Home » Daerah » Kuasa Hukum Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kuasa Hukum Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Pirnas.com 19 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Aksi pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan A Rivai, Medan Polonia menyebabkan Ferdy Amanda jesan mengalami luka lebam di Tubuhnya. Oleh karena hal tersebut, kuasa hukum korban meminta polisi menangkap pelaku pengeroyokan itu.

Salah satu kuasa hukum korban, Bonifasius Pangaribuan, SH menyebutkan, 12 Oktober 2019 lalu, klien mereka sedang nongkrong bersama temannya, dan pada saat pulang, teman dari klien mereka Aulia bersenggolan dengan seorang wanita yang sama sekali tidak saling mengenal.

“Tanpa sebab yang jelas pelaku yang diketahui berinisial FA melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap klien kami bersama-sama dengan pelaku lainnya sehingga korban mengalami luka di tubuhnya,’’ ucap Boni yang juga bagian dari Law Office Okto G. M Simangunsong & Associates kepada wartawan di Medan, Senin (18/5).

Boni mengatakan, akibat tindakan tersebut kliennya mengalami sakit di bagian perut muka lebam dan memar. “Klien kami juga kehilangan barang berharga seperti kalung emas, gelang emas serta jam tangan,’’ tuturnya.

Atas perbuatan tersebut, korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses.”Tindakan tersebut sangat tidak berprikemanusiaan dan kami sebagai warga negara yang baik dan benar klien kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.” Jelasnya.

“Dan pihak Polrestabes menanggapi dengan cepat, No Lp : LP/2284/x/2019/ Polrestabes Medan tanggal 12 Oktober 2019,’’ terang Boni.

Boni kembali menjelaskan, pada saat korban diperiksa di rumah sakit akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami sesak di dada, muntah-muntah, pening berlebihan di dada sehingga pihak rumah menyarankan untuk beristirahat.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Bapak Kapolda Sumut, untuk dengan tegas menangkap semua pelaku yang telah melakukan tindakan kriminal kepada klien kami. Kami selaku Penasehat Hukum Pelapor sebagai korban berpendapat Terlapor telah melanggar pasal 170 ayat 1 Jo pasal 351 ayat 1 KUHPidana,’’ jelasnya.

Kemudian pada perkara ini, pihak kuasa hukum korban telah melengkapi bukti-bukti dan saksi saksi telah diperiksa oleh penyidik di Polrestabes Medan.

Boni juga menuturkan bahwa pada 19 Maret 2020 salah satu tersangka yang diduga pelaku bernama FA telah dipanggil dan diperiksa di Polrestabes Medan. Namun, tanpa informasi yang jelas, FA akhirnya dipulangkan.

“Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini sudah cukup lama berjalan, namun belum ada suatu titik terang dalam upaya melakukan penindakan secara hukum kepada para pelaku penganiayaan yang di alami korban,” tuturnya.

Maka untuk itu kami selaku penasehat hukum korban atau terlapor mohon agar penegakan hukum benar benar dilaksanakan oleh kepolisian khususnya jajaran Polrestabes Medan yang kami hormati guna menjunggung tinggi keadilan dan wibawa hukum di negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama.

“Besar harapan kami serta yakin dan percaya bahwa yang terhormat kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan mampu untuk menyelesaikan kasus ini secara baik dan tuntas,” tandas Boni.

(LIS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 40 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 336 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 12 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 81 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Kategori Terpopuler