Home » Hukum » MPK Sumut : “Diduga Selewengkan Anggaran PKBM Disdik Labuhanbatu Rp 2,5 Milyar. Minta Diperiksa

MPK Sumut : “Diduga Selewengkan Anggaran PKBM Disdik Labuhanbatu Rp 2,5 Milyar. Minta Diperiksa

Pirnas.com 10 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (MPK – SUMUT) menilai, bahwa oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, diduga terlibat menyelewengkan anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Labuhanbatu Rp 2,5 milyar tersebut.

“Pihak penegak hukum harus segera menindak tegas pejabat yang di duga bermain dengan uang Negara”. Demikian dikatakan oleh Ketua MPK Sumut Apandi Hasyim kepada awak media, PIRNAS.COM, Kamis (9/4/2020).

Menurut Ketua MPK Sumut, bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Labuhanbatu, tidak transparan dalam hal pengelolaan anggaran PKBM se Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga menimbulkan berbagai problem di berbagai kalangan Mahasiswa, khususnya mahasiswa peduli keadilan sumatera utara.

Apandi selaku Ketua MPK Sumut menyayangkan terkait dugaan penyelewengan dan penyimpangan anggaran PKBM yang diperuntukkan bagi masyarakat peserta kejar paket C setara SLTA (SMA) tersebut.

“Kami dari mahasiswa peduli keadilan sumatera utara meminta Aparat Penegak Hukum yaitu Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ), agar tidak tinggal diam terkait dugaan penyelewengan anggaran PKBM tersebut, kita meminta Kapoldasu dan kejatisu agar memeriksa oknum-oknum terkait dalam dugaan penyelewengan anggaran yang tertuang didalam APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2019 lalu dengan nilai pagu (DPA) sebesar Rp 2,5 milyar tersebut”, katanya tegas.

Menurut Apandi lagi, kita ketahui bersama, bahwa anggaran PKBM itu adalah di peruntukkan untuk penyelenggara kejar paket A,B dan C untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan , keterampilan, dengan Anggaran Rp 2,5 M T.A 2019.

Lanjut Apandi, kami dari mahasiswa peduli keadilan sumatera utara mempertanyakan anggaran PKBM, Rp 2,5 m tersebut di peruntukkan untuk apa saja.

“Kami meminta kepada oknum Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Saipul Azhar Siregar dan oknum Kabid Formal dan Non Formal Nur Eko Setiyawati SP.d, agar membuka ke publik terkait anggaran PKBM se Kabupaten Labuhanbatu tersebut siapa saja penerima bantuan nya. Bila tidak, dalam waktu dekat ini, MPK Sumut akan segera melaporkan dugaan penyelewengan anggaran PKBM sebesar Rp 2,5 milyar dimaksud. Dan, juga meminta kepada pihak DPRD Labuhanbatu yang membidangi Pendidikan agar pro aktif untuk melaku pengawasan terkait mata anggaran PKBM Rp 2,5 milyar didalam pos anggaran Dinas Pendidikan Labuhanbatu”, pinta Ketua MPK Sumut Apandi secara tegas.

Sebelumnya diberitakan, bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu diduga “Legalkan Pungli”, dengan masyarakat sebagai peserta Didik kejar paket C dikenakan pembayaran bervariasi antara sebesar Rp 2 juta rupiah sampai dengan dengan 3 juta rupiah, bahkan lebih.
Pembayaran tersebut melalui pengusaha swasta yaitu PKBM sebagai penyelenggara kejar paket A, B dan C.
Namun, dasar landasan payung hukumnya serta aturannya, diwajibkan membayar kejar paket C lulus setara SLTA (SMA) bagi masyarakat tersebut, tidak ada payung hukumnya.

(Mortan)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 257 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 368 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 306 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 633 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 233 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler