Home » Hukum » Selesai dengan Inara Rusli Tersandung kasus Narkoba

Selesai dengan Inara Rusli Tersandung kasus Narkoba

Ades 20 Jun 2024

Pirnas.com |Jakarta – Virgoun dan Inara Rusli, mantan istrinya, sempat bersitegang di kantor polisi. Keduanya saling lapor ke Polda Metro Jaya di tengah proses cerai beberapa waktu lalu.

Inara Rusli melaporkan Virgoun soal dugaan perzinaan dan tuntutan pembagian royalti.

Tuduhan perzinaan sempat ramai pada bulan Oktober 2023 dan menyeret nama Tenri Anisa. Saat masih berstatus suaminya, Inara Rusli mengungkap ada hubungan gelap antara Virgoun dengan Tenri Anisa.

Inara mengaku sudah beberapa kali memergoki perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya itu. Meski mantan member girlband Bexxa itu bersikeras, namun tudingan ini kemudian dibantah oleh kedua belah pihak.

Di sisi lain Virgoun melaporkan balik Inara Rusli. Laporan itu terkait akses ilegal yang disebut solois itu dilakukan Inara Rusli pada handphone pribadinya.

Virgoun sebagai pelapor dalam kasus ini menjelaskan soal Inara yang telah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya di media sosial.

Hal ini juga dibantah oleh Inara.

Beberapa bulan setelahnya, tepatnya pada Mei 2024, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai. Inara Rusli setuju untuk mencabut laporan yang dilayangkannya ke Virgoun terkait dugaan perzinaan. Selain itu masalah royalti juga akhirnya berujung mufakat. Inara dan Virgoun sepakat saling cabut laporan.

Kini setelah selesai dengan perkara Inara Rusli, Virgoun terlibat kasus hukum lagi. Kali ini berurusan dengan narkotika.

Pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6/2024). Hal ini dibenarkan oleh Kombes M Syahduddi saat memberikan pernyataan kepada wartawan pada Kamis (20/6/2024).

“Benar (Virgoun ditangkap terkait narkoba),” katanya.

Penangkapan Virgoun juga dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. Namun Panjiyoga tidak menyebutkan nama, hanya inisial.

“Iya, inisialnya V,” ujarnya.

Panjiyoga belum membeberkan lebih jauh terkait penangkapan Virgoun. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

06 Feb 2025

Post Views: 54 Pirnas.com |Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah milik Zainal sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (37), …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Wisma

Hidayat Chan

31 Jan 2025

Post Views: 87 Pirnas.com | Labuhanbatu -Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MR alias Angga (39) diamankan pada Kamis (30/1/2025) pukul 00.40 WIB di sebuah wisma di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release, Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu dan 38.686 Butir Pil Ekstasi

Hidayat Chan

18 Des 2024

Post Views: 272 Pirnas.com|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/12/2024), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. “Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 136 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 193 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Harsusilawati

19 Agu 2024

Post Views: 220 Pirnas.Com | Jakarta –  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Pengayoman/ hari lahir Kemenkumham yang ke 79, Senin 19 Agustus 2024, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. “Dengan …

Kategori Terpopuler