- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Polsek Rambah Hilir Sikat Pengedar Narkoba, Residivis Kembali Ditangkap
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, S.H., yang didampingi Paur Humas Polres Rohul, Ipda Sarlin Sihotang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim yang dipimpin langsung oleh saya bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan di kediamannya,” ujar Ipda Jonnes.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 32 paket kecil sabu
- 1 paket sedang sabu
- 1 unit timbangan digital
- Plastik klip bening
- Sendok dan pipet plastik
- Bong (alat isap)
- Uang tunai sebesar Rp1.100.000 (diduga hasil penjualan sabu)
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah
- 1 unit telepon genggam merek Oppo
Total berat kotor narkotika yang disita mencapai 10,66 gram.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika. Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polsek Rambah Hilir akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Ipda Jonnes.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berharap masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.
Editor: Syahrial
Sumber: Humas Polres Rohul
Redaksi Syahrial
06 Agu 2025
Post Views: 66 ROKAN HULU-RIAU || PIRNAS.COM –Pengurus Gerakan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hulu turut menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rokan Hulu, yang digelar di Ballroom Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, pada Rabu (6/8/2025). Kehadiran GWI Rokan Hulu dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen insan pers untuk terus …
Redaksi Syahrial
03 Agu 2025
Post Views: 101 ROHUL-RIAU || PIRNAS.COM – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri Kegiatan Peresmian Gedung Institut Islam Internasional Basma Darul Ilmi Wassa’adah dan Penandatanganan Prasasti di Komplek Pondok Pesantren Basma Darul Ilmi Wassa’adah, Yayasan Basma Aeyla Jaya di Kecamatan Kepenuhan, Jum’at (01/08/2025). Kegiatan dihadiri Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia …
Redaksi Syahrial
25 Jul 2025
Post Views: 114 ROHUL-RIAU || PIRNAS.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polkam Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, SE,M.Hum dan Deputi bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, S.IP, M.Si melakukan peninjauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi …
Redaksi Syahrial
21 Jul 2025
Post Views: 113 ROHUL-RIAU ||PIRNAS.COM –Meski telah memasuki usia 60 tahun, semangat wartawan senior Rokan Hulu, Alfian Top, tetap tak surut dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Ia masih terlihat aktif, enerjik, dan selalu ceria saat meliput berbagai kegiatan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Alfian yang telah malang melintang di dunia jurnalistik selama puluhan …
Redaksi Syahrial
21 Jul 2025
Post Views: 71 Rokan Hulu-RIAU || PIRNAS.COM –Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, memimpin langsung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua wilayah terdampak, yakni Kecamatan Rokan IV Koto dan Kecamatan Rambah, pada Sabtu (18/7/2025). Dalam aksi ini, AKBP Emil mengerahkan seluruh perwira dan personel Polres Rokan Hulu untuk terjun …
Redaksi Syahrial
11 Jun 2025
Post Views: 141 ROHUL-RIAU || PIRNAS.COM –Sejumlah Pertanyaan yang ditunggu selama masa kepemimpinan Bupati Rokan Hulu Anton,ST,MM dan Wakilnya Syafaruddin Poti,SH,MM, akhirnya terjawab sudah. Pada hari ini di lakukan rotasi jabatan sekaligus Pelantikan Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025, guna untuk mengisi kekosongan jabatan di …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.