Home » Daerah » Sumatera Utara » Padang Lawas Utara » PT Sumatera Riang Lestari Dituding Kerahkan 500 Orang untuk Usir Warga Dusun Pardomuan

PT Sumatera Riang Lestari Dituding Kerahkan 500 Orang untuk Usir Warga Dusun Pardomuan

Redaksi Syahrial 19 Apr 2025

PADANG LAWAS UTARA | PIRNAS.COM – 18 April 2025 – Suasana memanas terjadi antara warga Dusun Pardomuan dan pihak keamanan serta karyawan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Jumat (18/4). Ketegangan ini dipicu oleh klaim kepemilikan lahan yang berada di wilayah dusun tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sekitar puluhan orang yang terdiri dari satuan pengamanan dan karyawan perusahaan diturunkan oleh manajemen PT SRL.Namun Salah satu petugas keamanan Turnip Hasibuan mengaku bahwa mereka ditugaskan sekitar 500 orang dan menyebutkan untuk mencegah warga masuk ke area lahan yang diklaim sebagai wilayah konsesi perusahaan.

“Kami ditugaskan oleh manajemen untuk menghalangi, melarang, bahkan menangkap jika ada warga yang masuk ke dalam lahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Pardomuan, Basiruddin Harahap, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik sah masyarakat. Menurutnya, sejak tahun 2019, sekitar 31 kepala keluarga telah menempati dan mengelola lahan tersebut.

“Kami sudah bercocok tanam, mendirikan mushala yang diresmikan pemerintah pada tahun 2021, dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Artinya, lahan ini secara de facto sudah menjadi tempat tinggal masyarakat,” ungkap Basiruddin.

Ia juga menuturkan bahwa warga berencana mendirikan kembali rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar, yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Kami hanya ingin hidup tenang di tanah kami sendiri. Namun, perusahaan kembali mengerahkan ratusan orang, seolah ingin memancing keributan. Kami tetap menahan diri agar tidak terjadi konflik,” lanjutnya.

Basiruddin berharap pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut. Ia juga menegaskan bahwa warga siap membuktikan kepemilikan lahan melalui jalur hukum.

Menanggapi situasi tersebut, seorang anggota keamanan perusahaan yang mengaku bernama Turnip Hasibuan menyarankan agar warga menempuh jalur hukum.

“Kalau memang ini tanah kalian, silakan laporkan ke polisi. Jangan berdebat di lapangan seperti ini,” ujarnya dengan nada tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Sumatera Riang Lestari terkait tudingan masyarakat.

SUROYO

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Regional Head PT. APN Mayjen (Purn) Nunu Nugraha Apresiasi Doa Bersama Masyarakat Plasma Koperasi BAN

Redaksi Syahrial

10 Jul 2025

Post Views: 91 PALUTA-SUMUT || PIRNAS.COM –Padang Lawas Utara — Regional Head PT. Agrinas Palma Nusantara (APN), Mayjen (Purn) TNI Nunu Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan doa bersama dan syukuran yang digelar oleh Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (BAN) bersama masyarakat plasma di Kebun Agrinas Patogu Janji, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Kamis …

Kategori Terpopuler