- BeritaPolsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Barabara, 2,89 Gram Barang Bukti Disita
- BeritaHadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang
- BeritaRudi IWO Musi Rawas Linggau Resmi Dilantik Priode 2025/2030
- BeritaARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar
- BeritaDigerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada
- Berita“Gempur Rokok Ilegal” Hanya Slogan? Labuhanbatu Jadi Surga Kinerja APH Dipertanyakan
- BeritaGeger! Kepala SDN 13 Teluk Panji Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan
- BeritaPerkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan
- BeritaPolsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Milik Warga

Men LHK Arahkan DPN LKLH Melakukan Pendataan Kebun Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perijinan Kehutanan
Pirnas.com | Jakarta – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN -LKLH) Irmansyah, SE., pada media ini memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi dan pendataan terhadap kegiatan perkebunan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berada didalam kawasan hutan.
Hal ini dikatakannya di ruang kantor nya di Maspera Grup Gedung GKBI Lt.39 Jln.Sudirman No.28 Jakarta Pusat Kp.10210 pada hari Senin 26 Februari 2024.
Disebutkan nya, kami Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) akan melaksanakan kegiatan pendataan dan identifikasi kegiatan didalam kawasan hutan. kegiatan-kegiatan pendataan didalam kawasan hutan tersebut kita laksanakan dalam hal menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.45/SETJEN/ROKUM/KUM.0.1/B/2/2024 tanggal 1 Februari 2024 perihal Tanggapan atas Surat Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No.202/DPN-LKLH/SH/XII/2023 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPN LKLH dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.265/HUMAS/PPIP/HMS.3/6/2022 pada tanggal 3 Juni 2022 perihal Permohonan Informasi a.n sdr.Irwanto selaku Direktur Ops.dan Program LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup), yang pada intinya Surat tersebut menjelaskan Pola penyelesaian
penguasaan yang berada dalam kawasan hutan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan,Perobahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perobahan fungsi kawasan hutan,serta penggunaan kawasan hutan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan kehutanan serta Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja”. Ungkapnya.
Masih Pernyataan Irman, Pernyataan ini kita sampaikan kepada media untuk sebagai sinyal kepada Para Pejabat Daerah, Gubernur Bupati/ Walikota Para Kepala Dinas yang membidangi kehutanan dan perkebunan serta para pelaku usaha agar dapat bekerjasama atau membantu tim kami dilapangan atas hal tersebut.
Kita juga siap melakukan pendampingan kepada masyarakat para pelaku usaha yang melakukan kegiatan didalam kawasan hutan untuk diselesaikan dengan skema PP 23 tahun 2021. dengan menghubungi kami di Alamat
Maspera Grup Gedung GKBI Lt.39 Jln.Sudirman No.28 Jakarta Pusat Kp.10210 pada hari Senin 26 Februari 2024 Email: dpnlklh71@gmail.com atau No. Kontak +62 821-2960-2844- +62 813-9696-5773- +62 823-7015-6176.
“Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) adalah merupakan Lembaga yang telah lama bekerja sama dengan pemerintah baik melalui kegiatan pelatihan-pelatihan, pendataan dan juga menjadi lumbung informasi dan penyampaian pendapat kepada pemerintah.
Nah, persoalan penguasaan lahan-lahan dalam kawasan hutan ini menurut kami bukan persoalan yang mudah untuk diselesaikan. Maka untuk itu kami senantiasa akan hadir berdampingan dengan pemerintah dengan tujuan mencari solusi turun ke Daerah merangkul para pejabat yang membidangi untuk mencari titik temu bagaimana persoalan penguasaan lahan-lahan didalam kawasan hutan tersebut dapat secepatnya diselesaikan dengan skema PP 23 tahun 2021 serta dengan regulasi lainnya.
Adapun pendataan yang akan kita lakukan ialah, pemetaan, pengambilan kordinat lokasi, data fisik kegiatan dan data yang dianggap perlu lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pada lokasi tersebut.
Kami atas nama Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) mengucapkan terimakasih kepada para Kepala Daerah pejabat yang membidangi perkebunan dan kehutanan atas perhatian dan kerjasamanya yang diberikan kepada tim kami nanti di lapangan.
Sekali lagi kami mengharapkan kepada semua pihak kiranya dapat membantu tim kami dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pendataan terhadap kegiatan perkebunan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berada didalam kawasan hutan”. Tutupnya.
( Tim )
Hidayat Chan
17 Apr 2026
Post Views: 103 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
Hidayat Chan
16 Apr 2026
Post Views: 23 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …
Hidayat Chan
15 Apr 2026
Post Views: 282 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …
Hidayat Chan
15 Apr 2026
Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …
Hidayat Chan
14 Apr 2026
Post Views: 233 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, saat ratusan jemaah berkumpul dalam acara Dzikir Akbar dan Halal Bihalal Syawal 1447 H, Selasa (14/4/2026). Acara yang diselenggarakan oleh Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah bersama Pemkab labuhanbatu ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG. …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.