Home » Daerah » Pemerintah Jangan Lepas Tangan Tentang Pembayaran THR Buruh

Pemerintah Jangan Lepas Tangan Tentang Pembayaran THR Buruh

Pirnas.com 12 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN UTARA – Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Kecamatan Medan Marelan yang juga pengurus Serikat Pekerja Medan Utara Togar Sitepu atau yang sering dipanggil Anto Gareng, meminta agar Pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja jangan lepas tangan terkait hak buruh untuk mendapatkan THR dari perusahaan tempat buruh itu bekerja. Hal itu dikatakan Togar Sitepu pada Awak Media Pirnas di Kantor PMS Marelan, Jalan Benteng Pasar 2 Timur Ujung Marelan, Senin (11/05/2020).

Menteri Tenaga Kerja terbitkan Surat Edaran ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia. Surat Edaran Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona atau COVID-19.

Atau dikenal dengan SE Menaker Penundaan THR. Dengan terbitnya kebijakan tersebut, Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu tugasnya untuk melakukan pengawasan bidang ketenagakerjaan menyampaikan pernyataan, pandangan dan pendapatnya sebagai berikut:

1. Secara filosofis pembukaan UUD NRI Tahun 1945 telah mengamanatkan Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Selanjutnya, ditegaskan dalam batang tubuh Pasal 27 Ayat (2) bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan dunia internasional pada umumnya. Terkait dalam bidang ketenagakerjaan, terhadap Pengusaha dan Pekerja dampaknya sangat signifikan, banyak perusahaan gulung tikar dan tidak sedikit pekerja yang kena PHK.

3. Ada persoalan lain menjelang hari raya keagaaman, yaitu konsekuensi pengusaha untuk membayar THR pekerjanya. Dalam ini, Komite III DPD RI mengapresiasi kebijakan pemerintah dengan menerbitkan SE Menaker Penundaan THR. Dimana SE ini tetap tidak menghilangkan kewajiban untuk membayar THR sekaligus denda bagi pengusaha jika terlambat memberikan THR kepada Pekerja.

4. Namun dalam hal ini Komite III DPD RI mempertanyakan, dimana Negara/Pemerintah hadir disaat warganya mengalami kesulitan ekonomi.

halaman selanjutnya ⇒

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 38 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 305 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 11 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 80 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Kategori Terpopuler