- BeritaTolak Oligarki, KTPMI Duduki 700 Hektare Lahan PT Nubika Jaya
- BeritaRatusan Petani KTPMI Nekat Duduki 700 Hektare Lahan PT NUBIKA JAYA
- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Amankan Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkotika asal Perlayuan.
- BeritaWarung Kelontong di Jalan By Pass Disinyalir Jadi Lokasi Truk ‘Kencing’ Minyak Siang-Malam
- BeritaDandim 0209/LB Beri Klarifikasi Usai Gedung KDMP di Bakaran Batu Rantau Selatan Terendam Banjir
- BeritaDicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu
- BeritaTeluk Panji Runner Bersama TIDAR Kampung Rakyat Bawa Pelajar SMP dan SMA Ikuti Korpasgat Charity Run 2026 di Medan
- BeritaBerdiri di Lahan Rawan Banjir Koperasi Desa di Rantauprapat Terancam Sanksi Berlapis
- BeritaSantri MDTA Nurul Hasanah Ukir Prestasi di PORSADIN Sumut

Ratusan Petani KTPMI Nekat Duduki 700 Hektare Lahan PT NUBIKA JAYA
LABUSEL,PIRNAS.COM– Konflik agraria menahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memanas dan memasuki babak baru. Didorong rasa frustrasi atas kebuntuan hukum selama puluhan tahun, Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) mengambil langkah nekat dengan menggelar aksi pendudukan sepihak atas lahan seluas 700 hektare di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat.
Aksi massa ini dideklarasikan oleh para petani sebagai bentuk “perang sosial” melawan korporasi kelapa sawit PT Nubika Jaya.
Langkah ekstrem ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan para petani yang merasa aspirasinya diabaikan. Jalur hukum yang mereka tempuh berujung kandas di pengadilan, ditambah lagi dengan minimnya respons serta ketegasan dari otoritas pemerintah daerah setempat dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung sejak era 1990-an.
Konflik agraria struktural ini memiliki akar persoalan yang panjang dan kompleks. Sengketa bermula pada periode tahun 1995–1996 ketika PT Nubika Jaya memperoleh izin menggarap Lahan Hutan Negara (LHN) dari kepala desa setempat dengan luas kurang lebih 500 hektare.
Imbas dari terbitnya izin tersebut, sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) warga setempat yang saat itu sedang membuka lahan dan menanam tanaman pangan, diusir paksa oleh perwakilan yang mengatasnamakan perusahaan dengan pengawalan oknum aparat.
Hingga kini, benturan klaim kepemilikan terus terjadi. Masyarakat KTPMI menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan tanah adat atau tanah turun-temurun mereka (hak ulayat).
Sebaliknya, pihak korporasi menguasai dan mengoperasikan lahan berbasis Hak Guna Usaha (HGU). Legalitas HGU inilah yang dituding oleh para petani cacat prosedur serta mengandung unsur maladministrasi dalam proses penerbitannya.
Sebelum melakukan aksi pendudukan fisik, kelompok tani sebenarnya telah menempuh jalur legal formal. Mereka melayangkan berbagai gugatan hukum, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan hingga Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat. Namun, seluruh upaya peradilan tersebut berakhir pahit dengan penolakan gugatan warga. Putusan-putusan hakim ini memicu tuduhan ketidakadilan yang mendalam dari pihak petani.
Eskalasi di lapangan sebenarnya sempat diredam. Sengketa ini pernah memicu demonstrasi besar pada Februari 2023 dan sempat difasilitasi melalui mediasi formal oleh Polres Labuhanbatu Selatan pada September 2024 demi menjaga stabilitas wilayah. Namun, karena mediasi tersebut gagal melahirkan titik temu yang konkret, ketegangan kembali memuncak hingga berujung pada aksi pendudukan fisik di lapangan saat ini.
Dalam aksi pendudukan yang dipimpin langsung oleh Abdullah Hasibuan, KTPMI secara tegas menolak opsi kemitraan seperti skema kebun plasma. Mereka mendesak sejumlah poin krusial yang ditujukan langsung kepada pemerintah pusat:
1. Pengembalian Hak Atas Tanah secara Penuh: Warga menuntut pengembalian total atas lahan seluas 700 hektare yang mereka klaim telah diserobot secara paksa oleh perusahaan.
2. Intervensi Langsung Pemerintah Pusat: Mendesak Presiden RI, Kapolri, serta Kementerian ATR/BPN untuk turun tangan langsung mengevaluasi konflik struktural yang terjadi di Labusel.
3. Audit Yudisial dan Administrasi: Petani mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa para hakim di PTUN Medan dan PN Rantauprapat terkait putusan-putusan sebelumnya, serta memeriksa BPN Labuhanbatu Selatan atas dugaan maladministrasi dalam penerbitan HGU perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labusel, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun perwakilan manajemen PT Nubika Jaya belum memberikan pernyataan resmi atau hak jawab terkait aksi pendudukan sepihak yang dilakukan oleh ratusan petani tersebut.
Kondisi di lapangan dilaporkan masih dalam pengawasan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Laporan: HIDAYAT/TIM
Hidayat Chan
29 Okt 2026
Post Views: 144 LABUSEL,PIRNAS.COM– Puncak kekecewaan yang terpendam selama 30 tahun akhirnya meledak. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) resmi menggelar aksi pendudukan massal di atas lahan konflik seluas 700 hektare yang berlokasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (28/10/2026). Para petani menegaskan komitmennya …
Hidayat Chan
27 Okt 2026
Post Views: 107 0LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam operasi yang digelar pada Senin, (26/10) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menangkap seorang residivis yang berinisial AH alias …
Hidayat Chan
27 Okt 2026
Post Views: 121 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM – Aktivitas mencurigakan diduga kuat terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar marak terjadi di Jalan Lingkar By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebuah warung kelontong yang terletak di kawasan tersebut disinyalir beralih fungsi menjadi titik lokasi “kencing” solar (istilah untuk …
Hidayat Chan
27 Okt 2026
Post Views: 202 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., memberikan respons serta klarifikasi kepada awak media dan para konten kreator terkait viralnya kondisi gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang terletak di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Lingkungan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. …
Hidayat Chan
26 Okt 2026
Post Views: 161 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …
A S
26 Okt 2026
Post Views: 90 FOKUSPOST.COM | MEDAN, Sumatera Utara — Teluk Panji Runner bersama TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kampung Rakyat membawa sejumlah pelajar dari SMPN 2 Kampung Rakyat dan SMAN 2 Kampung Rakyat untuk berpartisipasi dalam ajang Korpasgat Charity Run 2026 yang diselenggarakan di Medan. Keikutsertaan para pelajar tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong generasi muda …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.