- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Men LHK Arahkan DPN LKLH Melakukan Pendataan Kebun Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perijinan Kehutanan
Pirnas.com | Jakarta – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN -LKLH) Irmansyah, SE., pada media ini memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi dan pendataan terhadap kegiatan perkebunan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berada didalam kawasan hutan.
Hal ini dikatakannya di ruang kantor nya di Maspera Grup Gedung GKBI Lt.39 Jln.Sudirman No.28 Jakarta Pusat Kp.10210 pada hari Senin 26 Februari 2024.
Disebutkan nya, kami Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) akan melaksanakan kegiatan pendataan dan identifikasi kegiatan didalam kawasan hutan. kegiatan-kegiatan pendataan didalam kawasan hutan tersebut kita laksanakan dalam hal menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.45/SETJEN/ROKUM/KUM.0.1/B/2/2024 tanggal 1 Februari 2024 perihal Tanggapan atas Surat Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No.202/DPN-LKLH/SH/XII/2023 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPN LKLH dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.265/HUMAS/PPIP/HMS.3/6/2022 pada tanggal 3 Juni 2022 perihal Permohonan Informasi a.n sdr.Irwanto selaku Direktur Ops.dan Program LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup), yang pada intinya Surat tersebut menjelaskan Pola penyelesaian
penguasaan yang berada dalam kawasan hutan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan,Perobahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perobahan fungsi kawasan hutan,serta penggunaan kawasan hutan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan kehutanan serta Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja”. Ungkapnya.
Masih Pernyataan Irman, Pernyataan ini kita sampaikan kepada media untuk sebagai sinyal kepada Para Pejabat Daerah, Gubernur Bupati/ Walikota Para Kepala Dinas yang membidangi kehutanan dan perkebunan serta para pelaku usaha agar dapat bekerjasama atau membantu tim kami dilapangan atas hal tersebut.
Kita juga siap melakukan pendampingan kepada masyarakat para pelaku usaha yang melakukan kegiatan didalam kawasan hutan untuk diselesaikan dengan skema PP 23 tahun 2021. dengan menghubungi kami di Alamat
Maspera Grup Gedung GKBI Lt.39 Jln.Sudirman No.28 Jakarta Pusat Kp.10210 pada hari Senin 26 Februari 2024 Email: dpnlklh71@gmail.com atau No. Kontak +62 821-2960-2844- +62 813-9696-5773- +62 823-7015-6176.
“Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) adalah merupakan Lembaga yang telah lama bekerja sama dengan pemerintah baik melalui kegiatan pelatihan-pelatihan, pendataan dan juga menjadi lumbung informasi dan penyampaian pendapat kepada pemerintah.
Nah, persoalan penguasaan lahan-lahan dalam kawasan hutan ini menurut kami bukan persoalan yang mudah untuk diselesaikan. Maka untuk itu kami senantiasa akan hadir berdampingan dengan pemerintah dengan tujuan mencari solusi turun ke Daerah merangkul para pejabat yang membidangi untuk mencari titik temu bagaimana persoalan penguasaan lahan-lahan didalam kawasan hutan tersebut dapat secepatnya diselesaikan dengan skema PP 23 tahun 2021 serta dengan regulasi lainnya.
Adapun pendataan yang akan kita lakukan ialah, pemetaan, pengambilan kordinat lokasi, data fisik kegiatan dan data yang dianggap perlu lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pada lokasi tersebut.
Kami atas nama Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) mengucapkan terimakasih kepada para Kepala Daerah pejabat yang membidangi perkebunan dan kehutanan atas perhatian dan kerjasamanya yang diberikan kepada tim kami nanti di lapangan.
Sekali lagi kami mengharapkan kepada semua pihak kiranya dapat membantu tim kami dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pendataan terhadap kegiatan perkebunan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berada didalam kawasan hutan”. Tutupnya.
( Tim )
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 416 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.