Home » Daerah » Menjawab PerPres 63/2017 : E-Warung Pamanuk Berkah Melayani 257 KPM

Menjawab PerPres 63/2017 : E-Warung Pamanuk Berkah Melayani 257 KPM

Pirnas.com 16 Mei 2020

PIRNAS.COM | SERANG – Ditemui di e-warungnya Jumat (15/05), Kurjeni selaku Pendamping Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berbagi informasi kepada awak media prihal riwayat lahirnya e-warung dengan nama Pamanuk Berkah.

“E-warung mulai dijalankan di bulan Juni 2019 sebagai pengganti program Rasta (Beras Sejahtera),dimulai dengan 58 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) dan sekarang sudah melayani 257 KPM” kata Kurjeni disela-sela kesibukannya membantu pelayanan.

“Awalnya diperiode Juni sampai Desember 2019 e-warung kami ini cuma melayani 58 KPM, kemudian seiring berjalannya waktu antara Januari sampai bulan ini (red : Mei) ada penambahan KPM baru sebanyak 62 KPM .Belum lagi ditambah 137 KPM dari Desa Carenang,total yang kami layani dari Desa Pamanuk dan Desa Carenang 257 KPM” jelasnya.

Ditanya soal pagu anggaran dan margin yang diterima oleh e-warung binaanya, Kurjeni dengan gamblang bertutur kepada awak media.

“Untuk Pagu per KPM di periode Juni – Desember 2019 sebesar 110.000, kemudian Januari – Februari 2020 menjadi 150.000 dan saat ini pagu diangka 200.000 berlaku dari Maret – Agustus 2020” ungkapnya.

Lebih lanjut Kurjeni menyampaikan soal margin yang diterima e-warung, “kami dapat 9.000 rupiah dari pagu per KPM dan uang tersebut untuk kesejahteraan pengurus e-warung yang berjumlah 5 orang, operasional dan untuk sewa tempat” tukasnya.

Kurjeni juga menerangkan di e-warungnya warga mendapatkan beras, lauk pauk, telur, buah-buahan dan sayuran disetiap bulannya.

Hal senada juga diutarakan oleh Mardiyah (58 tahun) KPM asal Kampung Bayongbong Pintu ketika bertransaksi di e-warung Pamanuk Berkah, “tiap bulan saya kesini Pak untuk membeli beras, lauk, telur, buah-buahan dan sayuran sesuai dengan jatah yang sudah ditentukan melalui kartu seperti ATM ini” ungkapnya sambil menunjukkan kartu BPNT.

Perlu untuk diketahui bahwa sistem baru penyaluran bantuan pangan non tunai ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.

Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur.

(tim/jeans heri)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 418 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Kategori Terpopuler