Home » Daerah » Polres Langsa Gelar BB Dan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu 453,11 Gram

Polres Langsa Gelar BB Dan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu 453,11 Gram

Pirnas.com 15 Jun 2023

 

PIRNAS.COM | Kota Langsa – Kepolisian Resort (Polres) Langsa menggelar
kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 453,11 (empat ratus lima puluh tiga koma sebelas) Gram hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Langsa.

Pada hari ini Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib. bertempat di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa – Provinsi Aceh.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu langsung dilakukan oleh Kapolres AKBP Muhammadun, yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Edwardo, Hakim Pengadilan Negeri Muhammad Yuslimu Rabbi, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Zubir, dan segenap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun mengatakan pada media, bahwa keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari penangkapan personil Sat Resnarkoba di tahun 2023.

Adapun data Indentitas para pelaku dan tanggal serta tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan pelaku yaitu:
MAI Bin IB (38), pekerjaan Nelayan, alamat Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, TKP penangkapan Gamponh Kapa Kecamatan Langsa Timur, (di pinggir sungai), pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 pukul 13.30 Wib.

ABD Bin ZKL 35), pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun Pante Bahagia Gampong Tepin Rusip Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, TKP penangkapan Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur (di halaman Mesjid), pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 21.30 Wib.

SY Bin YNS (36), pekerjaan petani alamat Gampong Babah Buloh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, TKP penangkapan Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama (di belakang rumah), pada hari Jum’at tanggal 02 Juni 2023 pukul 16.30 Wib.

ZFL Als DZ Bin RSL (40), pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun Syuhada Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama, pungkas Kapolres.

AKBP Muhammadun menambahkan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini kita laksanakan berdasarkan:
1. LP/A/29/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 31 Maret 2023.
2. LP/A/42/V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 17 Mei 2023.
3. LP/A/46/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 02 Juni 2023.
4. Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Langsa Nomor : B-445/L.1.13/Enz.1/04/2023 tanggal 04 April 2023.
5. Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Langsa Nomor : B-591/L.1.13/Enz.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.
6. Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Langsa Nomor : B-655/L.1.13/Enz.1/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut kita memusnahkannya dengan cara Sabu dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas, agar benar-benar musnah, tutup Kapolres.
15/06/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler