Home » Daerah » CV.DK diduga Menghindari Pembayaran denda Finalti Kepada Negara dengan cara Perpanjangan Masa Kontrak

CV.DK diduga Menghindari Pembayaran denda Finalti Kepada Negara dengan cara Perpanjangan Masa Kontrak

Pirnas.com 03 Okt 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Apa yang dilakukan oleh CV.DK dan Oknum Dinas PUPR Kabupaten Cilacap, dengan cara memperpanjang masa waktu Kontrak yang tidak memiliki dasar hukum, diduga salah satu cara untuk menghindari pembayaran denda Finalti kepada Negara, diduga salah satu cara-cara Mafia merugikan Negara atas pemasukan pembayaran denda.

Oleh sebab itu kita berharap jadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI), untuk memperhatikan pembayaran denda Finalti, dalam melakukan pemeriksaan. Karena hal ini sangat merugikan Negara dan menghilangkan pemasukan Negara atas denda keterlambatan.

Tim juga sudah Konfirmasi dengan Kepala Bidang Bina Marga AS, mempertanyakan tidakan apa yang akan diambil oleh Bidang Bina Marga Kepada CV.DK, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.
02/10/2023

Tim juga Konfirmasi dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilacap. Dari konfirmasi tersebut tidak ada tangapan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilcap.
03/10/2023

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, menangapi, bahwa kita akan lihat apakah sudah sesuai dengan prosudural yang ada ungkapnya.
03/10/2023

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap menangapi tentang permasalahan Perpanjangan Kontrak CV.D K, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap mengatakan, bahwa Berdasarkan Pepres Nomor 16 Tahun 2018 yang di ubah menjadi Pepres 12 Tahun 2021, Terkait Pengadaan Barang dan Jasa milik Pemerintah, bisa memperpanjang kontrak berdasarkan Pasal 56, yang berbunyi apabila penyedia barang belum selesai masa Kontrak tapi PPK menganggap melihat si kontraktor bisa menyelesaikannya, Maka dilakukan Adendum. Bisa memperpanjang Kontrak.

Selanjut Ketua DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan terimakasih banyak kepada Team Media atas Kontrol Sosialnya. Ketua DPRD Kabupaten Cilacap mengatakan diharap Kontrol Sosial berperan aktif dalam mengawasi kegiatan APBD Kabupaten Cilacap.
Karena APBD Kabupaten Cilcap milik kita bersama. Ungkapnya.
03/10/2023

Menurut Ketua Gibas Kabupaten Cilacap, betul apa yang dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap. Tetapi Adendum itu sendiri dilakukan untuk perubahan atas spesipikasi pekerjaan. Karena sangat jelas ketika Prusahaan sudah menanda tangani satu Kontrak. Arti sudah sangup dengan segala resiko yang ada, itu tertuang didalam Fakta Integritas, dan soal keterlambatan juga sudah jelas di terangkan dalam Diktum FORCE MAJEURE. Jadi ketika Prusahaan tidak bisa menyelesaikan tepat waktu. Maka hukum nya jelas membayar denda perhari sesuai dengan Pepres Nomor 12 Tahun 2021 atas Perubahan Pepres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
03/10/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 53 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 442 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler