Home » Daerah » Pembangunan Ruang Sekolah diduga Tidak sesuai dengan Gambar sudah direncanakan secara masif dan terorganisasi

Pembangunan Ruang Sekolah diduga Tidak sesuai dengan Gambar sudah direncanakan secara masif dan terorganisasi

Pirnas.com 04 Sep 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Permasalahan ini baru diketahui setelah salah satu pengawas lapangan menelpon Tim melalui via Whatsap. Pengawas lapangan mengatakan, Bawah mereka telah sepakat secara bersama-sama, bersama dengan Dinas Pendikan Nasional Kabupaten Cilacap, Kepala Sekolah,Konsultan Pengawas dan pelaksana.

Kesepakatan Tersebut memutuskan tidak memasang sloop pada bangunan lantai dua. Walaupun sudah ada dalam gambar. Pelaksana lapangan pun mengatakan bahwa perencana awal bangunan di anggap aneh. Dengan mengharuskan melakukan pemasangan sloop pada lantai dua.

Dengan alasan bahwa bagian bawah bangun telah dianggap kuat. Mengingat bangunan lantai pertama sudah mengunakan cakar ayam dan juga sudah steek sudah diangap kuat. Jadi tidak perlu mengunakan seloop pada dinding atas. Atas dasar itulah mereka melakukan perubahan secara bersama-sama, anggaran pembuatan sloop di buatkan untuk membangun dak.

Pada saat Tim mempertanyakan apakah ada berita acara Contract Chage Order(CCO) atau Adendum, pengawas lapangan menjawab sudah ada.

Tapi pada saat Tim meminta berita acara CCO atau Adendum pengawas lapangan meminta waktu, selanjutnya Tim mempertanyakan apa sudah ada gambar baru, dijawab pengawas lapangan “belum ada gambar baru. Tim mempertanyakan kembali Terus untuk pekerjaan pembangunan yang sekarang mengunakan gambar yang mana, dijawab oleh pelaksana “masih mempergunakan gambar yang lama.
03/09/2023

Tentunya hal ini sudah melenceng jauh dari aturan pemerintah, berdasarkan Pepres No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Praturan Presiden’ Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Apa yang dilaksana oleh pihak-pihak terkait terkesan semena-mena tanpa mengindahkan peraturan yang ada.

Menurut Ketua Gibas Kabupaten Cilacap Bambang, mengatakan, Contract Chage Order(CCO) atau Adendum boleh-boleh saja dilakukan selama itu sesuai dengan aturan yang ada. Dan apa yang dijelaskan oleh pelaksana lapangan terkesan tidak nyambung. Karena jelas bahwa pembuatan sloop pada bangunan gunanya untuk memperkokoh bangunan.

Bahwa apa yang diljelaskan pelaksna lapangan adalah mengenai perubahan volume pekerjaan, bukan masalah kualitas pekerjaan. Malah pihak terkait sudah melakukan pengurangan kualitas Bangunan. Dan sebelum melakukan perubahan pada gambar semestinya pihak-pihak terkait menungu dulu hasil dari CCO atau Adendum. Baru melaksanakan pekerjaan kembali.

Darisini dapat disimpulkan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak terkait diduga sudah melangar peraturan. Dan juga disinyalir merubah kontruksi bangunan secara ilegal. Mengingat hasil dari CCO atau Adendum belum ada, kontruksi bangunan sudah dirubah dengan tidak memasang sloop dan masih mempergunakan gambar yang lama.

Oleh sebab itu masyarakat meminta bangunan tersebut harus dibongkar, mengingat kualitas bangunan sudah dikurangi, dengan tidak memasang slop.

Dikarenakan Bangunan tersebut akan dipergunakan oleh anak-anak sekolah, tentu sangat riskan dan berpotensi membahayakan para siswa jika dipergunakan nanti.

Kami berharap tim ahli dari Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Cilacap untuk melakukan Croscek langsung kelapangan. Untuk memastikan kebenaranya. Apabila kesalahan tersebut diangap fatal maka harus dilakukan pembongkaran. Seperti apa yang ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Cilacap beberapa waktu yang lalu, pada saat penyerahan SPK “Kalau pekerjaan tidak susuai dengan Spek ya bongkar”.

Kemudian terkait kekurangan lahan , itu menjadi tangung jawab Sekolah, bukan menjadi Tangung Jawab Pemerintah. Jadi tidak boleh dikarenakan kekurangan lahan lalu kemudian ada sebagian Anggaran digeser untuk menutupi kekurangan lahan.

Dengan kata lain, kesepakatan pengunaan Anggaran sloof untuk membangun Dak tidak boleh dijadikan dasar sebagai pembenaran, karena kesepakatan bukan produk peraturan pungkas Bambang.
04/09/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 31 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 32 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 30 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler