- Batu BaraGandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam
- Batu BaraPerkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara
- Batu BaraJelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
- Batu BaraLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU)
- BeritaLabuhanbatu Memiliki Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten
- Batu BaraGelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Optimis Bersih dari Narkoba
- Batu BaraKalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Monitoring Kegiatan Pembinaan Warga Binaan
- Batu BaraDukung Program Ketahanan Pangan Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Panen Sayur Kangkung
- BeritaPeringatan Hari Pahlawan, Pjs Bupati Labuhanbatu Lakukan Ziarah Di Taman Makam Pahlawan
Dipolisikan, Alumni Lemhannas Minta Hendry Bangun Segera Diproses Hukum
Pirnaw.com | Jakarta – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendesak Bareskrim Polri agar segera menindak terlapor bekas Ketum PWI Hendry Ch Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah, serta semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penggelapan dalam jabatan yang mereka lakukan. Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada media ini merespon beredarnya Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di berbagai platform media sosial dan whatsapp dalam beberapa hari ini. STTLP tertanggal 8 Agustus 2024 itu berisi laporan polisi yang dibuat oleh Anggota PWI, Helmi Burhan, ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan terlapor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan.
“Sebenarnya dugaan tindak pidana penggarongan uang rakyat yang dilakukan Hendry cs ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam bentuk Lapdumas sejak April 2024 lalu oleh Edison Siahaan dan Jusuf Rizal. Sekarang kasus ini dilaporkan lagi dalam bentuk LP ke lembaga penegak hukum yang sama. Ini menunjukkan bahwa Polri kurang professional dalam melaksanakan tugasnya. Seharusnya mereka segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Tapi OK-lah, sekarang saya dalam kapasitas sebagai alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lemhannas Republik Indonesia, saya meminta agar Polri sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Hendry cs sesuai LP yang dibuat Helmi Burhan itu,” ungkap Wilson Lalengke, Selasa, 20 Agustus 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun cs sudah juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas sangkaan melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,7 miliar. Bekas pengurus pusat PWI tersebut akhirnya dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI karena terindikasi melakukan pelanggaran berat, menggelapkan dana hibah BUMN yang diperuntukan bagi kegiatan UKW di organisasi PWI sejumlah Rp. 1,7 miliar tersebut.
Wilson Lalengke menambahkan bahwa dirinya mensinyalir keterlibatan beberapa oknum purnawirawan jenderal polisi yang mengintervensi Bareskrim Polri dan KPK terkait kasus penggarongan uang rakyat di PWI ini. Berdasarkan informasi yang dia terima, para purnawirawan itu ‘dipekerjakan’ oleh beberapa oknum elit parpol, pengusaha, dan penguasa, di organisasi PWI dengan tugas utama melindungi kepentingan para elit dari kontrol pers.
“Saya berharap agar para purnawirawan jenderal polisi ini segera sadar bahwa anjing pemburu babi masih lebih berharga dan berguna bagi masyarakat dibandingkan jadi backing para penjahat dan mafia hukum. Ayolah para jenderal, anjing saja tidak seanjing itu sobat. Gunakanlah sisa usia Anda untuk melakukan sesuatu yang bermafaat bagi masyarakat. Minimal, janganlah jadi bemper bagi si dedengkot koruptor Hendry cs yang sudah dipecat dari organisasi PWI. Inilah kesempatan Anda berbuat sesuatu yang baik, menyelamatkan uang rakyat yang digarong oleh para pengarong itu,” ujar Wilson Lalengke yang dikenal sangat anti korupsi ini.
Kepada Hendry cs, Wilson Lalengke menghimbau agar segeralah bertobat, tidak perlu mengeraskan hati dan merasa tidak melakukan kesalahan. “Sudah sangat terang-benderang, Anda dan kawan mafiamu telah terbukti melakukan penggelapan dana hibah BUMN yang adalah uang rakyat. Serahkan diri saja ke Polisi supaya bisa diproses cepat dan tidak membebani sekian ribu anggota PWI se-Indonesia yang saat ini menanti kepastian hukum atas kasus Anda itu,” pesan lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.
Wilson Lalengke tidak lupa menyampaikan nasehatnya juga kepada seluruh jajaran pengurus PWI di daerah-daerah yang masih menganggap Hendry Ch Bangun sebagai orang suci tidak bersalah agar menggunakan akal sehat dan pikiran jernih dalam menyikapi kemelut di internal kepengurusan pusat PWI. “Kawan-kawan PWI di seluruh Indonesia, Anda semua adalah harapan publik, yang oleh karena itu semestinya kalian berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepada kepentingan Hendry Cs. Janganlah rekan-rekan dimanfaatkan oleh dedengkot koruptor itu untuk kepentingan dirinya, mempertahankan posisinya sebagai Ketum PWI, padahal jelas-jelas Hendry Ch Bangun itu sudah melanggar hukum dan sebentar lagi diproses oleh Bareskrim Polri. Kita harus memberi contoh tauladan kepada masyarakat bagaimana seharusnya menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” pinta wartawan senior yang terkenal getol membela warga terzolimi di berbagai daerah di Indonesia ini.
(APL/Red)
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 6 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 8 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …
Harsusilawati
14 Nov 2024
Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …
Harsusilawati
14 Nov 2024
Post Views: 14 Pirnas.Com | Batu Bara – dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, MoU ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat di bidang hukum.Rabu (13/11) Bertempat di Lapangan, kegiatan tersebut dihadiri Alexander Lisman selaku Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Benny Wijaya selaku Kasi Binadik,Polmar Lumbangaol selaku Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, …
Hidayat Chan
13 Nov 2024
Post Views: 434 Pirnas.com |Labuhanbatu-Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos, M.Si, melaunching Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten Labuhanbatu, di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati. Rabu (13/11/2024). Pjs Bupati mengatakan kita sudah punya buku panduan untuk melihat profil gender dan anak kabupaten labuhanbatu tahun 2024. Sesuai teklain DPPPA, Perempuan Berdaya …
Harsusilawati
13 Nov 2024
Post Views: 16 Pirnas.Com | Batu Bara – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku rutin melakukan razia ke kamar hunian Warga Binaan, hal itu dilakukan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang, Selasa (12/11/2024) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka KPLP Ziko Lukita bersama jajaran pengamanan dan Staf Kamtib Ka KPLP, Ziko Lukita, mengatakan jika …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.