- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

KABIRO MEDIA ONLINE PIRNAS MENGAPRESIASIASI KINERJA KEJARI ROHIL
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Rohil melakukan penahanan terhadap Penghulu Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Kali ini dugaan pungli Program Prona yang dikucurkan Peresiden Joko Widodo yang seharusnya gratis, namun dimintai uang kepada Masyarakat.
Tersangka pungli Penghulu Narso (48) penghulu aktif sampai saat ini. Ia memakai rompi merah pesakitan, dan tampak dibawa keluar dari ruangan tindak pidana khusus (PIDSUS) KEJARI Rohil Senin (23/03/2020).
Tampak tersangka didampingi penasehat Hukum (PH) serta juga saat keluar ruangan tampak kejari Rohil Gaos Wicaksono, S.H., Kasi Intel Dian Afandi Panjaitan, S.H., Kasi Pidsus Herlina Samosir, S.H., dan para Jaksa Marulitua Sitanggang, S.H.
Tersangka Narso diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengurusan pendaftaran tanah sistimatais lengkap (PTSL) pada kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 lalu.
Kejari gaos didampingi kasipidsus herlina samosir menjelaskan, tindak pidana korupsi yakni pungutan liar kurang lebih sebesar Rp.335.000.000,-yang dilakukan tersangka Narso pasal yang disangkakan pasal 12 huruf e jo pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kita mulai penyelidikan sejak agustus 2019. Pemanggilan pertama tidak datang, panggilan kedua tak datang barulah panggilan ketiga datang tersangka akan disangkakan pasal 12 itu paling lama 20 tahun dan paling singkat 4 tahun”, Tegas Kejari.
Tersangka langsung ditahan di rutan Bagansiapi-api menunggu proses persidangan, terkait jumlah tersangaka sampai saat ini masih satu orang namun tak menutup kemungkinan bisa bertambah jika adanya fakta persidangan nantinya.
“kita belum mengarah kesana kita lihat dulu”, jelasnya.
Dalam kasus ini Jaksa yang menangani langsung Kasi Pidsus Herlina samosir dan beberapa orang Jaksa lainya diantaranya Yan Prana SH, Sahwir SH dan Niki Junismero SH.
Herlina Samosir menambahkan, bahwa dalam penyidikan setiap masyarakat diminta sebesar 1 juta, “diminta secara bertahap mengurus PTSL ada yang selesai ada juga yang belum selesai sampai saat ini,”kata Kasi Pidsus.
Kepada Penghulu Rohil lainya diminta tidak nekat melakukan pungli, apalagi program pemerintah jelas bahwa PTSL Gratis dan jika kedapatan, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan ke Kejari Rokan Hilir.
Penulis : Juli manik
Sumber : dari beberapa media online
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 414 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.