Home » Daerah » Menjawab PerPres 63/2017 : E-Warung Pamanuk Berkah Melayani 257 KPM

Menjawab PerPres 63/2017 : E-Warung Pamanuk Berkah Melayani 257 KPM

Pirnas.com 16 Mei 2020

PIRNAS.COM | SERANG – Ditemui di e-warungnya Jumat (15/05), Kurjeni selaku Pendamping Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berbagi informasi kepada awak media prihal riwayat lahirnya e-warung dengan nama Pamanuk Berkah.

“E-warung mulai dijalankan di bulan Juni 2019 sebagai pengganti program Rasta (Beras Sejahtera),dimulai dengan 58 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) dan sekarang sudah melayani 257 KPM” kata Kurjeni disela-sela kesibukannya membantu pelayanan.

“Awalnya diperiode Juni sampai Desember 2019 e-warung kami ini cuma melayani 58 KPM, kemudian seiring berjalannya waktu antara Januari sampai bulan ini (red : Mei) ada penambahan KPM baru sebanyak 62 KPM .Belum lagi ditambah 137 KPM dari Desa Carenang,total yang kami layani dari Desa Pamanuk dan Desa Carenang 257 KPM” jelasnya.

Ditanya soal pagu anggaran dan margin yang diterima oleh e-warung binaanya, Kurjeni dengan gamblang bertutur kepada awak media.

“Untuk Pagu per KPM di periode Juni – Desember 2019 sebesar 110.000, kemudian Januari – Februari 2020 menjadi 150.000 dan saat ini pagu diangka 200.000 berlaku dari Maret – Agustus 2020” ungkapnya.

Lebih lanjut Kurjeni menyampaikan soal margin yang diterima e-warung, “kami dapat 9.000 rupiah dari pagu per KPM dan uang tersebut untuk kesejahteraan pengurus e-warung yang berjumlah 5 orang, operasional dan untuk sewa tempat” tukasnya.

Kurjeni juga menerangkan di e-warungnya warga mendapatkan beras, lauk pauk, telur, buah-buahan dan sayuran disetiap bulannya.

Hal senada juga diutarakan oleh Mardiyah (58 tahun) KPM asal Kampung Bayongbong Pintu ketika bertransaksi di e-warung Pamanuk Berkah, “tiap bulan saya kesini Pak untuk membeli beras, lauk, telur, buah-buahan dan sayuran sesuai dengan jatah yang sudah ditentukan melalui kartu seperti ATM ini” ungkapnya sambil menunjukkan kartu BPNT.

Perlu untuk diketahui bahwa sistem baru penyaluran bantuan pangan non tunai ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.

Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur.

(tim/jeans heri)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 12 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler