Home » Berita » Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2 24 Jun 2026

Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain.

JP. Siahaan mengatakan, apabila benar terdapat tindakan memasuki area gudang milik Aseng Group tanpa persetujuan pemilik atau pengelola, maka hal tersebut merupakan persoalan hukum yang harus dibuktikan berdasarkan fakta dan ditangani melalui mekanisme yang berlaku.

“Negara kita adalah negara hukum. Siapa pun harus menghormati hak milik orang lain. Apabila ada dugaan memasuki area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar atau informasi, tentu hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar JP. Siahaan, SH, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, kebebasan memperoleh informasi tidak dapat mengesampingkan hak kepemilikan dan keamanan suatu tempat yang bersifat tertutup atau terbatas.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi pihak tertentu dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

JP. Siahaan menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan pihak Aseng Group telah menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Labuhanbatu Selatan terkait dugaan adanya oknum yang memasuki area gudang tanpa izin untuk mengambil foto.

“Apabila benar telah dilaporkan, maka kita berharap Polres Labuhanbatu Selatan dapat menangani persoalan ini secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta hukum yang ada,” tegasnya.

Ketua Umum DPP LSM PKRN tersebut mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan insan pers, untuk tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati hak-hak pihak lain dalam memperoleh informasi.

“Jangan sampai niat untuk mencari informasi justru menimbulkan persoalan hukum baru akibat masuk ke area milik orang lain tanpa izin. Semua pihak harus saling menghormati dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

(Redaksi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 103 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 84 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 195 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 226 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 100 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Kategori Terpopuler