Home » Berita » 21 Personil Polres Tanjungbalai Mendapatkan Penghargaan Atau Rewards dan 2 Perwira Mendapat Punishment Dari Kapolres Tanjungbalai

21 Personil Polres Tanjungbalai Mendapatkan Penghargaan Atau Rewards dan 2 Perwira Mendapat Punishment Dari Kapolres Tanjungbalai

Pirnas.com 19 Mei 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI –  Sejumlah dua puluh satu orang personil Kapolres Tanjungbalai mendapat Penghargaan Atau Reward dan dua orang juga Perwira mendapat Punishment dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK. Selasa 17 Mei 2022, sekitar Pukul 08.20 Wib di halaman apel depan Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK. dalam kesempatan itu dia kepada Awak Media/Wartawan membenarkan, mengatakan pemberian Penghargaan dan Rerwards dua puluhan satu orang dan 2 Perwira Mendapat Punishment dari Kapolres Tanjungbalai.

Oleh karena itu Kepada 21 orang Personil Polres Tanjungbalai yang berprestasi di bidang masing-masing seperti pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan kasus peredaran gelap jaringan narkotika Internasional dan Melakukan pengawasan, pendampingan, dan pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme.

Selanjutnya, saya AKBP Triyadi, ucapkan selamat kepada personel yang hari ini mendapatkan penghargaan atas pelaksanaan tugas dan semoga kedepannya dapat ditingkatkan kembali.
Sesuai arahan perintah dari pimpinan bahwa penghargaan itu wajib diberikan kepada Personel yang berprestasi karena itu merupakan bukti pengakuan tentang adanya hasil yang maksimal dari tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, Katanya.

“Semoga dengan adanya pengahargaan ini jangan sampai menjadi terlupakan, saya harap Satreskrim agar tetap ditindak lanjuti segala bentuk laporan pengaduan, Satnarkoba agar tetap laksanakan pengungkapan segala bentuk tindak pidana narkoba di Kota Tanjungbalai.

Penghargaan ini akan kami teruskan langsung kepada pimpinan agar menjadi perhatian kedepannya, Semoga pemberian penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi rekan-rekan yang lainnya untuk mengukir prestasi dalam tugasnya di masing-masing bagian.

“Kemudian mari kita terus berkarya dan tinggalkan segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi kita,” saya harap kedepannya dapat kembali memberikan hal-hal yang terbaik dan peduli terhadap apa yang menjadi tanggung jawab saat ini menjadi pedoman kita semua agar penghargaan dan punishment ini menjadi acuan kita dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Pungkas Kapolres.

Sementara berikut 2 Perwira Polres Tanjungbalai yang menerima Punishment yanitu Kapolsek Tanjung Balai Selatan dan Kapolsek Teluk Nibung pada apel pemberian penghargaan dan punishment yang dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH, SIK juga dihadiri Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH, MH. Para Kabag. Para Kasat. Para Kapolsek. Para Kasi serta seluruh Perwira dan seluruh Personil dan ASN Polres Tanjungbalai. Ucapnya.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 5 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

DPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang

Redaksi Syahrial

21 Apr 2026

Post Views: 6 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …

Demi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan

Redaksi Syahrial

20 Apr 2026

Post Views: 9 MUSI RAWAS- Pirnas.com -Demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perkeja Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Musi Rawas perbaiki pagar pembatas jembatan di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Perbaikan tersebut dilakukan, keran melihat kondisi jembatan yang usang dan bahwa beberapa bagian besi jembatan sudah rusak. Kondisi itu, …

Mahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 12 PADANGLAWAS, PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padanglawas berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Empat pria, termasuk seorang oknum mahasiswa, diringkus polisi dalam operasi senyap di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah. Keempat tersangka yang diamankan berinisial AH (20), seorang mahasiswa asal Pasar Binanga; RHD (21) dan AS (24) yang …

Kategori Terpopuler