Home » Daerah » Ingatkan Kewajiban Lembaga Pengguna, Dukcapil Gelar Rapat Evaluasi Laporan Pemanfaatan Data Kependudukan

Ingatkan Kewajiban Lembaga Pengguna, Dukcapil Gelar Rapat Evaluasi Laporan Pemanfaatan Data Kependudukan

Pirnas.com 16 Nov 2023

 

PIRNAE.COM | Jakarta – Sinergitas dan keselarasan dinilai penting dalam tata laksana pemanfaatan data kependudukan. Untuk itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta pihaknya saling menjalin harmonisasi dalam pelaksanaan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan dengan lembaga pengguna.

“Lembaga pengguna diharapkan dapat memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan peraturan berlaku dalam tata laksana pemanfaatan data dan dokumen kependudukan. Selain itu, pihak Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) juga harus berperan aktif, saling berkoordinasi, menghimbau dan mengingatkan kewajiban melaporkan data balikan kepada lembaga pengguna,” kata Teguh Setyabudi pada Rapat Evaluasi Pelaporan Lembaga Pengguna Data Kependudukan di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Selain Dirjen Dukcapil yang memberikan arahan, rapat penting ini dihadiri Direktur IDKN Muhammad Farid, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, beserta para lembaga pengguna yang kantor pusatnya berada di Jakarta dan sekitarnya.

Direktur IDKN menyatakan rapat ini bagian penting untuk mengevaluasi kewajiban lembaga pengguna menyampaikan laporan pemanfaatan data kependudukan. “Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk membangun bonding kerja sama yang lebih kuat antara Ditjen Dukcapil dan lembaga pengguna data kependudukan,” kata Direktur Farid dalam laporannya.

 

Direktur Farid berharap pula rapat ini menciptakan akuntabilitas pemanfaatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil dengan lembaga pengguna.

“Harapan kami dengan rapat ini lembaga pengguna lebih memahami kewajiban, sanksi, dan format laporan pemanfaatan data, serta menciptakan akuntabilitas pemanfaatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil dengan pengguna,” kata Muhammad Farid.

Rapat evaluasi dibuka Kasubdit Monitoring, Evaluasi, dan Dokumentasi, Direktorat IDKN Febrian Arham yang menekankan kewajiban lembaga pengguna melaporkan pelaksanaan pemanfaatan Data Kependudukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, pengguna pusat wajib melapor secara berkala setiap 6 bulan sekali, pada bulan  Juni dan Desember atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” jelas Febrian.

Ketua Tim Dokumentasi, Subdit Monitoring, Evaluasi, dan Dokumentasi Dit IDKN, Siti Anisah menambahkan, kewajiban menyampaikan laporan adalah bentuk pertanggungjawaban dari data kependudukan milik Dukcapil yang diakses lembaga pengguna. Pelaporan tersebut juga digunakan sebagai bahan evaluasi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Lebih lanjut, Anisah menjelaskan, pelaporan juga berfungsi sebagai sumber informasi data kependudukan yang diakses dimanfaatkan untuk apa. Kemudian apa saja data balikan (reverse data) yang diperoleh lembaga pengguna. “Reverse data inilah bentuk pertanggungjawaban terhadap data yang dimanfaatkan lembaga pengguna. Bagi Dukcapil, data balikan akan memperkaya dan menambah akurasi data kependudukan,” jelas Siti Anisah.
16/11/2023.

(MI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 101 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 351 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 304 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 289 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 352 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler