Home » Daerah » Diduga Nomor Rekening Pemberhentian / Pemecatan Kadus VI Sei Mataram Santer

Diduga Nomor Rekening Pemberhentian / Pemecatan Kadus VI Sei Mataram Santer

Pirnas.com 30 Jul 2023

PIRNAS.COM |  Batu Bara – Terkait beredar kabar / informasi atas pemecatan MS Kepala Dusun (Kadus) VI Desa Sei Mataram, kecamatan Nibung Hangus, kabupaten Batu Bara, oleh oknum Kepala Desa EM menjadi tanda tanya besar.

Sebagai negara hukum, pelaksanaan pemerintahan dilakukan berdasarkan prinsip supremasi hukum. Kondisi ini melahirkan perbuatan pemerintah di luar dari itu dapat termasuk bukan wewenang, melampaui wewenang atau sewenang-wenang.

Pasalnya, dalam pemerintahan desa posisi Kades bukan sebagai raja yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekendaknya saja. Termasuk dalam pemberhentian / pemecatan Kadus VI dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa (kades), namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

Tidak dipungkiri bahwa menjalankan roda pemerintahan desa tentu sedikit banyak dipengaruhi, terbukti dengan dilakukannya pemberhentian jabatan Kadus VI disinyalir tidak sesuai.tidak sesuai sebagaimana kita ketahui Surat Edaran (SE) Bupati yang menyebutkan di larang memutasi / memecat perangkat desa sebelum enam (6) bulan menjabat.

Khusus untuk pemberhentian Kadus VI tersebut karena diberhentikan oleh oknum Kades dinilai tidak prosedural, meski kabar pemberhentian santer, namun Camat Nibung Hangus tidak pernah mengeluarkan sepotong surat rekomendasi pemberhentian Kadus VI Sei Mataram tersebut.

Kabar santer pemberhentian / pemecatan Kadus VI Sei Mataram, selain itu informasi yang beredar bahwa pemberhentian / pemecatan Kadus VI itu bernuansa Rekering BRImo atas nama pribadi Kades Sei Mataram kesalah satu Rekening oknum agar pemberitaan pemberhentian / pemecatan Kadus VI itu tidak lagi dipersoalkan.

Ada pun Rekening BRImo yang beredar atas nama pribadi Kades Sei Mataram untuk menutupi persoalan-persoalan kepada oknum awak media agar pemberitaan tidak menyebar luas.

Sementara itu, Hendrik suami Kadus VI Sei Mataram itu kepada awak media, Sabtu (29/07/2023) mengatakan, tidak terima atas prilaku kedua oknum tersebut yang sudah menzolimi istri nya.

Hendrik suami dari Kadus VI bermaksud minta bantuan kepada oknum awak media itu, ternyata Kades Sei Mataram sudah membungkami para awak media tersebut dengan bukti-bukti Rekening BRImo atas nama EM, cetusnya.

Dengan kejadian ini, suami dari Kadus VI Hendrik tidak terima atas prilaku kedua oknum itu. Dengan tegas dia akan segera melaporkan persoalan ini ke jalur hukum karena sudah menzolimi istrinya, tukasnya.

Sebelumnya Jum’at (28/07/2023), Kades Sei Mataram, EM saat di konfirmasi melalui pesan WahatsApp nya 0822 8665 ×××× membenarkan mentransfer uang melalui Rekening BRImo atas nama pribadinya kesalah satu nomor tujuan 5286 0100 4806 ××× nominal Rp. 3.500.000.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 106 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler