Home » Hukum » WAKETUM KORNAS ARM KECAM PTPN 2 SEI SEMAYANG SERTA MENCATAT INDIKASI AKSI BRUTAL OKUPASI LAHAN DI TENGAH PENCEGAHAN COVID-19

WAKETUM KORNAS ARM KECAM PTPN 2 SEI SEMAYANG SERTA MENCATAT INDIKASI AKSI BRUTAL OKUPASI LAHAN DI TENGAH PENCEGAHAN COVID-19

Pirnas.com 14 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | DELI SERDANG – Melalui pesan WhatsApp Darwin Marpaung selaku Waketum KORNAS ALIANSI RAKYAT MENGGUGAT (ARM), pada Senin 13 April 2020 menyayangkan serta akan memantau terus terkait perkara kejadian yang terjadi di Dusun VI Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Sumatera Uatara.

Peristiwa yang terjadi pada hari Jumat 15 Maret 2020 itu sekitar pukul 10:15 WIB juga disoroti oleh Dedi Harvisyahri Presidium Dari Ormas Garuda Merah Putih Sumut.

Dedi Harvisyahri mengatakan bahwa para pihak yang merasa lahannya yang di rumah dan dirusak telah melaporkan peristiwa itu ke POLDASU serta telah membuat surat tembusan kepada Presiden Republik Indonesia (Ir. H. JOKO WIDODO), Berikut isi surat yang disampaikan para pihak warga yang telah dirugikan dan supaya menjadi perhatian khusus oleh Presiden dan pihak yang terkait lainnya maka surat tersebut dikirim Kepada Yth:

1. Bapak Presiden RI Ir. Jokowidodo
2. Bapak Mentri BUMN Erick Thohir
3. Bapak Kepala kKementrian Agraria
4. Bapak Gubernur Sumatera Utara
5. Bapak Kapolda Sumatera Utara
Di- Tempat.

Dengan hormat kami menyampaikan kepada Bapak bapak pemangku kebijakan di Jakarta dan di daerah Sumatera utara :

1. Bahwa kami adalah warga negara kesatuan Republik Indonesia dan bukan warga negara asing.

2. Bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pihak PTPN 2 Sei Semayang Deli Serdang beserta Tim pengamanan dari Polri dan TNI AD, selaku BKO melakukan okupasi lahan di Dusun V – VI Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada saat wabah Covid-19 lagi menjalar ke Negri kita Indonesia dan atas perintah kepala dusun agar kami berada di rumah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di daerah kami, namun disitulah PTPN II Sei Semayang beserta lebih kurang 1000 Orang Aparat TNI – POLRI melakukan okupasi lahan di desa kami Sei Mencirim.

3. Bahwa mendengar dan melihat langsung okupasi tersebut juga menghancurkan dan meluluh lantakkan tanaman kebun yang oleh kami adalah sumber mata pencaharian sehari hari, serta bangunan yang ada justru di atas alas hak yang resmi ( Sertifikat Hak Milik) dari Badan Pertanahan Negara kabupaten Deli Serdang sebagai respresentasi Kementrian Agraria RI.

4. Bahwa kami juga telah meminta dan menunjukkan alas hak kami kepada pihak PTPN II Sei Semayang beserta aparat kepolisian dan TNI yang ikut mengamankan jalannya okupasi lahan tersebut, namun kami permohonan kami tidak di indahkan malah kami di suruh menggugat ke BPN dan di usir dari lahan yang secara sah milik kami dengan ancaman jangan mengganggu jalannya okupasi lahan di desa kami tersebut.

5. Bahwa sadar yang kami hadapi adalah kami anggap ORANG BESAR ( PERUSAHAAN) dan ribuan aparat yang seharusnya MENGAYOMI dan MELINDUNGI kami selaku warga negara, dan tahu akan hukum tersebut, ternyata hari itu adalah PESURUH perusahaan PTPN II SEI SEMAYANG, maka kami warga negara yang baik telah melakukan langkah langkah hukum dengan melaporkan mereka-mereka yang tahu hukum itu kepada aparat hukum ( SPKT POLDASU) karena telah melanggar hukum dan melakukan sebuah tindakan melawan hukum dengan menghancurkan, meratakan serta menghilangkan hak-hak kami selaku warga negara yang memiliki alas hak atas tanah/lahan kami.

6. Bahwa hari ini kami kehilangan mata pencaharian kami sehari hari dari hasil kebun kami, belum lagi di jadikannya ZONA MERAH Corvid-19 ini, praktis kami tidak memiliki apa-apa, karena bantuan pemerintah pun tidak kami dapati, sehingga hari ini kami menganggap negara telah lalai untuk memberikan kesejahteraan dan rasa aman kepada warga negara yang tetap MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA NEGARA!

7. Bahwa hari ini kami warga negara Indonesia yang bodoh bodoh ini, hanya minta keadilan itu agar hadir kepada kami, karena kami bukanlah warga negara pengkhianat namun adalah warga negara yang ikut membangun negri ini dengan membayar pajak kepada negara dan tanpa bantuan yang kami dapatkan dari negara, namun kami mencoba untuk tidak memusingkan negara dengan prilaku yang merugikan negara, namun mengapa negara membuat kami seperti ini? Masihkah negara menganggap Kami sebagai warga. Tulis warga dalam laporannya.

Berita ini telah dilayangkan wartawan kepada pihak Poldasu melalui Kabid Humas Poldasu Kombes. Pol Tatan Dirsan melalui Nomor Hp Watsapp-nya namun tidak menuai respon.

(Tim/DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 258 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 368 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 306 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 633 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 233 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler