Home » Daerah » Pengadilan Negeri Rantau Prapat Ramai, Ini Himbauan Kabag Hukum Pemkab Labura

Pengadilan Negeri Rantau Prapat Ramai, Ini Himbauan Kabag Hukum Pemkab Labura

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Seperti yang telah diberitakan Media ini sebelumnya bahwa Pengadilan Negeri Rantau Prapat ramai didatangi oleh ratusan orang berasal dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari Jum’at (17/4/2020) di Jl. SM. Raja No. 58 Ujung Bandar Rantau Prapat.

Ratusan orang yang memadati Kantor Pengadilan Negeri Rantau Prapat tersebut adalah para Caolon-calon Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa pada Pasal 12 huruf F. tentang syarat Calon anggota BPD berbunyi surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana. Nah, untuk syarat sebagai calon BPD ini lah, makanya warga labura ramai-ramai berbondong-bondong datang ke kantor Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Bahwa ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat sebelumnya telah membuat surat mengenai penundaan Pelayanan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi hukum Pidana sehubungan dengan Covid-19 beberapa waktu hari yang lalu dan pelayanan mengenai surat itu pun sempat di Off-kan. Namun pada tanggal 14 kemarin pelayanan mengenai surat tersebut kembali dibuka.

Mempertimbangkan Pandemi Covid-19 dan Kamtibmas pihak kepolisian Kasat Intel Polres Labuhan Batu meminta Zahida Hafani, SH,. Kepala Bagian Hukum Pemkab Labura agar menghimbau masyarakat yang sedang berada di Pengadilan Negeri Rantau Prapat yang sudah mendapatkan tanda terima surat dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat supaya membubarkan diri.

Berikut himbaunya :

‘’Bapak-bapak para calon anggota BPD se-kabupaten Labuhanbatu Utara yang berada di Pengadilan Negeri Rantau Prapat saat ini, bagi yang sudah dapat surat tanda terima segera dilaporkan kepanitia masing-masing dan segera bapak-bapak beranjak pulang’’.

‘’yang kedua bagi bapak-bapak yang hari ini sudah mengurus terimakasih banyak, tetapi belum dapat tanda bukti terimanya di pengadilan atau belum mendapatkan tanda terima sama sekali. Kami Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mencoba mengambil kebijakan dalam hal ini tanpa mengurangi hak-hak bapak sebagai calon anggota BPD. Karena “itikad baik” baik bapak-bapak dalam rangka untuk mengurus akan tetapi surat-suratnya belum bisa. Jadi kesimpulannya baik sudah punya tanda terima surat pengadilan baiknya segera pulang. Yang sudah datang kesana tapi tidak mendapat tanda terima dari pengadilan segera membubarkan diri dengan tertib’’. Ucap Zahida Melalui HP Kasat Intel Polres Labuhan Batu kepada warga Labura yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota BPD di Labuhanbatu Utara.

Sewaktu ditanya oleh wartawan pada hari Jum’at (17/4).

Bagaimana kalau para calon anggota BPD belum mendapatkan surat tanda terima dari Pengadilan?

Zahida menjawab ‘’ para calon tidak digugurkan haknya sebagai calon karena dihargai usahanya untuk mendapatkan surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana terkendala karena sitkon yang belum stabil’’. Ucap zahida.

Zahida juga menginformasikan,’’ bahwa pelaksanaan pemilihan Calon anggota BPD se-Labura dilaksanakan pada hari Sabtu – Minggu 18 -19 April 2020. 19 april bagi yang belum siap’’. Katanya.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 26 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 175 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 77 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 371 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 294 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kategori Terpopuler