Home » Daerah » MPN PP Larang Kadernya Minta-Minta Dalam Bentuk Profosal Dengan Dalih THR Lebaran.

MPN PP Larang Kadernya Minta-Minta Dalam Bentuk Profosal Dengan Dalih THR Lebaran.

Pirnas.com 16 Mei 2020

PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) melarang kader dan anggotanya untuk melakukan praktik pungutan liar dalam bentuk profosal dengan dalih THR Idul Fitri 2020 ini. Jika ada yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi berat.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran tertanggal14 Mei 2020 Nomor 042.B1/MPN-PP/PP/V/2020, Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila yang ditandatangani Japto S. Soerjosoemarno sebagai Ketua Umum dan Arif Rahman sebagai Sekretaris Jenderal. Surat edaran itu diterima Awak Media Pirnas melalui grub WhatsApp pemuda pancasila, Sabtu (16/05/2020) pagi.

Instruksi tersebut berlaku kepada seluruh kader dan anggota Pemuda Pancasila dari tingkat nasional hingga tingkat basis di Pimpinan Anak Ranting Pemuda Pancasila se-Indonesia.

“Dilarang melakukan pungutan-pungutan liar terhadap masyarakat umum, instansi pemerintah maupun instansi swasta dengan alasan untuk Tunjangan Hari Raya”, ujar Arif Rahman.

Arif Rahman menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada anggota dan kader Pemuda Pancasila yang melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Pemuda Pancasila.

“MPN Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas terhadap jenjang kepengurusan organisasi pemuda pancasila yang melakukan pungutan pungutan liar serta tindakan lainnya yang mencemarkan eksistensi Ormas Pemuda Pancasila,” katanya.

MPN Pemuda Pancasila juga mengajak seluruh anggota dan kader Pemuda Pancasila se-Indonesia untuk menjaga kondusifitas sosial masyarakat dengan selalu bergotong-royong saling bantu dan bekerjasama demi terlaksananya semua penanganan pandemi Covid-19 ini dengan baik.

“Jenjang Kepengurusan ormas Pemuda Pancasila harus menyiapkan sumber daya manusia kader-kader ormas Pemuda Pancasila dalam rangka membantu penyaluran logistik ke masyarakat”, ucapnya.

MPN Pemuda Pancasila juga mengimbau kepada seluruh kader dan anggota Pemuda Pancasila untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga, memperkuat imun tubuh dengan mengkonsumsi vitamin atau ramuan herbal setiap harinya, menggunakan masker, mencuci tangan dan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Sementara, Arif mengaku bahwa MPN Pemuda Pancasila telah memanggil pengurus MPC PP Kota Bekasi dan telah menegaskan bahwa terkait surat edaran THR yang beredar tidak dapat dibenarkan, sekaligus meminta sanksi tegas diberikan kepada oknum yang merusak nama organisasi.

“Kita sedang menjalankan Misi Kemanusiaan Covid-19 yang bersinergi dengan BNPB dan komponen masyarakat lainya, jangan tugas mulia ini dirusak oleh oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab”, tegasnya.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 12 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler