Home » Daerah » 82 Desa Se-Labura Hari Ini Melaksanakan Pemilihan Calon Anggota BPD

82 Desa Se-Labura Hari Ini Melaksanakan Pemilihan Calon Anggota BPD

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS,ORG | LABURA – Hari ini delapan puluh dua desa Se-Labuhanbatu Utara (Labura), akan melaksanakan Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) demikian disampaiakan oleh Zahida Hafani, SH., Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara pada Media hari Sabtu (18/4/2020).

Sewaktu ditanya Media ini kepada Zahida Hafani, SH, Apa betul Pelaksanaan pimelihan BPD dilaksanakan pada tanggal 18 April.

“Pelaksanaan pimelihan BPD dilaksanakan besok tanggal 18 April 2020 kan kak ?’’, Tanya Wartawan.

“Ya dek, 18 dan 19 April 2020 19 bagi gak siap 1 hari’’. Sebut Zahida.

Pemilihan Calon Anggota BPD dilaksanakan melalui musyawarah perwakilan pemilihan jumlah pemilih dari satu dusun disesuaikan hasil Musdus Musyawarah Dusunya Masing-masing.

Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 5 berbunyi;

Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau melalui musyawarah perwakilan.

Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. (3) Penetapan Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan Desa, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Desa dengan jumlah penduduk sampai dengan 1.000 jiwa, anggota BPD berjumlah 5 (lima) orang; b. Desa dengan jumlah penduduk 1.001 (seribu satu) jiwa sampai dengan 3.500 (tiga ribu lima ratus) jiwa, anggota BPD berjumlah 7 (tujuh) orang; dan c. Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 3.501 (tiga ribu lima ratus satu) jiwa, anggota BPD berjumlah 9 (sembilan) orang. (4) Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah wilayah pemilihan yang merupakan wilayah Dusun.

Pada Pasal 6 berbunyi
Jumlah anggota BPD ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk Desa sesuai data kependudukan pada tahun sebelumnya.

Pada Pasal 7 berbunyi
Pengisian calon keanggotaan BPD dilakukan melalui: a. pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan Dusun; dan b. pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan.

Pasal 8 (1) Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan Dusun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, dilakukan untuk memilih calon anggota BPD dari unsur wakil Dusun ditetapkan secara proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk. (2) Calon Anggota BPD dari masing-masing Dusun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah masyarakat dari tiap-tiap Dusun yang merupakan wilayah pemilihan dalam Desa.
Dusun Wilayah pemilihan dalam desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah Dusun yang telah ditetapkan memiliki wakil dengan jumlah tertentu dalam keanggotaan BPD.

Pasal 9 (1) Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, dilakukan untuk memilih 1 (satu) orang perempuan sebagai anggota BPD. (2) Wakil perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah perempuan warga Desa yang memenuhi syarat calon anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan perempuan. (3) Pemilihan unsur wakil perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh perempuan warga Desa yang memiliki hak pilih.

“Jumlah yang punya hak suara memilih disesuaikan dengan ketentuan musyawarah bang, di tempat kami jumlah yang punya hak suara sebanyak 30 orang”. kata Warga Aek Natas.

Terpisah seorang Calon anggota BPD di Kualuh Hulu mengatakan,’’ bahwa di tempatnya keterwakilan memilih untuk calon anggota BPD-nya sebanyak 11 orang’’.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 101 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 351 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 304 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 289 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 352 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler