Home » Daerah » Sumatera Utara » Labusel » Kejari Labuhanbatu Selatan Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Labuhanbatu Selatan Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi Syahrial 16 Okt 2025
LABUSEL – SUMUT || PIRNAS.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 85 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), pada Kamis, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat terkait. Acara ini menjadi bukti komitmen dan transparansi aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan, Victoris P. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari 85 perkara yang dimusnahkan, sebanyak 51 perkara merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 133,11 gram, kemudian 31 perkara tindak pidana umum seperti pencurian dan penganiayaan, serta 3 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara diblender dan dibakar, sementara barang bukti tindak pidana umum seperti senjata tajam dan barang hasil kejahatan lainnya digrenda atau dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring, S.I.KDandim 0209/LB yang diwakili Danramil 11 Kota Pinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan NegeriKadis Lingkungan Hidup SyarifuddinPlt. Kadis Kesehatan, serta melibatkan pelajar SLTP dan SMK.

Kajari Victoris menuturkan, pelibatan pelajar dalam kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya narkotika.

“Kami ingin para pelajar memahami jenis dan bahaya narkotika, agar mereka menjauhi dan tidak pernah mencoba mendekatinya,” ujar Kajari.

Melalui kegiatan ini, Kejari Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam pencegahan peredaran barang bukti ilegal serta penurunan angka tindak pidana di tengah masyarakat.

( Wakidi Nasution )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
SATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.

Hidayat Chan

13 Jun 2026

Post Views: 118 LABUSEL,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 234 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 237 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 222 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 240 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 260 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Kategori Terpopuler