Home » Daerah » Tanpa Perda, Proyek Pembangunan Jalan Sumberejo- Pengarungan Labusel Rp8,9 Miliar Diduga ilegal

Tanpa Perda, Proyek Pembangunan Jalan Sumberejo- Pengarungan Labusel Rp8,9 Miliar Diduga ilegal

Harsusilawati 18 Agu 2024

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Status proyek jalan Sumberejo- Pangarungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang beberapa hari terakhir gencar diberitakan, akhirnya terungkap. Proyek ini tidak mengikuti Perda (Peraturan Daerah) alias ilegal
Hal ini diungkapkan Mochammad Aris S.Ag, Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan terpilih, periode 2024-2029, Sabtu (17/8/2024).

Proyek jalan sepanjang 1,4 kilometer yang menggunakan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,9 miliar tersebut akan menggunakan semen, bukan aspal sesuai dengan Perdanya.

Mochammad Aris yang dikonfirmasi mengatakan proyek pembangunan jalan Sumberejo- Pangarungan tidak memiliki Perda semenisasi.

“Iya, tanpa Perda, semenisasi hukumnya haram, “kata Mochammad Aris yang dikonfirmasi di kediamannya Pasar Satu Sumberejo.

Mochammad Aris membeberkan, jika Perda untuk jalan Sumberejo sebenarnya adalah Perda pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang 3 kilometer, namun Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan nekat mengalihkan menjadi semenisasi tanpa Perda perubahan.

“Saya punya sumber di kantor DPRD Labuhanbatu Selatan yang turut serta dalam pembuatan Perda pengaspalan jalan Sumberejo- Pangarungan,”katanya seraya menyebutkan Perda pengaspalan itu disahkan pada tahun 2023 lalu.

Menurutnya, proyek jalan Sumberejo- Pangarungan yang pengerjaannya sedang dimulai itu, statusnya, diketahuinya dari pengawas PUPR yang ditemuinya di lapangan.

“Kemarin itu kami ngobrol panjang lebar, saya pertanyakan kepada pengawas PUPR itu, dia marga Pasaribu, akhirnya saya paham jika jalan Sumberejo- Pangarungan yang sedang mereka kerjakan statusnya adalah semenisasi, kemudian saya klarifikasi silang kepada dua anggota DPRD yang turut membuat Perda pengaspalan itu, muncul penjelasan yang bertolak belakang ,”kata Muchamad Aris.

Sementara Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Zahrul Nasution membenarkan Perda untuk jalan Sumberejo- Pangrungan adalah Perda pengaspalan bukan semenisasi.

“Iya bang, Perda yang ditetapkan untuk proyek jalan Sumberejo-Pangarungan itu Perda pengaspalan,”kata Zahrul Nasution ketika dikonfirmasi lewat telepon, Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 19:30 Wib.

Zahrul Nasution juga mengatakan telah mempertanyakan pada Sekretaris PUPR Labuhanbatu Selatan, namun Sekretaris PUPR mengatakan peralihan itu tidak melanggar hukum meski tanpa Perda.

“Saya sudah menghubungi Sekretaris PUPR dan jawabannya tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran hukum,” kata Zahrul Nasution mengutip penjelasan Sekretaris PUPR.

Sementara Ketua LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Labuhanbatu Selatan, Jonfiter Siahaan mengatakan temuan proyek semenisasi jalan tanpa Perda sebagai payung hukum dengan menggelontorkan Rp8,9 miliar merupakan skandal yang harus diusut cepat.

Tindakan dari aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Labuhanbatu Selatan sangat diperlukan.

“Saya meminta Kejaksaan membongkar kasus proyek semenisasi jalan ini,” kata Jonfiter, Sabtu 17 Agustus 2024 sore.

Jonfiter menegaskan, tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran proyek jalan tanpa Perda terindikasi korupsi.

“Jaksa harus panggil dan periksa Kadis dan PPK PUPR Labuhanbatu Selatan, pemilik CV. Wira Buana dan orang-orang yang terlibat ,”tegas Jonfiter Siahaan.

(AP)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 427 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 277 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 214 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 262 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 16 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Kategori Terpopuler