Home » Daerah » Sumatera Utara » Labusel » Kelompok Tani Perjuangan Teluk Panji Duduki Lahan PT SMA Asian Nagri

Kelompok Tani Perjuangan Teluk Panji Duduki Lahan PT SMA Asian Nagri

Redaksi Syahrial 30 Sep 2025
LABUSEL-SUMUT  || PIRNAS.COM – Sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan kembali memanas di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Senin (30/9/2025), Kelompok Tani Perjuangan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, melakukan aksi damai dengan menduduki dan menanami lahan seluas 118 hektare yang selama ini dikuasai PT SMA Asian Nagri.

Ketua Kelompok Tani Perjuangan Teluk Panji, R. Pakpahan, menyebut bahwa dasar klaim masyarakat atas lahan tersebut merujuk pada surat Gubernur Sumatera Utara tahun 1986. Menurutnya, dalam surat itu sebanyak 60 persil tanah diberikan hak kelola kepada masyarakat. “Sudah puluhan tahun lahan kami dikuasai perusahaan tanpa ada kejelasan, padahal masyarakat memiliki hak atas tanah tersebut,” tegasnya.

Upaya mediasi telah beberapa kali dilakukan, termasuk difasilitasi Polres Labusel. Namun, hingga kini sengketa lahan belum menemukan titik temu. Bahkan, dalam aksi sebelumnya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labusel, masyarakat mengaku tidak mendapatkan jawaban memuaskan. “Pihak BPN kabarnya juga tidak bisa menunjukkan legalitas perusahaan atas lahan itu,” ujar R. Pakpahan.

Masyarakat kemudian mengadukan persoalan ini ke DPRD Labusel. Sejumlah anggota DPRD, di antaranya H. Sutiman, H. Hamad G. Siagian, dan M. Amin Batubara, menyatakan dukungan dengan menegaskan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mempertemukan kedua belah pihak.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Humas PT SMA Asian Nagri, Linus Sianipar, menanggapi aksi tersebut dengan menyerahkan sepenuhnya kepada jalur hukum. “Kalau memang masyarakat merasa memiliki hak atas lahan tersebut, silakan menempuh jalur hukum. Kami dari pihak perusahaan siap menghormati prosesnya,” kata Linus.

Aksi pendudukan dengan menanam pohon pisang di atas lahan tersebut menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap perusahaan yang diduga menyerobot tanah mereka selama puluhan tahun. Sengketa lahan ini kini menunggu tindak lanjut dari instansi terkait maupun jalur hukum yang ditempuh kedua belah pihak.

WAKIDI NST

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
SATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.

Hidayat Chan

13 Jun 2026

Post Views: 118 LABUSEL,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 234 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 237 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 223 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 241 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 260 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Kategori Terpopuler