Home » Berita » Kapolres Labuhanbatu Sikat Habis Peredaran Narkoba

Kapolres Labuhanbatu Sikat Habis Peredaran Narkoba

02 Apr 2024

 

 

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu –Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Senin 01/04/2024 melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan Polres Labuhanbatu tidak kenal kata lelah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dengan semangat beliau selalu mengingatkan anggota di jajarannya untuk tetap waspada dan proaktif dalam menghadapi masalah tersebut.

Berawal dari Informasi tentang aktivitas penjualan narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan IPDA Rahmadhan Hilal bersama anggotanya dari unit Satres Narkoba pada hari Sabtu, 30/03/2024 sekira pukul 13.30.Wib berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial FRH alias Nando, berusia 41 tahun di Dsn Pondok Batu Ds Pondok Batu Ke. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.

Serta Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku berupa 02 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,60 gram, 01 bungkus plastik transparan berisi Sabu seberat 0,16 gram bruto, 01 buah kaca pirek bekas bakar berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram bruto, 01 buah topi warna merah, 01 buah bong botol plastik, 01 buah mancis, 01 buah HP merek Realme warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000. ( tiga ratus ribu rupiah ). Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial KK dengan perantaraan temannya berinisial HSA Als CK, yang saat ini masih dalam pengejaran tim.

Selanjutnya, Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, serta menunjukkan tekad keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran Narkoba.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas terkait Narkotika. Dengan kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat diberantas dan tercipta lingkungan yang aman serta sehat bagi seluruh warga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Respon Dumas,Polsek Na IX-X Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Sarangnya

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 38 LABURA,PIRNAS.COM– Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan sarang narkoba di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka pengedar beserta barang bukti sabu-sabu dan timbangan digital. Kapolres Labuhanbatu, AKBP …

GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 81 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 99 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 185 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 74 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Kategori Terpopuler