Home » Daerah » Peningkatan D.I Panapen Diduga Bahan Material yang dipergunakan tidak sesuai dengan Bestek

Peningkatan D.I Panapen Diduga Bahan Material yang dipergunakan tidak sesuai dengan Bestek

Pirnas.com 29 Jul 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Satu pekerjaan proyek milik pemerintah Tentunya sudah di perhitungan secara matang, dengan harapan bisa menghasil pekerjaan yang baik dan berkualitas. Tapi sangat disayangkan prencanaan yang matang tidak berjalan sesuai dengan diinginkan ketika sudah dilaksanakan.

Itu dibuktikan pada saat Tim melakukan cek dan ricek kelapangan, diduga bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan Bestek dan aturan yang ada.
Yang mana pasir yang dipergunakan tidak jelas. Pasirnya halus seperti debu. Untuk mendapatkan kejelasan. Tim konfirmasi dengan pelaksana lapangan mereka enggan untuk memberikan penjelasan. Termasuk penjelasan tidak mengunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3), dan tidak ada direksi keet pada lokasi pekerjaan.
Tim tidak melihat adanya tenaga ahli dari prusahaan yang bertangung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan termasuk konsultan. 26/07/2023
Tim tidak melihat adanya hasil uji laboratorium pasir yang dipergunakan termasuk batu yang dipakai.

Untuk mendapatkan keterangan dan hak jawab dari pemilik prusahaan, Tim menghubungi pihak prusahaan CV. PS. Via telpon, tapi beberapa kali ditelpon tidak ada jawaban

Untuk memberikan hak jawab kepada pihak-pihak terkait lainnya, tim juga menghubungi Kabid PSDA DO. Dalam konfirmasi via Whatsap DO mengatakan bahwa pasir yang digunakan harus sudah lulus uji laboratorium.
DO juga mengatakan bahwa yang dilapangan sudah ada Konsultan dan Tenaga ahli dari pihak prusahaan.

Tentunya apa yang terjadi pada pekerjaan peningkatan D.I Panapen diduga secara terang-terangan sudah melawan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi keterbukaan Publik.

Karena setiap APBN ataupun APBD adalah hasil dari pungutan pajak terhadap masyarakat. Dan oleh sebab itu masyarakat berhak mengetahuinya.

Bagaimana pekerjaan akan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan Bestek. Kalau dalam pelaksanaan saja diduga sudah banyak melangar aturan tentu tidak menutup kemungkinan pekerjaan tidak akan menghasilkan kualitas yang baik maupun Kuwantitas yang baik juga.

Masyarakat berharap hal ini menjadi perhatian PJ Bupati Cilacap, supaya setiap Perusahaan yang mendapat pekerjaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap supaya menjalankan atau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.
29/07/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 386 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler