Home » Uncategorized » KETUA DPD LSM PERKARA LABURA MINTA KEPADA PARA KEPALA DESA MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT MISKIN DAN TRANSPARAN DALAM PENGELOLAAN DANA DESA

KETUA DPD LSM PERKARA LABURA MINTA KEPADA PARA KEPALA DESA MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT MISKIN DAN TRANSPARAN DALAM PENGELOLAAN DANA DESA

Pirnas.com 13 Sep 2019

LABURA, PIRNAS | Darwin Marpaung Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Anggaran (DPD LSM PERKARA) Kab. Labuhanbatu Utara, saat ditemui diruang kantornya di Perumnas Minimalis Tahap 2 Blok C. No.11 Damuli Pekan. Pada hari Jum’at (13/9/2019).

Mengatakan, kami berharap terhadap kepada para Kepala Desa se-Labuhanbatu Utara agar mengikutsertakan dan memberdayakan masyarakat miskin dan pemuda yang memiliki SDM dan pengangguran dalam pengelolaan dana desa.

Hal itu katanya, tertulis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Pada Pasal 14 dan Pasal 15 ayat (2) Pelibatan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan melalui musyawarah dusun dan/atau musyawarah khusus unsur masyarakat. (3) Unsur masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), antara lain:

a. tokoh adat;
b. tokoh agama;
c. tokoh masyarakat;
d. tokoh pendidikan;
e. kelompok tani;
f. kelompok nelayan;
g. kelompok perajin;
h. kelompok perempuan;
i. kelompok pemerhati dan pelindungan anak;
j. kelompok masyarakat miskin;dan
k. kelompok-kelompok masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial
budaya masyarakat Desa’’. Paparya.

Alasannya mengapa kami mencetuskan hal ini sebab di lapangan masih ada kita lihat desa yang tidak memberdayakan warganya sementara tujuan dana desa itu untuk membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan Keputusan Bersama Kementerian Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmingrasi Dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Nasional. No: 140-8698 Tahun 2017 No: 954-KMK Tahun 2017 No: 116Tahun 2017 No: 01/SKB/M.PN/12/2017. Pada point ketujuh huruf C. berbunyi Fasilitasi penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan desa paling sedikit 30% (tiga puluh perseratus ) wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan. Nah jika merujuk kepada SKB ini Tidak ada alasan kepala desa tidak memberdayakan masyarakat desa setempat’’. Imbuh Darwin.

Lanjutnya lagi, untuk menghindari tuduhan yang tidak pada tempatnya kami berharap para kepala desa transparan dalam pengelolaan anggaran dan menyediakan informasi publik. Masyarakat boleh meminta data dan informasi yang berkenaan dengan desa pengelolaan dan realisasi keuangan desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2018 Tentang Publik Desa Informasi Publik Desa. Masyarakat Boleh meminta data ke PPID Desa. Sebab Setiap Orang kedudukannya sama didepan hukum maka untuk itu jangan ragu ragu meminta data tersebut, namun harus melampirkan identitas pemohon yang jelas. Dan dengan alasan yang tepat untuk meningkatkan pengawasan (Sosial Control) terhadap Anggaran yang ada di desa dan agar tidak terjadinya kebocoran anggaran desa dan praktek menguntungkan diri sendiri oleh Kepala desa dan perangkat desa masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasannya.

Masyarakat harus menggunakan haknya sebab hal itu telah diatur dalam peraturan tentang hak dan peran masyarakat sesuai dengan yang tertulis dalam Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Neopetisme, Bab VI Pasal 8 dan 9 Mengenai peran serta masyarakat. jo Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara’’. Ucap Darwin .(Ridwan Marpaung dan TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Di Ciduk Polres Binjai

Redaksi Syahrial

30 Jul 2025

Post Views: 33 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba polres Binjai  melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *SBL (23)* di TKP, jalan Binjai-Kuala Pasar-II Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, kamis (24/7/25) pukul 20.00 wib malam hari. Awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual …

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Di Kecamatan Gebang

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 30 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib, Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima …

Datuk Penghulu Meranti Makmur Bangun Pagar Kantor untuk Cegah Longsor dan Jaga Estetika

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 37 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – 23 Juli 2025 — Pemerintah Kepenghuluan Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tengah mengoptimalkan pembangunan pagar kantor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tanah longsor serta untuk menjaga kerapian dan keindahan lingkungan kantor. Pembangunan ini diprakarsai langsung oleh Datuk Penghulu Meranti Makmur, Ronal Marpaung. Menurut Ronal, pembangunan pagar …

Warung Berkah Hadir 24 Jam di Kilo 6 Bagan Sinembah, Sajikan Makanan Lezat dan Terjangkau

Redaksi Syahrial

20 Jul 2025

Post Views: 37 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM — Bagi masyarakat dan pelintas di wilayah Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, kini tak perlu khawatir mencari tempat makan kapan saja. Warung Berkah yang terletak di Jalan Lintas Riau, tepatnya di Kilometer 6, Kecamatan Bagan Sinembah, hadir memberikan pelayanan kuliner selama 24 jam penuh. Salah satu andalan dari …

Fery Sembiring, Calon Penghulu Bagan Sinembah Timur yang Didukung Banyak Elemen Masyarakat

Redaksi Syahrial

07 Jul 2025

Post Views: 62 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM – Fery Sembiring, sosok calon Penghulu Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA), Kabupaten Rokan Hilir, terus mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Figur yang dikenal ramah dan murah senyum ini dinilai layak memimpin karena komitmennya untuk membangun desa secara transparan dan menyeluruh. Dukungan terhadap Fery Sembiring datang …

Bupati Fery Hadiri Acara Kelulusan SDIT Muhammadiyah dan Wisuda TK ABA 2 Kota Pinang

Redaksi Syahrial

20 Jun 2025

Post Views: 51 LABUSEL-SUMUT || PIRNAS.COM –Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Fery Sahputra Simatupang, menghadiri acara kelulusan siswa SDIT Muhammadiyah dan wisuda santri TK ABA 2 yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, di Jalan Kala Pane, Kota Pinang. Acara berlangsung khidmat dan penuh haru. Selain sebagai kepala daerah, Bupati Fery juga hadir sebagai wali murid. Turut …

Kategori Terpopuler