh saksi baik terkait dengan perhitungan penerimaan keuangan dan perhitungan dividen yaitu anak perusahaan memberikan dividen ke pemegang saham (Darmex Group atau Duta Palma Group).
Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Senin 28 November 2022 pukul 10:00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi a charge oleh Penuntut Umum yaitu saksi PUTRI AYU, JEAN FRANSISCA LEREBULAN, MEGA YUMANTARI, dan TOVARIGA TRIAGINTA GINTING.
(Kasi Penkum Kejati Riau/Hen)
admin 2
15 Agu 2026
Post Views: 30 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …
admin 2
14 Agu 2026
Post Views: 33 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 170 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 262 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 149 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.