Home » Daerah » Perpanjangan Waktu Pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang-Pamulihan Kecamatan Karangpucung diduga Akal-akalan

Perpanjangan Waktu Pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang-Pamulihan Kecamatan Karangpucung diduga Akal-akalan

Pirnas.com 02 Okt 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Perpanjangan waktu yang diberikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Cilacap pada Pekerjaan Peningkatan jalan Cirelang-Pemulihan Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap, yang dikerjakan oleh CV.DK diduga secara terang-terangan melawan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hal itu diketahui oleh Tim pada saat Konfirmasi dengan pelaksana, dalam Konfirmasi pelaksana mengatakan sudah dilakukan perpanjangan waktu sampai dengan 22 Oktober 2023 antara CV.DK dan Dinas PUPR Kabupaten Cilacap. Membuat Tim terkejut kok bisa ada perpanjangan waktu. Semestinya yang terjadi adalah Finalti.bukan perpanjangan waktu.
01/10/2023

Padahal tertulis jelas didalam Kontrak pekerjaan, Diktum FORCE MAJEURE perpanjangan waktu bisa dilakukan apabila Keadaan memaksa seperti bencana alam,kebakaran banjir dan lain-lain.

Apa yang dilakukan oleh pihak CV.DK dan Dinas PUPR Kabupaten Cilacap diduga akal-akalan, atau jangan-jangan ada main mata, untuk membodohi masyarakat, seolah-olah apa yang dilakukan sudah benar sesui dengan peraturan dan prosudural.

Menurut Ketua Ormas Gibas Kabupaten Cilacap Apa yg terjadi di pekerjaan Cirelang-Pamulihan adalah karena kelalaian/abai yang ditunjukkan oleh kontraktor mengakibatkan wanprestasi. Tidak ada kesukaran ekstrim apalagi keadaan kahar(force majeur)seperti yg diatur dalam pasal 1244 dan pasal 1245 dalam KUH Perdata,karena sama sekali tidak ada keadaan yg memaksa.Kontraktor telah nyata nyata melanggar perjanjian yg ada pada dokumen pengadaan dan kontrak,sebagaimana diatur dalam Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah pasal 1 butir 43 Dan 44,juga melanggar Peraturan bupati Cilacap no 71 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap pasal 1 butir 35.Yang isinya antara lain bahwa kontraktor harus mentaati ketentuan dalam dokumen pengadaan dan kontrak.

Jika kemudian perusahaan melanggar kena sanksi itu pasti,karena aturannya mengatur demikian. Sudah melewati 14 hari kalender, progres pekerjaan baru mencapai 40%, kok diberi toleransi waktu satu bulan,aneh menurut kami,ini kebijakan sungguhan apa akal akalan?…

Pengambil kebijakan semestinya melakukan kajian yg cermat dan komprehensif,perlu cek lapangan bagaimana kesungguhan pengerjaan,bagaimana ketersediaan material,bagaimana pembayaran terhadap tenaga kerja dan jika diperlukan cek juga bagaimana kondisi keuangan perusahaan,bahkan kalau memang dibutuhkan cek ulang proses lelangnya,ini perusahaan tidak kredibel kok bisa menang,ada apa ini?jangan jangan ada main mata ? Menurut kami dengan progres 40% dan telah melanggar hampir dua minggu, adalah keadaan dan sikap abai yang bukan biasa,mestinya sanksi sudah di jatuhkan kalau perlu putus kontrak,biar tidak terjadi ditempat lain.

Kalau hal seperti ini tetap dibiarkan, harapan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang bermutu,adalah preseden buruk untuk Cilacap yang bersih dan berkeadilan. Perlu dilakukan probity audit,ini pekerjaan Inspektorat,beliau beliau perlu turun lapangan,jangan menunggu laporan,jangan pura pura tidak tahu, dan jangan seperti pepatah mengatakan”panas panas tahi ayam”Dalam bekerja.

Kepada Ibu PJ bupati,perlu “Sedia payung sebelum hujan”,Jika ditemukan pelanggaran mendasar segera ambil tindakan tegas,karena sikap lunak akan dimanfaatkan untuk berlindung. Kita harus selalu ingat bahwa APBD adalah uang Rakyat bukan uang Kontraktor atau pejabat,maka hati hatilah dalam menjalankannya.
02/10/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 472 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 293 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 31 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

Hidayat Chan

13 Mar 2026

Post Views: 264 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimcam, Ketua TP-PKK Ny Wan Juma Sari Dewi,Dirut Pudam, Kadis …

Kategori Terpopuler