Home » Daerah » Koperasi Serba Usaha Ranah Lisun Sebagai Penerima Kuasa Ulayat Beserta Masyarakat Adat Sumpur Kudus

Koperasi Serba Usaha Ranah Lisun Sebagai Penerima Kuasa Ulayat Beserta Masyarakat Adat Sumpur Kudus

Pirnas.com 17 Mei 2020

PIRNAS.COM | MUARO, SIJUNJUNG – KSU Ranah Lisun melalui kuasa hukumnya Didi Cahyadi Ningrat SH & rekan, dalam waktu dekat ini bermaksud minta SK Kemenhut nomor: SK.347/Menhut.-II/2011 tentang IUPHHK-HA atas nama PT MKLP, agar ditinjau ulang.16/5-2020.

Betapa tidak, sudah 8 tahun beroperasi dan atau telah jutaan kubik kayu dikeluarkan dari lokasi (Lisun), tidak ada manfaatnya bagi pemilik tanah/hutan Ulayat malahan menimbulkan konflik yang berkepanjangan antar nagari sekitarnya.

Disamping itu, PT Multi Karya Lisun Prima yang disingkat dengan MKLP itu telah melupakan komitmen awal (lisan) tentang bagi hasil dengan Ninik Mamak Pemangku Adat terutama pada 4 buah Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yakni KAN Manganti, KAN Sumpur Kudus, KAN Silantai dan KAN Unggan, sesuai dengan ketentuan Adat Minangkabau, “Karimbo babungo kayu, 10 kubik dikeluarkan 1 (satu) kubik” untuk pemilik Ulayat.

Untuk itu, KSU Ranah Lisun beserta lembaga lainnya dalam waktu dekat akan menyurati Menteri Kehutanan RI untuk dapat meninjau kembali atas izin yang telah dikeluarkan yang berjangka 45 tahun itu bila perlu dicabut kembali.

Koperasi Serba Usaha (KSU) Ranah Lisun yang diketuai Afridas Dt Bagindo Tan Ameh, merasa sangat kecewa dan menyesal yang terlanjur memberikan dukungan kepada PT MKLP tahun 2009 yang lalu, sehingga PT MKLP dapat mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam yeng disebut IUPHHK-HA itu dan setelahnya, malahan mengabaikan masyarakat hukum adat yang bersangkutan.

Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH sekaligus sebagai pucuk pimpinan lembaga yang mengurus tentang Soko dan Pusako di daerah ini, mengatakan bila mana ingin memanfaatkan hak masyarakat Adat berupa tanah Ulayat hendaklah melalui komitmen yang jelas dan tertulis atau MoU kata orang sekarang.

Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung yang juga Putra kecamatan Sumpur Kudus terpanggil untuk turun tangan merebut kembali hak-hak masyarakat adat yang sudah dirampok oleh PT MKLP tersebut.

Karena menurut pantauan Ketua LKAAM itu disamping belum adanya kerjasama tertulis antara Masyarakat Hukum Adat yang diwakili KSU Ranah Lisun dengan PT MKLP sampai sekarang, bahkan PT MKLP telah jauh memasuki Ulayat Nagari Manganti, Sumpur Kudus, Silantai dan Unggan, bahkan juga telah mengambil 80 ribuan m3 lebih dari kawasan hutan lisun semenjak RKT tahun 2018/2019 dan hingga pertengahan tahun 2020 ini.

“Dan maka sudah sepatutnya KSU Ranah Lisun sebagai penerima kuasa ulayat beserta anggota masyarakat adat lainnya, meminta kepada kementerian kehutanan untuk meninjau kembali atas izin yang telah dikantongi PT MKLP tersebut”, ujar Ketua LKAAM.

Anehnya, sewaktu KSU Ranah Lisun, mau meletakan plang merek pada batas Ulayat yang telah disepakati petinggi adat semenjak tahun 2000 yang lalu, melalui nagari Padang Tarok Kecamatan Kamang Baru, ternyata dihadang dihalangi oleh kelompok masyarakat tertentu yang juga menyatakan pemilik Rimbo Lisun, sehingga menimbulkan masalah hukum baru.

(Dasrul)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 40 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 316 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 12 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 80 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Kategori Terpopuler