Home » Daerah » KABIRO MEDIA ONLINE PIRNAS MENGAPRESIASIASI KINERJA KEJARI ROHIL

KABIRO MEDIA ONLINE PIRNAS MENGAPRESIASIASI KINERJA KEJARI ROHIL

Pirnas.com 26 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Rohil melakukan penahanan terhadap Penghulu Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Kali ini dugaan pungli  Program Prona yang dikucurkan Peresiden Joko Widodo yang seharusnya gratis, namun dimintai uang kepada Masyarakat.

Tersangka pungli Penghulu Narso (48) penghulu aktif sampai saat ini. Ia memakai rompi merah pesakitan, dan tampak dibawa keluar dari ruangan tindak pidana khusus (PIDSUS) KEJARI Rohil Senin (23/03/2020).

Tampak tersangka didampingi penasehat Hukum (PH) serta juga saat keluar ruangan tampak kejari Rohil Gaos Wicaksono, S.H., Kasi Intel Dian Afandi Panjaitan, S.H., Kasi Pidsus Herlina Samosir, S.H., dan para Jaksa Marulitua Sitanggang, S.H.

Tersangka Narso diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengurusan pendaftaran tanah sistimatais lengkap (PTSL) pada kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 lalu.

Kejari gaos didampingi kasipidsus herlina samosir menjelaskan, tindak pidana korupsi yakni pungutan liar kurang lebih sebesar Rp.335.000.000,-yang dilakukan tersangka Narso pasal yang disangkakan pasal 12 huruf e jo pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kita mulai penyelidikan sejak agustus 2019. Pemanggilan pertama tidak datang, panggilan kedua tak datang barulah panggilan ketiga datang tersangka akan disangkakan pasal 12 itu paling lama 20 tahun dan paling singkat 4 tahun”, Tegas Kejari.

Tersangka langsung ditahan di rutan Bagansiapi-api menunggu proses persidangan, terkait jumlah tersangaka sampai saat ini masih satu orang namun tak menutup kemungkinan bisa bertambah jika adanya fakta persidangan nantinya.

“kita belum mengarah kesana kita lihat dulu”, jelasnya.

Dalam kasus ini Jaksa yang menangani langsung Kasi Pidsus Herlina samosir dan beberapa orang Jaksa lainya diantaranya Yan Prana SH, Sahwir SH dan Niki Junismero SH.

Herlina Samosir menambahkan, bahwa dalam penyidikan setiap masyarakat diminta sebesar 1 juta, “diminta secara bertahap mengurus PTSL ada yang selesai ada juga yang belum selesai sampai saat ini,”kata Kasi Pidsus.

Kepada Penghulu Rohil lainya diminta tidak nekat melakukan pungli, apalagi program pemerintah jelas bahwa PTSL Gratis dan jika kedapatan, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan ke Kejari Rokan Hilir.

Penulis : Juli manik
Sumber : dari beberapa media online

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 71 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 369 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 292 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler