Home » Daerah » Sumatera Utara » Labusel » Kejari Labuhanbatu Selatan Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Labuhanbatu Selatan Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi Syahrial 16 Okt 2025
LABUSEL – SUMUT || PIRNAS.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 85 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), pada Kamis, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat terkait. Acara ini menjadi bukti komitmen dan transparansi aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan, Victoris P. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari 85 perkara yang dimusnahkan, sebanyak 51 perkara merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 133,11 gram, kemudian 31 perkara tindak pidana umum seperti pencurian dan penganiayaan, serta 3 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara diblender dan dibakar, sementara barang bukti tindak pidana umum seperti senjata tajam dan barang hasil kejahatan lainnya digrenda atau dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring, S.I.KDandim 0209/LB yang diwakili Danramil 11 Kota Pinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan NegeriKadis Lingkungan Hidup SyarifuddinPlt. Kadis Kesehatan, serta melibatkan pelajar SLTP dan SMK.

Kajari Victoris menuturkan, pelibatan pelajar dalam kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya narkotika.

“Kami ingin para pelajar memahami jenis dan bahaya narkotika, agar mereka menjauhi dan tidak pernah mencoba mendekatinya,” ujar Kajari.

Melalui kegiatan ini, Kejari Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam pencegahan peredaran barang bukti ilegal serta penurunan angka tindak pidana di tengah masyarakat.

( Wakidi Nasution )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan Karojakstra Stamarena Mabes Polri

Redaksi Syahrial

14 Jan 2026

Post Views: 24 LABUSEL – SUMUT || PIRNAS.COM— Kapolres Labuhanbatu Selatan bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan menyambut kunjungan kerja Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Strategi (Karojakstra) Stamarena Mabes Polri, Brigjen Pol Dr. Adex Yudiswan, S.H., S.I.K., M.Si, ke Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (14/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan lahan pembangunan rumah dinas atau …

Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Mengamankan 27,869 kg Ganja Kering.

Redaksi Syahrial

12 Jan 2026

Post Views: 45 LABUSEL || PIRNAS.COM – Sat Resnarkoba Polres Labusel berhasil mengamankan inisial D warga Langga Payung kecamatan Sungai Kanan kabupaten Labuhanbatu Selatan Sebanyak 26 bal Daun Ganja Kering Seberat 27,869 kg Netto,berhasil di Aman Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan pada hari jumaat tanggal 9 Januari 2026,selain itu juga mengamankan Satu unit mobil footeverest …

Ketua Umum DPP LSM PKRN Tegaskan Kepengurusan DPD Rokan Hilir SudahTidak Lagi Aktif Sejak 1 tahun yang lalu

Redaksi Syahrial

26 Des 2025

Post Views: 68 ROKAN HILIR-RIAU  || PIRNAS.COM– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Keadilan Rakyat Nusantara (LSM PKRN), Jonpiter Siahaan, S.H., menegaskan bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM PKRN Kabupaten Rokan Hilir beserta seluruh anggotanya telah dinyatakan tidak aktif sejak 1 tahun yang lalu. Penegasan tersebut disampaikan Jonpiter Siahaan pada …

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Dugaan Penampungan TBS Ilegal

Redaksi Syahrial

16 Des 2025

Post Views: 51 LABUSEL-SUMUT  || PIRNAS.COM — Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan sindikat penampungan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diduga ilegal di wilayah Sripinang, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (16/12/2025). Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Ipda R. Nenggolan, S.H., atas perintah Kapolsek Kampung Rakyat …

PTPN IV Regional I Labuhanbatu Selatan Gelar Pasar Murah Bersama Pemda Jelang Nataru

Redaksi Syahrial

16 Des 2025

Post Views: 53 LABUSEL-SUMUT || PIRNAS.COM — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, PTPN IV Regional I yang tergabung dalam Gabungan Labuhanbatu Selatan (GLS) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Perum Bulog menggelar pasar murah bahan kebutuhan pokok. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2025, di Kantor Desa Aek Batu, Cikampak, Kecamatan …

Pasar Murah Menjelang Nataru Dapat Apresiasi Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan

Redaksi Syahrial

14 Des 2025

Post Views: 51 LABUSEL-SUMUT|| PIRNAS.COM –Program pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Noman Siagian dari Partai Amanat Nasional (PAN). Noman Siagian menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah serta sejumlah perusahaan BUMN dan swasta yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan …

Kategori Terpopuler