Home » Daerah » OJK Akui Restrukturisasi Kredit Karena Corona Belum Maksimal

OJK Akui Restrukturisasi Kredit Karena Corona Belum Maksimal

Pirnas.com 20 Mei 2020

PIRNAS.COM | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui restrukturisasi kredit yang ditawarkan untuk mengurangi tekanan ekonomi akibat pandemi corona belum maksimal. Kenyataannya, bank kesulitan melakukan verifikasi nasabah yang mengajukan keringanan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan realisasi dari program restrukturisasi kredit baru diterima oleh 4,33 juta debitur. Kebanyakan dari jumlah itu atau sebanyak 3,76 juta debitur adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kendala restrukturisasi ini berhubungan dengan WFH (kerja dari rumah), dengan ini bank kesulitan melakukan verifikasi,” terang dia, lewat video conference pada Selasa (19/5).

Heru menyebut dalam proses verifikasi data, biasanya terjadi proses tatap muka antara nasabah dengan pihak bank. Namun, proses ini terkendala akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lihat juga: BI Tahan Bunga Acuan di Level 4,5 Persen pada Mei 2020
Kendala lainnya, sambung dia, yaitu banyaknya debitur yang mengajukan relaksasi kredit pokok dan bunga. Ketimpangan antara pemohon dan karyawan bank mengakibatkan lambatnya proses yang ada.

Untuk mengatasi kendala tersebut, maka OJK memberi kelonggaran kepada perbankan untuk melakukan verifikasi nasabah dengan jumlah tertentu secara sekaligus.

“Artinya, kalau satu-satu verifikasinya, sementara ada ribuan UKM menunggu (menerima relaksasi), sehingga kami beri kelonggaran bank dapat melakukan dalam satu keranjang,” jelasnya.

Meski dianggap lebih longgar, namun OJK mengingatkan perbankan untuk tak asal memberi relaksasi dan hanya memberikan kemudahan kepada mereka yang terdampak pandemi virus corona. Ia turut mengingatkan upaya audit di kemudian hari (post audit) untuk memastikan relaksasi yang diberikan tepat sasaran.

Lihat juga: BPRS Buat Ajakan Nabung Rp. 2 M Dapat Rumah Gratis
Selain itu, katanya, protokol industri perbankan terutama yang masih mengacu pada SOP lama cenderung memakan waktu. Ambil contoh, birokrasi yang mengharuskan dilakukannya restrukturisasi oleh pejabat atau pegawai yang tak terlibat proses pengajuan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Mirza Adityaswara menyebut belum sampai 10 persen total pinjaman yang direstrukturisasi.

Dari total Rp.5.400 triliun hingga Rp.5.500 triliun kredit yang dibukukan bank, baru sekitar Rp.391,18 triliun yang direstrukturisasi.

Diketahui, pelonggaran kredit kepada debitur yang terdampak wabah virus corona diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Beleid tersebut berisi tentang keringanan atau pelonggaran cicilan kredit bagi pekerja informal terdampak virus corona.

(Red/Jh)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 23 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler