Home » Daerah » Aib! Beredar Isu Sepasang Oknum Honorer Disdukcapil Mesum Diruangan Laktasi

Aib! Beredar Isu Sepasang Oknum Honorer Disdukcapil Mesum Diruangan Laktasi

Pirnas.com 11 Okt 2023

 

Pirnas.Com| Batu Bara –  Saat ini sedang menjadi trending perbincangan hangat di kalangan Honorer maupun ASN di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, tentang adanya sepasang oknum Honorer yang diduga melakukan hubungan asmara diluar nikah.

Dari informasi yang dapat dikumpulkan Wartawan, Jum’at 01 September 2023, salah seorang TKS kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batu Bara menceritakan ada sepasang Oknum Honorer Disdukcapil diduga melakukan perbuatan asusila di ruangan laktasi atau ruang Ibu menyusui.

Dia juga mengaku mempergoki sepasang Honorer Tenaga Kerja Sipil (TKS) inisial (NS) dan (AB) sering melakukan perbuatan asusila disa’at habis jam Dinas atau jam kerja di kantor.

“Ia, pada Jumat 01 September sekira pukul 18:20 Wib, ada 2 (dua) orang honorer diduga melakukan perbuatan asusila di ruangan Lektasi tempat ibu ibu menyusui. Bapak itu (red) pun sering nya melihat orang itu, udah sering juga di tegur namun mereka tidak menghiraukanya, “terangnya kepada awak media.

Dan informasi yang didapat kedua pasangan Honorer yang melakukan hubungan asmara itu, masih bersatatus memiliki pasangan suami dan istri, yang diduga belum berpisah, atau cerai.

Menyikapi isu yang beredar tersebut sejumlah Awak Media mencoba mengkonfirmasi Kadis dengan mendatang Kantor Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Senin (9/10/2023).

Saat ditemui diruangan Sekretaris, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo mengucapkan terimakasih kepada awak media yang datang memberikan informasi terkait yang ada di Capil.

“Saya sudah memanggil dan menasehati keduanya untuk tidak berduaan di dalam ruangan, bahkan telah memberikan teguran tertulis kepada kedua pasangan,” kata Kadis.

Terpisah, menurut Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, pelaku asusila atau pelaku mesum ditempat umum, yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Kemudian pelaku dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).(Tim.Aliansi)

(AZ)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 193 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 202 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 64 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 314 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 295 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Kategori Terpopuler