Home » Berita » Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2 26 Jun 2026

Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi.

Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang belum terlihat sampai hari ini adalah ujung dari perjalanan panjang tersebut: kepastian hukum.

Bagi sebagian orang, enam bulan mungkin cukup untuk membangun rumah sederhana. Bagi korban, enam bulan ternyata belum cukup untuk mengetahui ke mana arah penanganan kasusnya akan berlabuh.

“Saya sudah lelah bolak-balik ke Polsek Lolowau. Sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang jelas,” keluh Sofunasokhi Halawa.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmat Pattarudin Giawa, S.H., menggambarkan komunikasi yang terjadi bak pertandingan tenis meja tanpa garis akhir. Bola pertanyaan terus dipukul ke sana dan ke mari.

Ketika bertanya kepada pimpinan, diarahkan kepada penyidik. Ketika bertanya kepada penyidik, disebut masih menunggu arahan pimpinan. Masyarakat pun dibuat bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang sedang memegang kemudi kapal ini?

Lebih menarik lagi ketika awak media mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada PS Kapolsek Lolowau melalui WhatsApp. Alih-alih mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan perkara, jawaban yang diterima justru singkat dan sederhana:

“Tanya sama kuasa hukum korban bang.”

Jawaban yang mungkin sangat hemat kata, namun justru melahirkan banyak pertanyaan.

Publik tentu berharap aparat penegak hukum tidak hanya sigap saat menerima laporan, tetapi juga sigap memberikan kepastian. Sebab keadilan yang terlalu lama menunggu sering kali terasa seperti janji yang terus dijadwalkan ulang.

Kini masyarakat menunggu. Korban menunggu. Kuasa hukum menunggu. Bahkan mungkin berkas perkara pun ikut menunggu.

Sementara itu, waktu terus berjalan. Kalender berganti bulan. Pertanyaan yang sama masih menggantung di udara: sampai kapan kasus ini akan tetap menjadi cerita bersambung tanpa episode penutup?

Karena dalam negara hukum, keadilan seharusnya tidak menjadi barang mewah yang hanya bisa dilihat dari kejauhan. Dan ketika korban harus terus bertanya tentang nasib laporannya sendiri, publik berhak berharap agar jawaban yang datang bukan lagi “masih menunggu”, melainkan sebuah kepastian yang nyata..

Tim/red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 26 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Kategori Terpopuler