Home » Berita » Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan 05 Jun 2026

LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol rumah warga dan membawa kabur sejumlah perhiasan serta uang tunai.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Polsek Kampung Rakyat sejak laporan diterima dari korban.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan. Korban, Banu Permadani (25), warga Dusun Tiga Jadi, Desa Teluk Panji, baru mengetahui rumahnya telah dibobol setelah pulang bekerja dari PT Herfinta Tanjung Medan.

“Saat tiba di rumah, korban melihat banyak warga berkumpul. Setelah menanyakan kepada saksi, korban mengetahui bahwa rumahnya telah dibongkar dan sejumlah barang berharga berupa cincin, gelang, kalung emas serta uang tunai sebesar Rp.950 ribu telah hilang,” ujar AKP Ilham Lubis di Polsek Kampung Rakyat, Kamis (4/6/2026).

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat langsung memerintahkan anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Setelah hampir dua pekan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan ANP alias Andi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas, tiga gelang titanium, dan dua anting titanium yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11.150.000.

AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call center 110 atau bisa langsung ke Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Ilham.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi jawaban atas harapan korban yang sempat kehilangan harta bendanya. Berkat kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.  (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 106 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 51 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 82 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Panik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 343 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (18/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Fero Nika …

Buron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 361 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu membuahkan hasil. Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap. Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kabupaten Siak …

Kategori Terpopuler