Home » Daerah » Peningkatan D.I Panapen Diduga Bahan Material yang dipergunakan tidak sesuai dengan Bestek

Peningkatan D.I Panapen Diduga Bahan Material yang dipergunakan tidak sesuai dengan Bestek

Pirnas.com 29 Jul 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Satu pekerjaan proyek milik pemerintah Tentunya sudah di perhitungan secara matang, dengan harapan bisa menghasil pekerjaan yang baik dan berkualitas. Tapi sangat disayangkan prencanaan yang matang tidak berjalan sesuai dengan diinginkan ketika sudah dilaksanakan.

Itu dibuktikan pada saat Tim melakukan cek dan ricek kelapangan, diduga bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan Bestek dan aturan yang ada.
Yang mana pasir yang dipergunakan tidak jelas. Pasirnya halus seperti debu. Untuk mendapatkan kejelasan. Tim konfirmasi dengan pelaksana lapangan mereka enggan untuk memberikan penjelasan. Termasuk penjelasan tidak mengunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3), dan tidak ada direksi keet pada lokasi pekerjaan.
Tim tidak melihat adanya tenaga ahli dari prusahaan yang bertangung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan termasuk konsultan. 26/07/2023
Tim tidak melihat adanya hasil uji laboratorium pasir yang dipergunakan termasuk batu yang dipakai.

Untuk mendapatkan keterangan dan hak jawab dari pemilik prusahaan, Tim menghubungi pihak prusahaan CV. PS. Via telpon, tapi beberapa kali ditelpon tidak ada jawaban

Untuk memberikan hak jawab kepada pihak-pihak terkait lainnya, tim juga menghubungi Kabid PSDA DO. Dalam konfirmasi via Whatsap DO mengatakan bahwa pasir yang digunakan harus sudah lulus uji laboratorium.
DO juga mengatakan bahwa yang dilapangan sudah ada Konsultan dan Tenaga ahli dari pihak prusahaan.

Tentunya apa yang terjadi pada pekerjaan peningkatan D.I Panapen diduga secara terang-terangan sudah melawan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi keterbukaan Publik.

Karena setiap APBN ataupun APBD adalah hasil dari pungutan pajak terhadap masyarakat. Dan oleh sebab itu masyarakat berhak mengetahuinya.

Bagaimana pekerjaan akan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan Bestek. Kalau dalam pelaksanaan saja diduga sudah banyak melangar aturan tentu tidak menutup kemungkinan pekerjaan tidak akan menghasilkan kualitas yang baik maupun Kuwantitas yang baik juga.

Masyarakat berharap hal ini menjadi perhatian PJ Bupati Cilacap, supaya setiap Perusahaan yang mendapat pekerjaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap supaya menjalankan atau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.
29/07/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 437 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 468 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 329 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 365 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler