- Rokan HilirKapolsek Bagan Sinembah Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
- LangkatJelang HUT ke-79 Bhayangkara, Provos Polda Sumut Gelar Gaktibplin di Polres Langkat
- Rokan HuluPolsek Rambah Hilir Sikat Pengedar Narkoba, Residivis Kembali Ditangkap
- LabuhanbatuPolres Labuhanbatu Tangkap Pria Mengaku Polisi, Todong Warga dengan Senjata Rakitan
- Rokan HilirHaflah Akhirussanah Al Mawaddah Berlangsung Meriah, Sekolah Kekurangan Ruang Belajar
- BeritaTeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO
- LabuselCuri Sawit, Pria di Labusel Tega Habisi Nyawa Centeng dengan Gancu
- Sumatera UtaraNyambi Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai
- Sumatera UtaraPolisi Rendah Hati, Bripka Riansyah dari Ditpolairud Rutin Bersedekah Setiap Jumat

Polsek Rambah Hilir Sikat Pengedar Narkoba, Residivis Kembali Ditangkap
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, S.H., yang didampingi Paur Humas Polres Rohul, Ipda Sarlin Sihotang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim yang dipimpin langsung oleh saya bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan di kediamannya,” ujar Ipda Jonnes.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 32 paket kecil sabu
- 1 paket sedang sabu
- 1 unit timbangan digital
- Plastik klip bening
- Sendok dan pipet plastik
- Bong (alat isap)
- Uang tunai sebesar Rp1.100.000 (diduga hasil penjualan sabu)
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah
- 1 unit telepon genggam merek Oppo
Total berat kotor narkotika yang disita mencapai 10,66 gram.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika. Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polsek Rambah Hilir akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Ipda Jonnes.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berharap masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.
Editor: Syahrial
Sumber: Humas Polres Rohul
Redaksi Syahrial
11 Jun 2025
Post Views: 40 ROHUL-RIAU || PIRNAS.COM –Sejumlah Pertanyaan yang ditunggu selama masa kepemimpinan Bupati Rokan Hulu Anton,ST,MM dan Wakilnya Syafaruddin Poti,SH,MM, akhirnya terjawab sudah. Pada hari ini di lakukan rotasi jabatan sekaligus Pelantikan Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025, guna untuk mengisi kekosongan jabatan di …
Redaksi Syahrial
05 Jun 2025
Post Views: 13 ROHUL-RIAU || PIRNAS.COM – Dampingi Bupati Rohul Anton,S.T,M.M, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal ll dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025. Kamis Pagi, 05 Juni 2025 sekira pukul 08.00 Wib Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si Menyampaikan, program panen raya …
Redaksi Syahrial
03 Jun 2025
Post Views: 12 ROKAN HULU-RIAU || PIRNAS.COM –Atas Viralnya video seorang murid yang bernama Resta Lubis siswa kelas 10 SMKN 1 Bangun Purba yang sempat tertunda mengikuti ujian di sekolah pada Senin 2 juni 2025 dan tidak diberikan kartu ujian oleh wali kelas namun akhirnya bisa ikut melaksanakan ujianHal itu dibenarkan oleh Pihak sekolah,Selasa (3/6/2025) …
Redaksi Syahrial
02 Jun 2025
Post Views: 22 ROHUL-RIAU || PIRNAS.COM – Wakapolres Rokan Hulu KOMPOL Rahmat Hidayat, S.I.K, M.H pimpin upacaraperingatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di lapangan Apel Mapolres Rokan Hulu. Senin pagi, 02 Juni 2025 sekira pukul 08.00 WIB Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Polres Rokan Hulu mengangkat Tema adalah “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”. …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.