- LabuhanbatuPolres Labuhanbatu Tangkap 4 Orang Pelaku Cabul
- LabuhanbatuGerak Cepat Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Yang Melukai 3 Orang.
- LabuselKelompok Tani Perjuangan Teluk Panji Duduki Lahan PT SMA Asian Nagri
- Rokan HilirKapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla Kecamatan Bangko
- LabuselPenyidik Kejari Labusel Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Bange Rp1,1 Miliar
- LabuhanbatuPertemuan Tanpa Rencana, Guru Min 3 Senang Bisa Berjumpa Wakil Bupati Labuhanbatu
- LabuhanbatuREAKSI CEPAT POLSEK PANAI TENGAH TANGGAPI ADUAN MASYARAKAT
- Rokan Hilir*Mediator Non-Hakim Bambang Sudarman Berhasil Mediasi Sengketa Lahan di Bagan Batu*
- Sumatera UtaraSatlantas Polres Langkat Gelar Syukuran, Doa, dan Zikir HUT ke-70 Lantas Bhayangkara

Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Orang Pelaku Cabul
LABUHAN BATU – SUMUT || PIRNAS.COM – Satuan reserse berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dan menangkap 4 orang tersangka, salah satunya merupakan ayah kandung korban sendiri. Kamis (2/10/25).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban berinisial D, yang selama ini tinggal bersama ayah kandungnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui perbuatan cabul tersebut terjadi dalam kurun waktu sejak tahun 2020 hingga 15 Agustus 2025.
Adapun identitas tersangka yang diamankan yaitu:
1. R (60 tahun), berprofesi sebagai dukun, yang melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban pada akhir Februari 2025 dan Agustus 2025, berlamat di Kab. Labuhanbatu Utara.
2. YS (36 tahun), teman ayah korban, yang melakukan perbuatannya pada tahun 2024 beralamat di Kab. Labuhanbatu Utara.
3. S (45 tahun), paman kandung korban, melakukan pencabulan pada pertengahan April 2025 beralamat di Kab. Labuhanbatu Utara.
4. R (49 tahun), ayah kandung korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas IV SD pada tahun 2020 hingga korban kelas I SMP tahun 2024.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang-orang terdekat korban. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, ayah kandungnya pernah menghukum dengan cara menggantung kaki korban di antara sela batu bata dan seng rumah. Tindakan itu dilakukan untuk mengancam agar korban tidak berani bercerita kepada siapapun.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit handphone merk VIVO Y19 S Pro warna silver, 1 potong celana jeans panjang warna biru, 1 unit flashdisk merk Vandisk 4GB warna putih, 1 potong celana dalam warna ungu motif bunga, 1 potong celana tidur panjang warna cokelat motif bunga-bunga.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Kasus ini terungkap karna ayah korban melaporakan tersangka 1 berinisial R yang berprofesi sebagai dukun telah melakukan pencabulan kepada korban. Setelah penyelidikan lebih dalam ternyata ayah kandung korban merupakan orang yg pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2020 sampai korban duduk di bangku kelas 1 smp pada tahun 2024.
Pemberatan hukuman juga akan diberikan karena salah satu pelaku merupakan orang tua dan keluarga dekat korban, sehingga ancaman hukuman dapat ditambah 1/3 dari hukuman pokok sesuai peraturan yang berlaku.
(Iswan Munthe)
Redaksi Syahrial
01 Okt 2025
Post Views: 7 LABUHAN BATU -SUMUT || PIRNAS.COM – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu (30/09/2025). Pelaku berinisial HS (37), warga Dusun Sidodadi, ditangkap setelah tim yang dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita …
Redaksi Syahrial
30 Sep 2025
Post Views: 12 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM – Momen kebersamaan terkadang hadir tanpa diduga. Seperti yang dialami sejumlah Para Guru MIN 3 Labuhan batu, saat secara tidak sengaja bertemu dengan Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, di RSU. Selasa 30/9/2025 siang Pertemuan tanpa rencana itu pun menjadi kesempatan berharga.Buat Para Guru, yang merasa senang dapat …
Redaksi Syahrial
27 Sep 2025
Post Views: 13 LABUHAN BATU -SUMUT PIRNAS.COM –Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, SE, MH, dengan sigap merespons aduan masyarakat Dusun 06 Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kamis (25/09/2025). Melalui laporan yang masuk via telepon WhatsApp, warga melaporkan adanya tumpukan buah sawit tanpa pemilik yang diduga hasil curian. Selama ini, masyarakat mengaku sangat resah …
Hidayat Chan
19 Sep 2025
Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Sempat viral pemberitaan beberapa waktu yang lalu, oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite inisial Iyn (Iyan) di Dusun Sei Kasih Dalam Simpang Nenas, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, saat ini tetap eksis dan bersinar di mana tempat dan gudang berada …
Hidayat Chan
19 Sep 2025
Post Views: 22 Labuhanbatu //PIRNAS.COM-Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan dan gizi untuk Indonesia sehat Badan Gizi Nasional bersama Komisi IX DPR-RI menggelar Sosialisasi ” Bersama Wujudkan Gizi Berkualitas Untuk Generasi Sehat Indonesia” di Gedung Asrama haji Rantau Prapat, Sumatera Utara, Jumat (19/9/2025) Pemerintah Indonesia memiliki berbagai program untuk meningkatkan status gizi masyarakat …
Hidayat Chan
19 Sep 2025
Post Views: 24 Labuhanbatu //PIRNAS.COM-Mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju Indonesia Emas, Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN bersama Komisi IX DPR-RI menggelar Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di aula serbaguna Rantauprapat Convention Center (RPCC) Jalan Ika Bina, Kampung Baru, Rantau Prapat, Sumatera Utara, Jumat (19/9/2025) Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.