Home » Daerah » Sumatera Utara » Labuhanbatu » Polsek Panai Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Alat Perkebunan

Polsek Panai Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Alat Perkebunan

Redaksi Syahrial 11 Jul 2025
LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM –Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IE alias Ulong (27), yang diduga kuat melakukan pencurian alat perkebunan dari sebuah gudang pupuk milik warga di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrim, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Sukajadi, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Berombang. Korban, DS (51), seorang karyawan swasta, mengalami kerugian sebesar Rp4.213.750 akibat hilangnya sejumlah alat pertanian berupa dodos dan egrek dari gudang tersebut.

Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang hendak membuka gudang dan mendapati pintu serta jendela sudah terbuka secara paksa. Setelah diperiksa, sejumlah alat pertanian dinyatakan hilang.

Mendapat laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Panai Hilir langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 13.30 WIB, keberadaan pelaku terdeteksi saat melintas di Jalan Makwana, Kelurahan Sei Berombang. Tim yang dipimpin langsung oleh IPDA Andi segera menghentikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan telah membuka paksa gudang dengan menghantamkan tubuhnya ke dinding belakang. Dua buah dodos hasil curian dijadikan barang bukti utama,” terang IPDA Andi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Panai Hilir dalam menangani laporan masyarakat.

“Penanganan kasus kejahatan konvensional seperti pencurian akan terus menjadi prioritas kami. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar IPTU Arwin.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu buah dodos bergagang fiber dan satu buah dodos bergagang kayu yang sudah terpotong. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta menjalani proses hukum di Polsek Panai Hilir.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polri siap hadir untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

(Iswan Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Marak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar 

Hidayat Chan

09 Sep 2026

Post Views: 213 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Keluhan masyarakat terkait kian merajalelanya dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu semakin menguat. Berdasarkan laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, muncul nama dan lokasi titik edar sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan barang haram yang dinilai merusak tatanan sosial serta mengancam masa depan …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 210 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler