Home » Hukum » Selesai dengan Inara Rusli Tersandung kasus Narkoba

Selesai dengan Inara Rusli Tersandung kasus Narkoba

A S 20 Jun 2024

Pirnas.com |Jakarta – Virgoun dan Inara Rusli, mantan istrinya, sempat bersitegang di kantor polisi. Keduanya saling lapor ke Polda Metro Jaya di tengah proses cerai beberapa waktu lalu.

Inara Rusli melaporkan Virgoun soal dugaan perzinaan dan tuntutan pembagian royalti.

Tuduhan perzinaan sempat ramai pada bulan Oktober 2023 dan menyeret nama Tenri Anisa. Saat masih berstatus suaminya, Inara Rusli mengungkap ada hubungan gelap antara Virgoun dengan Tenri Anisa.

Inara mengaku sudah beberapa kali memergoki perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya itu. Meski mantan member girlband Bexxa itu bersikeras, namun tudingan ini kemudian dibantah oleh kedua belah pihak.

Di sisi lain Virgoun melaporkan balik Inara Rusli. Laporan itu terkait akses ilegal yang disebut solois itu dilakukan Inara Rusli pada handphone pribadinya.

Virgoun sebagai pelapor dalam kasus ini menjelaskan soal Inara yang telah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya di media sosial.

Hal ini juga dibantah oleh Inara.

Beberapa bulan setelahnya, tepatnya pada Mei 2024, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai. Inara Rusli setuju untuk mencabut laporan yang dilayangkannya ke Virgoun terkait dugaan perzinaan. Selain itu masalah royalti juga akhirnya berujung mufakat. Inara dan Virgoun sepakat saling cabut laporan.

Kini setelah selesai dengan perkara Inara Rusli, Virgoun terlibat kasus hukum lagi. Kali ini berurusan dengan narkotika.

Pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6/2024). Hal ini dibenarkan oleh Kombes M Syahduddi saat memberikan pernyataan kepada wartawan pada Kamis (20/6/2024).

“Benar (Virgoun ditangkap terkait narkoba),” katanya.

Penangkapan Virgoun juga dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. Namun Panjiyoga tidak menyebutkan nama, hanya inisial.

“Iya, inisialnya V,” ujarnya.

Panjiyoga belum membeberkan lebih jauh terkait penangkapan Virgoun. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Memburu ‘TOPENG’: Polres Labuhanbatu Kejar Pemasok Sabu Jaringan R dan K 

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABURA– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu tengah gencar melakukan perburuan terhadap seorang pemasok narkotika jenis sabu yang dikenal dengan julukan “TOPENG”. Identitas pemasok misterius ini terungkap setelah tim operasional berhasil menciduk seorang pengedar beserta seorang pengguna di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 11 …

Dugaan Bisnis Haram RFN  Eksis di Bandar Durian, Warga Pertanyakan Komitmen Polsek Aek Natas

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 27 PIRNAS.COM,LABURA – Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, disinyalir masih terus eksis dan terkesan menantang hukum. Ironisnya, aktivitas terlarang tersebut dilaporkan berlangsung di titik lokasi yang jaraknya tidak jauh dari markas Polsek Aek Natas. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai …

Respon Adumas Satreskoba Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 02/09/LB dan BNN Grebek Sarang Narkoba By Pass

Hidayat Chan

22 Sep 2026

Post Views: 76 PIRNAS.COM| LABUHANBATU — Sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit Lidi-Lidi, Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan akhirnya dibongkar dan dimusnahkan. Aksi penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskoba Polres Labuhanbatu, BNNK Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta personel TNI …

Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi bersama, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu, 18 September 2026 sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskoba IPDA …

Gercep Satreskoba Polres Labuhanbatu, Pemuda Asal Paluta Ditangkap Bawa 9,51 Gram Sabu

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram bruto. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satreskoba Polres Labuhanbatu …

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi,  Komitmen Berantas Narkotika

Hidayat Chan

17 Sep 2026

Post Views: 127 Ket ngambar : Polres Labuhanbatu Saat Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (Doc.humas) LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Kepolisian Resor Labuhanbatu secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi. Kegiatan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis …

Kategori Terpopuler