Home » Daerah » Perpanjang Waktu Pekerjaan CV.DK Bukan Berdasarkan aturan diduga Berdasarkan Kebijakan

Perpanjang Waktu Pekerjaan CV.DK Bukan Berdasarkan aturan diduga Berdasarkan Kebijakan

Pirnas.com 06 Okt 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Apa yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Cilacap Bidang Bina Marga bukan berdasarkan Aturan Pepres diduga keras berdasarkan kebijakan. Memberikan perpanjangan waktu kepada CV. D K sampai dengan 22 Oktober 2023. Mengingat didalam aturan sangat jelas dan gamblang. Apabila pertangungjawaban Kontrak tidak terpenuhi maka wajib harus dilakukan pemutusan Kontrak. Dan apabila pekerjaan tidak tepat pada waktunya wajib dilakukan finalti.

Keterlambatan waktu yang dilakukan oleh CV. D K diduga unsur kesengajaan, mengingat pekerjaan peningkatan jalan Cirelang-Pemulihan Kecamatan Karang Pancung sempat terhenti beberapa Minggu. Artinya disini diduga pertangungjawaban Perusahaan kepada pekerjaan tidak tercapai. Wajib dilakukan pemutusan Kontrak.

Kejadian diatas tentunya sangat merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dan masyarakat selaku penguna manfaat.

Tim sudah berkali-kali Konfirmasi dengan pihak-pihak terkait, seperti PPTK, PPK dan Kepala Dinas, tapi tidak ada tangapan apapun, solah-olah keterlambatan paket pekerjaan diangap sudah biasa dan tidak akan mengangu jabatan mereka. Yang sudah nyaman selama ini.

Menurut Pengiat Anti Korupsi Ormas GIBAS. menanggapi kejadian tersebut. Berharap PJ Bupati Kabupaten Cilacap melakukan Koreksi ulang kepada pejabat-pejabat terkait. Mulai dari Unit Layanan Pengadaan(ULP) Sampai ke Dinas terkait.

Kalau dilihat dari sudut ilmu psikologi, seseorang yang terlalu lama, menduduki jabatan strategis cendrung merasa memiliki dan berpotensi mengarah untuk melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),karena merasa nyaman berada pada posisi status quo.

Karena kejadian-kejadian keterlambatan pekerjaan, bukan hal yang baru di Kabupaten Cilacap. Adalah kejadian yang berulang dan solusi yang diambil biasanya kurang tepat,dengan kata lain yang penting rampung.

Yang membuat saya tidak habis pikir,mengapa pelaksana pekerjaan juga merasa tidak pernah merasa bersalah termasuk pejabat-pejabat terkait. Oleh sebab itu kami dari Ormas GIBAS Kabupaten Cilacap tidak segan segan akan membawa semua data-data pekerjaan bermasalah ke Aparat Penegak Hukum (APH),terutama ke Kejaksaan Agung dan KPK jika tidak segera diselesaikan secara serius.
06/10/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 120 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 36 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 36 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 287 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler