Home » Daerah » Sumatera Utara » Labusel » Penyidik Kejari Labusel Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Bange Rp1,1 Miliar

Penyidik Kejari Labusel Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Bange Rp1,1 Miliar

Redaksi Syahrial 30 Sep 2025
LABUSEL – SUMUT. || PIRNAS.COM– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa Bange, Kecamatan Torgamba. Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/9/2025).

Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan melalui Kasi Intel, O. Sinaga SH MH, membenarkan bahwa kedua tersangka yakni mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Bange berinisial M.O.H dan Sekretaris Desa berinisial S.D.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan, setelah ditemukan dua alat bukti yang sah, didukung keterangan saksi-saksi serta hasil perhitungan keuangan negara, penyidik menetapkan M.O.H dan S.D sebagai tersangka,” jelas O. Sinaga.

Dari hasil penyidikan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 sebesar Rp2 miliar.

Atas penetapan tersebut, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka M.O.H untuk 20 hari ke depan di Lapas Kota Pinang. Sementara itu, tersangka S.D hingga kini belum dilakukan penahanan, namun penyidik telah melayangkan surat panggilan secara patut dan wajar.

“Kami menegaskan agar S.D segera memenuhi panggilan penyidik. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil korupsi tersebut digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi masing-masing.

WAKIDI NST

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Respon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …

Heard Of Agronomi PT ABM ir H.Syahri Pane Bagikan Sembako Ribuan Kilo Kepada Kaum Duafa.

Redaksi Syahrial

10 Mar 2026

Post Views: 30 LABUSEL || PIRNAS.COM –Ir H.Syahril Pane selaku Heard Of Agronomi PT ABM Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan membagikan ribuan kilo bahan sembako berupa beras kepada Masyarakat Duafa yang di 7 Desa Sebrang Barumun,selain beras ada juga Minyak goreng goren(Migor) dan gula Pasir Kegiatan ini bukan saja kegiatan Rutin setiap …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 44 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Satresnarkoba Labusel Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Rasau 

Hidayat Chan

01 Feb 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM|LABUSEL-Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ACH (37), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Maraknya Peredaran Narkoba Kecamatan kampung Rakyat Di Duga Black Pegang Kendali, Aparat Diminta Bertindak 

Hidayat Chan

30 Jan 2026

Post Views: 53 PIRNAS.COM|LABUSEL-Berdasarkan informasi yang tersedia hingga akhir Januari 2026, nama Black alias RN sempat tidak terlihat kini kembali mencuat ke publik dan sering disebut dalam laporan masyarakat dan pemberitaan media lokal sebagai salah satu sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, termasuk Desa Air Merah. Nama …

Kategori Terpopuler